Bab Wajibnya Haji
Shahih oleh Darussalam
akhbarana muhammadu ibnu abdi allahi ibni almubaraki almukharrimiyyu, qala haddatsana abu hisyamin, - wasmuhu almughirahu ibnu salamaha - qala haddatsana arrabiu ibnu muslimin, qala haddatsana muhammadu ibnu ziyadin, an abi hurayraha, qala khathaba rasulu allahi annasa faqala " inna allaha azza wajalla qad faradha alaykumu alhajja ". faqala rajulun fi kulli amin fasakata anhu hatta aadahu tsalatsan faqala " law qultu naam lawajabat walaw wajabat ma qumtum biha dzaruni ma taraktukum fainnama halaka man kana qablakum bikatsrahi sualihim wakhtilafihim ala anbiyaihim faidza amartukum biassyai fakhudzu bihi ma astathatum waidza nahaytukum an syain fajtanibuhu ".
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: "Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada manusia dan berkata: 'Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Tinggi, telah mewajibkan atas kalian Haji.' Seorang lelaki bertanya: 'Setiap tahun?' Beliau tetap diam hingga mengulanginya tiga kali. Kemudian beliau berkata: 'Jika aku menjawab ya, maka itu akan menjadi wajib, dan jika itu wajib, kalian tidak akan mampu melakukannya. Biarkan aku selama aku membiarkan kalian. Sesungguhnya orang-orang yang datang sebelum kalian telah binasa karena banyaknya pertanyaan mereka dan perbedaan mereka dengan para nabi mereka. Jika aku memerintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian, dan jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka jauhilah.'"