Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2578 tentang Pembagian zakat untuk melunakkan hati para pemimpin

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bagaimana Nabi ﷺ membagikan harta zakat/ghanimah kepada sebagian pemimpin kabilah Najd untuk melunakkan hati mereka (ta'lif al-qulub), lalu ada orang yang menentang dengan kasar. Nabi ﷺ menegaskan bahwa beliau hanya menjalankan perintah Allah, dan mengabarkan akan munculnya kelompok yang membaca Al-Qur'an tetapi hanya di kerongkongan, keluar dari Islam, membunuh kaum Muslimin, dan membiarkan penyembah berhala. Hadits ini menjadi dasar pentingnya ilmu, adab dalam mengingkari kemungkaran, dan bahaya sikap ekstrem (ghuluw).

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait — QS. At-Taubah [9]: 60

وَقَالَ تَعَالَى:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Terjemahan: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

Hadits terkait — Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Zakat, Bab Al-Mu'allafati Qulubuhum, dari sahabat Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما.

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini dalam bab Al-Mu'allafati Qulubuhum dan bab sifat Khawarij.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas hadits serupa dan menjelaskan makna yamruquna minad din.
  • Ibnu Katsir dalam tafsir QS. At-Taubah [9]: 60 menjelaskan bagian al-mu'allafati qulubuhum.
  • Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim banyak membahas hadits ini dalam konteks Khawarij dan adab amar ma'ruf.

Penjelasan Rinci

1. Konteks pembagian harta (ta'lif al-qulub)

Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه ketika menjabat sebagai gubernur di Yaman mengirimkan sepotong emas yang masih bercampur tanah kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ membagikannya kepada empat tokoh: Al-Aqra' bin Habis, 'Uyainah bin Badr, 'Alqamah bin 'Ulatsah, dan Zaid Al-Tha'i. Mereka adalah para pemimpin kabilah Najd yang baru masuk Islam atau masih lemah imannya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memberi kepada mereka karena mereka termasuk al-mu'allafati qulubuhum — golongan yang hatinya perlu dilunakkan agar mantap dalam Islam dan agar kaum mereka ikut masuk Islam. Ini sesuai QS. At-Taubah [9]: 60.

2. Kemarahan Quraisy dan jawaban Nabi ﷺ

Orang-orang Quraisy marah karena merasa pemimpin mereka tidak diberi. Nabi ﷺ menjawab: "Sesungguhnya aku melakukan itu untuk melunakkan hati mereka." Ini menunjukkan kebijaksanaan Nabi ﷺ dalam berdakwah dan mengelola umat — bukan pilih kasih, tetapi strategi syar'i yang Allah perintahkan.

3. Sikap kasar seorang lelaki

Datang seorang lelaki berjenggot tebal, pipi menonjol, mata cekung, dahi menonjol, kepala dicukur (ciri-ciri fisik yang disebut dalam riwayat lain sebagai Dzul Khuwaisirah dari Bani Tamim), lalu berkata: "Bertakwalah kepada Allah, wahai Muhammad!"

Nabi ﷺ menjawab dengan tenang: "Siapa yang akan taat kepada Allah jika aku mendurhakai-Nya? Apakah Dia mempercayaiku untuk penduduk bumi, sedangkan kalian tidak mempercayaiku?"

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan Nabi ﷺ ini menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang paling bertakwa dan paling amanah, sehingga tuduhan itu tidak berdasar. Nabi ﷺ tidak membalas dengan kasar, tetapi menegur dengan hujjah yang kuat — ini pelajaran adab dalam dakwah.

4. Permintaan izin membunuh dan larangan Nabi ﷺ

Seorang sahabat (diduga Khalid bin Al-Walid) meminta izin membunuhnya, tetapi Nabi ﷺ melarang. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak membunuhnya karena belum ada sebab syar'i yang jelas, dan karena beliau tidak diutus untuk menghukum setiap orang yang berkata kasar, tetapi menegakkan hujjah.

5. Kabar tentang Khawarij

Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan ada kaum yang membaca Al-Qur'an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka membunuh kaum Muslimin dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari sasaran. Jika aku mendapati mereka, aku akan membunuh mereka seperti kaum 'Ad dibunuh."

Ibnu Taymiyyah dalam Minhajus Sunnah dan Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa ini adalah nubuatan tentang Khawarij — kelompok yang muncul di akhir zaman, berlebih-lebihan dalam ibadah tetapi keluar dari pemahaman yang benar, mudah mengkafirkan dan membunuh Muslimin, namun lemah terhadap musuh-musuh Islam yang nyata.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ciri Khawarij: (1) membaca Al-Qur'an tetapi tidak memahami dan tidak mengamalkan dengan benar, (2) keluar dari ketaatan kepada ulama dan jamaah, (3) menghalalkan darah Muslimin, (4) memberontak terhadap penguasa Muslim.

6. Perbedaan pendapat ulama daftar

Para ulama daftar sepakat bahwa hadits ini adalah dalil tentang:

  • Bolehnya memberikan zakat kepada al-mu'allafati qulubuhum (menurut jumhur, termasuk Syafi'i, Ahmad, dan Malik dalam satu riwayat).
  • Wajibnya beradab dalam mengingkari kemungkaran — tidak dengan kekerasan atau tuduhan tanpa ilmu.
  • Bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab tentang Khawarij, menunjukkan bahwa mereka menganggapnya sebagai dalil utama dalam masalah ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa setelah peristiwa ini, Nabi ﷺ bersabda tentang Dzul Khuwaisirah: "Akan keluar dari keturunan orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur'an, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar menceritakan bahwa suatu ketika Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه bertanya kepada Ibnu Abbas رضي الله عنه tentang Khawarij, dan Ibnu Abbas menjawab dengan menyebut hadits ini, lalu berkata: "Mereka adalah kaum yang membaca Al-Qur'an tetapi tidak memahami maknanya, dan mereka keluar dari Islam karena kebodohan mereka."

Al-Hasan al-Bashri رحمه الله pernah berkata: "Khawarij adalah kaum yang mencampuradukkan kebodohan dengan ibadah, sehingga mereka keluar dari jalan yang lurus." (dinukil oleh Ibnu Taymiyyah dalam Minhajus Sunnah)

Hikmahnya: Ibadah tanpa ilmu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesesatan, dan sikap keras tanpa adab bisa memecah umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Bolehnya memberi zakat kepada mualaf yang hatinya perlu dilunakkan, sesuai QS. At-Taubah [9]: 60 dan hadits ini.
  2. Adab dalam mengingkari kemungkaran: Nabi ﷺ menegur dengan hujjah, bukan dengan kekerasan atau tuduhan.
  3. Waspada terhadap ghuluw: Kelompok Khawarij adalah contoh nyata bagaimana ibadah tanpa ilmu bisa merusak.
  4. Pentingnya ilmu sebelum beramal: Membaca Al-Qur'an saja tidak cukup jika tidak memahami dan mengamalkan dengan benar.
  5. Taat kepada penguasa Muslim selama tidak memerintahkan maksiat, dan tidak memberontak dengan kekerasan.
  6. Menjaga persatuan umat dan tidak mudah mengkafirkan atau membunuh sesama Muslim.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?