Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara mandi janabah (ghusl) Nabi ﷺ secara rinci: mencuci tangan, membersihkan kemaluan, menggosok tangan ke tanah, berwudu seperti wudu shalat, menyiram kepala tiga genggam, lalu mencuci seluruh badan, dan terakhir mencuci kaki di tempat yang terpisah. Nabi ﷺ juga menolak handuk, menunjukkan kesederhanaan dan bahwa mengeringkan badan setelah mandi bukanlah keharusan. Hadits ini menjadi dalil penting dalam bab thaharah menurut para ulama Ahlus Sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Mencuci Kaki di Tempat yang Tidak Digunakan untuk Ghusl, dari jalur Ibnu 'Abbas dari bibinya Maimunah (radhiyallahu 'anha), istri Nabi ﷺ. Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Maimunah, dan oleh Muslim dari 'Aisyah (radhiyallahu 'anha).
Ayat yang menjadi landasan kewajiban mandi janabah:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا۟
Terjemahan: "Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."
Makna ringkas: Allah memerintahkan orang yang junub untuk bersuci dengan mandi. Hadits Maimunah ini menjelaskan bagaimana perintah tersebut dipraktikkan oleh Nabi ﷺ.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjadikan hadits Maimunah ini sebagai rujukan utama dalam menyusun urutan (tartib) mandi janabah. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad juga membahasnya sebagai contoh sempurna tata cara mandi Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran fiqih yang penting:
1. Mencuci kedua tangan sebelum memasukkan ke wadah. Nabi ﷺ mencuci tangannya dua atau tiga kali sebelum menyentuh air. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kehati-hatian menjaga kesucian air, dan menjadi sunnah di awal mandi.
2. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri. Nabi ﷺ menuangkan air dengan tangan kanan ke atas kemaluan, lalu mencucinya dengan tangan kiri. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa ini menunjukkan adab: tangan kanan untuk hal yang mulia, tangan kiri untuk membersihkan kotoran.
3. Menggosok tangan ke tanah. Setelah menyentuh kemaluan, Nabi ﷺ menggosok tangan kirinya ke tanah dengan keras. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini untuk menghilangkan bekas dan bau, dan menjadi dalil disyariatkannya membersihkan tangan setelah menyentuh kemaluan — sebagian ulama menyebut dengan sabun atau tanah pada zaman kita.
4. Berwudu seperti wudu shalat. Nabi ﷺ berwudu lengkap sebelum menyiram badan. Imam an-Nawawi dan Ibnu Qayyim menyatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat wudu ini hukumnya sunnah, bukan wajib, karena mandi janabah sudah mencakup seluruh badan.
5. Menuangkan air ke kepala tiga genggam. Ini menunjukkan sunnah menyiram kepala terlebih dahulu sebelum badan, agar air sampai ke kulit kepala dan rambut.
6. Mencuci seluruh badan. Setelah kepala, Nabi ﷺ mencuci seluruh tubuhnya.
7. Mencuci kaki di tempat terpisah. Inilah yang menjadi judul bab An-Nasa'i. Nabi ﷺ menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kakinya. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan disunnahkannya mencuci kaki di tempat yang berbeda agar tidak mengotori air mandi, dan menjadi dalil bahwa mencuci kaki boleh dilakukan setelah selesai mandi.
8. Menolak handuk. Maimunah membawakan handuk, tetapi Nabi ﷺ menolaknya. Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa ini menunjukkan mengeringkan badan setelah mandi bukanlah kewajiban, dan bahwa Nabi ﷺ kadang memilih kesederhanaan. Sebagian ulama menyebut ini sebagai bentuk tawadhu' dan tidak memberatkan diri.
Perbedaan pendapat ulama daftar: Dalam masalah apakah wudu di dalam mandi janabah wajib atau sunnah, Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat sunnah, sedangkan sebagian riwayat dari Imam Malik juga menguatkan sunnah. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah, karena mandi janabah sudah mencakup seluruh badan dan niat bersuci.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Maimunah (radhiyallahu 'anha), istri Nabi ﷺ, adalah wanita yang sangat teliti dalam meriwayatkan sunnah. Ia memperhatikan setiap gerakan Nabi ﷺ saat mandi, bahkan sampai detail berapa kali tangan dicuci dan berapa genggam air dituangkan ke kepala. Ketika ia membawakan handuk, Nabi ﷺ menolaknya — bukan karena handuk itu haram, tetapi karena beliau ingin mengajarkan bahwa urusan ibadah tidak perlu memberatkan diri dengan hal yang tidak diperintahkan.
Ibnu 'Abbas (radhiyallahu 'anhuma), keponakan Maimunah, meriwayatkan hadits ini dengan sangat hati-hati, sehingga menjadi salah satu riwayat paling lengkap tentang tata cara mandi Nabi ﷺ. Para ulama seperti Al-Bukhari, Muslim, dan An-Nasa'i meriwayatkannya sebagai rujukan utama bab thaharah.
Hikmahnya: seorang muslim hendaknya mencontoh Nabi ﷺ dalam ibadah, termasuk dalam hal yang tampak kecil seperti urutan mandi, karena sunnah itu adalah cahaya yang membimbing.
Kesimpulan Praktis
- Awali mandi janabah dengan mencuci kedua tangan dua atau tiga kali.
- Bersihkan kemaluan dengan tangan kiri setelah menuangkan air dengan tangan kanan.
- Gosok tangan ke tanah atau sabun setelah menyentuh kemaluan.
- Berwudu seperti wudu shalat — hukumnya sunnah, bukan wajib.
- Siram kepala tiga genggam sebelum menyiram badan.
- Cuci seluruh badan hingga rata.
- Cuci kaki di tempat terpisah agar air mandi tetap bersih.
- Mengeringkan badan dengan handuk hukumnya boleh, tetapi meninggalkannya juga sunnah dan lebih utama mencontoh Nabi ﷺ.
- Jangan berlebihan dalam ibadah; ikuti sunnah dengan sederhana.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.