Bab Larangan Berkemih di Air Tenang dan Mandi Menggunakan Air Tersebut
Shahih oleh Darussalam
akhbarana muhammadu ibnu abdi allahi ibni yazida almuqriu, an sufyana, an abi azzinadi, an musa ibni abi utsmana, an abihi, an abi hurayraha, anna rasula allahi qala " la yabulanna ahadukum fi almai arrakidi tsumma yaghtasilu minhu ".
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian berkemih ke dalam air tenang dan kemudian mandi dari air tersebut."