Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2132 tentang Rasulullah menjauhi istri-istrinya selama dua puluh sembilan hari

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita bahwa satu bulan (qamariyah) itu bisa berjumlah 29 hari, tidak harus selalu 30 hari. Ini adalah penetapan dari Nabi ﷺ secara langsung ketika beliau bersumpah untuk tidak menemui istri-istrinya selama sebulan, namun ternyata beliau masuk kembali setelah 29 hari. Hadits ini juga menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada keluarganya, serta bagaimana beliau mengajarkan hukum dengan cara yang lembut dan penuh hikmah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2132) dari jalur Az-Zuhri, dari 'Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abi Tsaur, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa. Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Ibnu 'Abbas, beliau berkata:

> "لَمْ أَزَلْ حَرِيصًا أَنْ أَسْأَلَ عُمَرَ عَنِ الْمَرْأَتَيْنِ مِنْ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ ﷺ..."

> (HR. Al-Bukhari, no. 4916)

Adapun potongan hadits yang menjadi inti pembahasan:

> قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: "الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً"

> "Bulan itu dua puluh sembilan malam."

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman tentang penciptaan bulan dan perhitungan waktu:

لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

"Agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)."

(QS. Yunus [10]: 5)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjadikan bulan sebagai alat hitung bagi manusia, dan hitungan itu terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu selama satu bulan, dan jika yang dimaksud adalah bulan qamariyah, maka hitungannya bisa 29 hari.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa bulan qamariyah itu terkadang 29 hari, dan ini adalah perkara yang disepakati oleh kaum muslimin berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya sebulan itu 29 hari" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Bulan Qamariyah Bisa 29 Hari

Nabi ﷺ bersumpah untuk tidak menemui istri-istrinya selama satu bulan. Ketika 29 hari telah berlalu, beliau masuk menemui Aisyah radhiyallahu 'anha. Aisyah pun mengingatkan bahwa beliau bersumpah sebulan, dan mereka telah menghitung 29 hari. Maka Nabi ﷺ bersabda: "Bulan itu dua puluh sembilan hari."

Ini adalah dalil tegas bahwa satu bulan qamariyah itu bisa 29 hari. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama bahwa bulan qamariyah terkadang 29 dan terkadang 30 hari.

2. Kisah di Balik Sumpah Nabi ﷺ

Latar belakang hadits ini adalah kisah ketika sebagian istri Nabi ﷺ (yaitu Aisyah dan Hafsah radhiyallahu 'anhuma) membicarakan sesuatu yang seharusnya dirahasiakan. Allah menegur mereka dalam QS. At-Tahrim [66]: 4. Nabi ﷺ pun marah dan bersumpah untuk tidak menemui mereka selama sebulan.

Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan kecemburuan para istri Nabi ﷺ dan pembicaraan rahasia yang disebarkan Hafsah kepada Aisyah. Nabi ﷺ kemudian menjauh dari mereka selama 29 hari sebagai pelajaran, namun tetap dengan kasih sayang.

3. Kelembutan Nabi ﷺ dalam Mengajarkan Hukum

Ketika Aisyah bertanya tentang hitungan hari, Nabi ﷺ tidak marah atau menyalahkan. Beliau justru menjawab dengan tenang: "Bulan itu 29 hari." Ini menunjukkan adab Nabi ﷺ yang agung dalam mengajarkan syariat — beliau tidak tergesa-gesa, tidak menghakimi, dan menjawab dengan hikmah.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa sikap Nabi ﷺ ini adalah contoh bagaimana seorang pemimpin dan suami memperlakukan keluarganya dengan kelembutan, bahkan ketika sedang marah sekalipun.

4. Perbedaan Riwayat tentang Jumlah Hari

Dalam sebagian riwayat disebutkan 29 hari, dan dalam riwayat lain disebutkan 30 hari. Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa riwayat yang menyebut 29 hari lebih kuat, dan ini juga yang dipegang oleh jumhur ulama. Adapun riwayat yang menyebut 30 hari, itu karena terkadang bulan tersebut memang 30 hari, atau karena perbedaan hitungan awal mula sumpah.

Story Telling

Dari hadits ini, kita bisa mengambil hikmah dari kisah sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau adalah istri yang sangat mencintai Nabi ﷺ. Ketika Nabi ﷺ menjauh, Aisyah menghitung hari-hari dengan teliti. Setelah 29 malam, beliau dengan berani dan penuh adab bertanya kepada Nabi ﷺ tentang sumpah beliau.

Ini menunjukkan bahwa Aisyah adalah wanita yang cerdas dan berani bertanya untuk memahami agama. Beliau tidak diam, tetapi bertanya langsung kepada Nabi ﷺ. Dan Nabi ﷺ menjawab dengan sabar dan lembut.

Imam Az-Zuhri — yang meriwayatkan hadits ini — sering kali menyebutkan bahwa para istri Nabi ﷺ adalah wanita-wanita yang paling paham tentang urusan rumah tangga dan ibadah. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal yang mereka tidak ketahui.

Hikmahnya: Jangan pernah malu bertanya tentang agama, sekecil apa pun persoalannya. Para sahabat dan istri Nabi ﷺ adalah contoh terbaik dalam hal ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Bulan qamariyah itu bisa 29 atau 30 hari — ini adalah ketetapan syariat dan ilmu falak yang sudah disepakati.
  2. Dalam berpuasa, kita mengikuti ru'yatul hilal (melihat bulan) — jika hilal terlihat, maka kita berpuasa; jika tidak, kita menyempurnakan bulan menjadi 30 hari.
  3. Bersikap lembut dalam mengajarkan ilmu — sebagaimana Nabi ﷺ menjawab pertanyaan Aisyah dengan tenang dan penuh kasih sayang.
  4. Jangan malu bertanya — para sahabat dan istri Nabi ﷺ adalah teladan dalam semangat menuntut ilmu.
  5. Menjaga rahasia keluarga — kisah ini juga mengajarkan pentingnya menjaga aib dan rahasia rumah tangga.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.