Sunan An-Nasa'i · Kitab Puasa · No. 2112

Bab Penerimaan Kesaksian Seorang Pria Tentang Hilal Bulan Ramadhan dan Menyebutkan Perbedaan Mengenainya

Da if oleh Darussalam

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رِزْمَةَ، قَالَ أَنْبَأَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ رَأَيْتُ الْهِلاَلَ ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ أَتَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ فَنَادَى النَّبِيُّ ﷺ ‏"‏ أَنْ صُومُوا ‏"‏ ‏.‏

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdul Aziz bin Abu Rizmah, ia berkata, telah memberitakan kepada kami Al-Fadl bin Musa, dari Sufyan, dari Simak, dari Ikrimah, dari Ibn Abbas, ia berkata: "Seorang Badui datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: 'Saya telah melihat hilal.' Maka Nabi ﷺ bertanya: 'Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan-Nya?' Ia menjawab: 'Ya.' Maka Nabi ﷺ memanggil: 'Berpuasalah.'