Bab Meninggalkan Shalat Atas Mereka
Shahih oleh Darussalam
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَجْمَعُ بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ مِنْ قَتْلَى أُحُدٍ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ يَقُولُ " أَيُّهُمَا أَكْثَرُ أَخْذًا لِلْقُرْآنِ " . فَإِذَا أُشِيرَ إِلَى أَحَدِهِمَا قَدَّمَهُ فِي اللَّحْدِ . قَالَ " أَنَا شَهِيدٌ عَلَى هَؤُلاَءِ " . وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ وَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُغَسَّلُوا .
Diriwayatkan dari Abdur-Rahman bin Ka'b bin Malik bahwa Jabir bin Abdullah memberitahunya bahwa: Rasulullah ﷺ mengumpulkan dua orang dari mereka yang terbunuh di Uhud dalam satu kain kafan, kemudian dia bertanya siapa di antara mereka yang lebih banyak hafal Al-Qur'an, dan ketika salah satu dari mereka ditunjuk, dia meletakkannya di dalam lubang kubur terlebih dahulu. Dia berkata: "Saya adalah saksi untuk mereka ini." Dan dia memerintahkan agar mereka dikuburkan dengan darah mereka, dan shalat jenazah tidak dilakukan, dan mereka tidak dicuci.