Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa pujian orang-orang shalih terhadap seorang muslim yang meninggal adalah kabar gembira baginya, dan celaan orang-orang shalih adalah peringatan baginya. Rasulullah ﷺ menyebut umatnya sebagai "saksi-saksi Allah di bumi" karena kesaksian kaum mukminin tentang kebaikan atau keburukan seseorang akan ditetapkan di sisi Allah. Ini bukan berarti pujian manusia menentukan surga atau neraka secara mutlak, tetapi pujian orang-orang beriman yang jujur menjadi indikasi bahwa amal orang tersebut diterima, sebagaimana celaan mereka menjadi tanda keburukan yang tampak.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i (no. 1932), dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan redaksi yang semakna. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, hadits ini diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
"Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang pertengahan (adil) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu."
(QS. Al-Baqarah [2]: 143)
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "wajabat" dalam hadits ini adalah telah tetap dan pasti. Beliau juga menukil penjelasan para ulama bahwa pujian kaum mukminin terhadap mayit merupakan tanda kebaikan akhirnya, karena Allah menjadikan pujian orang-orang beriman sebagai indikasi keridhaan-Nya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini dari beberapa sudut pandang:
1. Makna "Wajabat" (وَجَبَتْ)
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "wajabat" di sini adalah "telah tetap dan pasti". Maksudnya, telah tetap baginya surga atau neraka berdasarkan kesaksian kaum mukminin. Namun beliau menegaskan bahwa ini bukan berarti pujian manusia secara mutlak menentukan, tetapi karena pujian tersebut muncul dari orang-orang yang jujur dan adil.
2. Kedudukan Umat Islam sebagai Saksi di Bumi
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kesaksian kaum mukminin tentang kebaikan atau keburukan seseorang memiliki kedudukan yang agung. Ini sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 143 yang menjadikan umat ini sebagai umat pertengahan yang adil, sehingga persaksian mereka diterima. Namun beliau juga menekankan bahwa yang dimaksud adalah kesaksian orang-orang yang dikenal kejujuran dan keadilannya, bukan pujian dari sembarang orang.
3. Pujian dan Celaan yang Dianggap
Imam Al-Qurthubi (dalam konteks penjelasan yang senada dengan ulama lain) dan para ulama menjelaskan bahwa pujian yang dimaksud adalah pujian dari orang-orang yang dikenal kebaikan dan ketakwaannya. Adapun pujian dari orang-orang fasik atau pujian karena fanatisme golongan, tidaklah dianggap. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa yang menjadi ukuran adalah pujian orang-orang yang jujur dan dikenal kebaikannya.
4. Hikmah di Balik Hadits
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan menjaga nama baik di tengah kaum mukminin. Seseorang yang dikenal baik di kalangan orang-orang shalih, itu menjadi kabar gembira baginya. Sebaliknya, seseorang yang dikenal buruk di kalangan mereka, itu menjadi peringatan agar ia segera bertobat sebelum ajal menjemput.
5. Bukan Berarti Pujian Menentukan Secara Mutlak
Para ulama menegaskan bahwa hadits ini tidak berarti setiap orang yang dipuji manusia pasti masuk surga, atau yang dicela pasti masuk neraka. Karena bisa jadi pujian tersebut muncul dari orang-orang yang tidak jujur atau karena faktor duniawi. Yang dimaksud adalah pujian dari orang-orang beriman yang jujur dan dikenal keadilannya. Inilah yang menjadi indikasi kebaikan atau keburukan seseorang.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika jenazah lewat di hadapan Rasulullah ﷺ dan orang-orang memuji kebaikannya, beliau bersabda, "Telah tetap baginya." Kemudian lewat jenazah lain dan orang-orang mencela keburukannya, beliau pun bersabda, "Telah tetap baginya." Maka Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu yang sangat mencintai Rasulullah ﷺ bertanya dengan penuh keheranan, "Wahai Rasulullah, apa yang telah tetap?" Maka Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa pujian orang-orang beriman menjadi saksi kebaikan, dan celaan mereka menjadi saksi keburukan.
Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat antusias memahami sabda Nabi ﷺ. Umar tidak malu bertanya untuk menghilangkan kebingungannya. Ini juga menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga jenazah kaum muslimin, mereka menghadiri pemakaman dan memberikan kesaksian yang jujur tentang keadaan mayit.
Kesimpulan Praktis
- Menjaga nama baik di tengah kaum mukminin adalah bagian dari agama. Seorang muslim hendaknya berusaha dikenal dengan kebaikan oleh orang-orang shalih.
- Menghadiri jenazah dan memberikan kesaksian yang jujur adalah bagian dari hak muslim atas saudaranya. Kita tidak boleh memuji mayit secara berlebihan jika memang tidak demikian keadaannya, dan tidak boleh mencela tanpa alasan yang benar.
- Pujian orang-orang shalih adalah kabar gembira, namun kita tetap tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah dan tidak boleh merasa aman dari siksa-Nya. Kita tetap berdoa dan berharap ampunan bagi mayit.
- Hadits ini memotivasi kita untuk beramal shalih sehingga kita dikenal baik di kalangan orang-orang beriman, karena itu menjadi tanda kebaikan akhir hidup kita.
- Jangan mudah menilai buruk seseorang hanya berdasarkan celaan sebagian orang, karena bisa jadi celaan itu muncul dari kedengkian atau ketidakadilan. Yang menjadi ukuran adalah kesaksian orang-orang yang jujur dan adil.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.