Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang tata cara memandikan jenazah wanita, khususnya putri Nabi ﷺ. Intinya, jenazah dimandikan dengan air dan daun bidara sebanyak tiga, lima, atau tujuh kali (atau lebih jika perlu), dan pada basuhan terakhir dicampur dengan kapur barus. Hadits ini juga menunjukkan bolehnya menyisir rambut jenazah wanita dan mengikatnya menjadi tiga kepang, serta bolehnya kain penutup (milik orang lain) digunakan untuk mengafani jenazah sebagai bentuk penghormatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1890) dari Umm 'Athiyyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, sehingga derajatnya shahih dan disepakati keshahihannya.
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah memuliakan jenazah dan tidak menghina mayit adalah firman Allah:
وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِنْ لَا تَشْعُرُونَ
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah bahwa mereka itu mati. Sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah [2]: 154)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan mulia tetap memiliki kehormatan, dan hal ini diperkuat dengan perhatian khusus Nabi ﷺ terhadap jenazah putrinya.
Hadits terkait yang juga diriwayatkan dari Umm 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
"Rasulullah ﷺ bersabda kepada kami ketika memandikan putrinya: 'Mulailah dari sebelah kanan dan anggota wudhunya.'" (HR. Al-Bukhari no. 1254 dan Muslim no. 939)
Kaitan dengan ulama dari daftar:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memandikan jenazah dengan air dan daun bidara, serta mencampur kapur barus pada basuhan terakhir.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa bilangan ganjil (tiga, lima, tujuh) adalah yang paling utama dalam memandikan jenazah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Kewajiban Memandikan Jenazah
Para ulama sepakat bahwa memandikan jenazah muslim adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Jika ada sebagian kaum muslimin yang melakukannya, gugurlah kewajiban yang lain. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyatakan bahwa memandikan jenazah adalah hak muslim yang telah meninggal.
2. Air dan Daun Bidara (Sidr)
Nabi ﷺ memerintahkan memandikan dengan air dan daun bidara. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa daun bidara berfungsi untuk membersihkan secara maksimal, karena ia dapat menghilangkan kotoran yang membandel. Ini adalah bentuk perhatian syariat terhadap kebersihan dan penghormatan jenazah.
3. Kapur Barus pada Basuhan Terakhir
Perintah mencampur kapur barus pada basuhan terakhir memiliki hikmah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi: kapur barus berfungsi untuk menguatkan tubuh mayit, mengurangi bau yang tidak sedap, dan mengusir serangga. Ini adalah bentuk pemuliaan terakhir kepada jenazah sebelum dikafani.
4. Bilangan Ganjil (Tiga, Lima, Tujuh)
Nabi ﷺ memberikan pilihan tiga, lima, atau lebih dari itu. Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa bilangan ganjil adalah yang paling utama, dan jika dirasa belum bersih, boleh ditambah hingga tujuh kali atau lebih sesuai kebutuhan. Ini menunjukkan fleksibilitas syariat dalam hal kebersihan.
5. Menyisir Rambut dan Mengikatnya Menjadi Tiga Kepang
Umm 'Athiyyah berkata: "Kami menyisir rambutnya menjadi tiga kepang." Ini menunjukkan bahwa mengurus rambut jenazah wanita dengan menyisir dan mengikatnya adalah bagian dari penghormatan. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa mereka mengikat rambut putri Nabi ﷺ menjadi tiga kepang dan meletakkannya di belakangnya (di belakang kepalanya).
6. Menggunakan Kain Milik Orang Lain untuk Mengafani
Nabi ﷺ melemparkan kainnya (kain penutup bawah) kepada para wanita untuk mengafani putrinya. Ini menunjukkan bolehnya menggunakan kain milik orang lain untuk mengafani jenazah jika pemiliknya mengizinkan, dan ini adalah bentuk kehormatan besar dari Nabi ﷺ kepada putrinya.
7. Perintah Memberitahu Setelah Selesai
Nabi ﷺ meminta para wanita memberitahunya setelah selesai memandikan. Ini menunjukkan bahwa jenazah yang mulia ini akan didoakan dan dishalatkan oleh Nabi ﷺ secara langsung.
Story Telling
Dari Umm 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, beliau menceritakan momen yang sangat mengharukan ini. Saat itu, para wanita muslimah sedang memandikan jenazah Zainab binti Rasulullah ﷺ. Di tengah kesibukan mereka, tiba-tiba Rasulullah ﷺ masuk dan memberikan arahan langsung dengan penuh kasih sayang kepada putrinya yang telah berpulang.
Bayangkan suasana itu: seorang ayah yang sedang kehilangan putri kesayangannya, namun tetap mengajarkan umatnya bagaimana cara memuliakan jenazah dengan sempurna. Beliau tidak larut dalam kesedihan, tetapi justru memanfaatkan momen ini sebagai pelajaran berharga bagi umatnya hingga hari kiamat.
Yang lebih menyentuh, ketika para wanita selesai memandikan, Rasulullah ﷺ melemparkan kainnya sendiri untuk dijadikan kain kafan bagian dalam bagi putrinya. Ini adalah bentuk cinta seorang ayah yang tidak bisa digambarkan, dan sekaligus pengajaran bahwa kita harus memberikan yang terbaik untuk jenazah muslim.
Hikmah: Kasih sayang Nabi ﷺ kepada keluarganya tidak membuat beliau melupakan tugas dakwahnya. Bahkan di saat duka, beliau tetap mengajarkan ilmu dan adab kepada umatnya.
Kesimpulan Praktis
- Memandikan jenazah adalah kewajiban kolektif bagi kaum muslimin yang harus dilakukan dengan baik dan penuh penghormatan.
- Gunakan air dan daun bidara untuk membersihkan jenazah secara maksimal.
- Campurkan kapur barus pada basuhan terakhir sebagai bentuk penyempurnaan.
- Boleh menambah jumlah basuhan menjadi lima atau tujuh kali jika dirasa perlu, dengan bilangan ganjil.
- Bagi jenazah wanita, rambutnya boleh disisir dan dikepang menjadi tiga bagian sebagai bentuk penghormatan.
- Menggunakan kain milik orang lain untuk mengafani diperbolehkan jika pemiliknya ikhlas mengizinkan.
- Setelah selesai memandikan, segera kafani dan shalatkan jenazah, lalu doakan kebaikan untuknya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.