Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan cara shalat malam (witr) Nabi ﷺ menurut keterangan Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha: beliau shalat sembilan rakaat dengan duduk tasyahud pada rakaat kedelapan lalu berdiri tanpa salam, menyempurnakan rakaat kesembilan, baru salam; kemudian shalat dua rakaat lagi dalam keadaan duduk sehingga genap sebelas rakaat. Ketika usia beliau bertambah, beliau witr dengan tujuh rakaat lalu dua rakaat duduk setelah salam, sehingga menjadi sembilan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ suka menjaga amal shalat yang beliau kerjakan secara rutin.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Qiyamul Lail, dari jalur Zurarah bin Aufa, dari Sa'd bin Hisyam bin Amir, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga memiliki asalnya dalam Shahih Muslim dari jalur yang sama (dari 'Aisyah), dan para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahasnya secara rinci.
Dalil umum tentang shalat malam dan witr:
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
QS. Al-Muzzammil [73]: 2-4
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan."
Hadits terkait dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim: bahwa Nabi ﷺ shalat malam sebelas rakaat, dan beliau suka mengerjakan amal yang rutin. Imam an-Nawawi menyebutkan dalam Syarh Muslim bahwa hadits-hadits tentang jumlah rakaat witr (sebelas, sembilan, tujuh, lima, tiga, satu) menunjukkan bolehnya variasi, dan semua itu sah.
Penjelasan Rinci
Pertama: Sanad dan kedudukan hadits.
Hadits ini melalui jalur Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan) dari Zurarah bin Aufa, dari Sa'd bin Hisyam bin Amir, dari 'Aisyah. Imam An-Nasa'i meriwayatkannya, dan asalnya ada dalam Shahih Muslim. Karena itu, hadits ini shahih dan dapat dijadikan hujjah.
Kedua: Faedah tentang cara witr sembilan rakaat.
'Aisyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat sembilan rakaat dengan cara: duduk tasyahud pada rakaat kedelapan, memuji Allah, berdzikir, dan berdoa, lalu berdiri tanpa salam, menyempurnakan rakaat kesembilan, duduk lagi, memuji Allah dan berdoa, lalu salam. Ini yang disebut witr dengan sembilan rakaat secara bersambung (tanpa salam di rakaat kedelapan).
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa cara ini menunjukkan bolehnya duduk tasyahud di rakaat kedelapan tanpa salam, lalu menyempurnakan rakaat kesembilan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa variasi ini menunjukkan keluasan dalam shalat malam.
Ketiga: Dua rakaat duduk setelah witr.
Setelah salam dari witr sembilan rakaat, Nabi ﷺ shalat dua rakaat dalam keadaan duduk, sehingga totalnya sebelas rakaat. Ini menunjukkan bahwa dua rakaat duduk setelah witr bukan bagian dari witr itu sendiri, melainkan shalat sunnah setelahnya. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang shalat dua rakaat duduk setelah witr untuk menunjukkan bolehnya shalat sunnah dalam keadaan duduk.
Keempat: Perubahan ketika usia bertambah.
Ketika Nabi ﷺ sudah tua dan berat badannya bertambah, beliau witr dengan tujuh rakaat, lalu shalat dua rakaat duduk setelah salam, sehingga menjadi sembilan. Ini menunjukkan bahwa syariat memberi kelonggaran sesuai keadaan, dan bahwa Nabi ﷺ tetap menjaga shalat malam meski sudah tua.
Kelima: Kaidah "amal yang rutin".
'Aisyah menutup dengan: "Dan ketika Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat, dia suka untuk terus melakukannya." Ini sesuai dengan hadits shahih lain: "Amal yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit" (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah). Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal-Hikam menjelaskan bahwa istiqamah dalam amal lebih utama daripada banyak amal yang terputus.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
Para ulama berbeda tentang jumlah rakaat witr yang paling utama. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa witr boleh dengan satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat, dan yang paling utama adalah yang dikerjakan Nabi ﷺ sesuai keadaan. Imam Malik berpendapat witr yang paling utama adalah satu rakaat setelah shalat malam. Namun kesimpulannya: semua variasi ini sah, dan yang paling utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara konsisten sesuai kemampuan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Sa'd bin Hisyam bin Amir — saudara dari Humaid bin Hisyam — pernah datang kepada Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma untuk bertanya tentang witr Nabi ﷺ. Ibnu Abbas tidak langsung menjawab, tetapi berkata: "Maukah aku tunjukkan orang yang paling berilmu di bumi tentang witr Rasulullah ﷺ?" Sa'd berkata: "Siapa?" Ibnu Abbas menjawab: "'Aisyah." Maka Sa'd pun pergi menemui 'Aisyah, memberi salam, dan bertanya. 'Aisyah lalu menjelaskan dengan sangat rinci cara shalat malam Nabi ﷺ, sampai beliau menyebutkan perubahan ketika Nabi ﷺ sudah tua.
Hikmah: Ini menunjukkan adab para sahabat dalam menuntut ilmu — mereka tidak malu bertanya, dan mereka merujuk kepada orang yang paling mengetahui suatu perkara. Ibnu Abbas, meski seorang ahli tafsir dan faqih, tetap mengarahkan kepada 'Aisyah karena beliau adalah orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dalam urusan shalat malam di rumah. Imam an-Nawawi menyebutkan kisah ini dalam Syarh Muslim sebagai dalil tentang pentingnya merujuk kepada ahlinya dalam setiap bidang ilmu.
Kesimpulan Praktis
- Witr Nabi ﷺ bervariasi: bisa sebelas, sembilan, atau tujuh rakaat, tergantung keadaan. Semua sah dan boleh diamalkan.
- Witr sembilan rakaat dikerjakan dengan duduk tasyahud di rakaat kedelapan tanpa salam, lalu menyempurnakan rakaat kesembilan dan salam.
- Dua rakaat duduk setelah witr adalah shalat sunnah tersendiri, bukan bagian dari witr.
- Istiqamah lebih utama daripada banyak amal yang terputus. Pilihlah amal yang mampu dijaga rutin.
- Rujuklah kepada ahlinya dalam setiap perkara, sebagaimana Ibnu Abbas mengarahkan Sa'd kepada 'Aisyah.
- Jangan ghuluw dalam jumlah rakaat; yang penting mengikuti sunnah dan menjaga konsistensi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.