Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1708 tentang Jumlah rakaat witir Nabi berubah seiring usia

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat witir dengan 13 rakaat, lalu ketika usia beliau bertambah dan tubuh mulai lemah, beliau meringkasnya menjadi 9 rakaat. Ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat witir itu luas (tidak harus 3 atau 1 saja), dan bahwa meringankan ibadah karena kelemahan adalah sesuatu yang dibolehkan. Hadits ini juga menjadi bukti ketelitian ulama hadits dalam meneliti perbedaan riwayat (Umm Salamah vs Aisyah).

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

Terjemahan ringkas: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua dan sepertiganya, dan segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an."

Ayat ini menjadi dasar bahwa Allah memberi keringanan dalam ibadah malam, dan Nabi ﷺ sendiri mencontohkan meringankan witir saat lemah.

Hadits terkait:

Hadits dari Aisyah رضي الله عنها dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat malam 13 rakaat termasuk witir. Ini dikuatkan oleh riwayat Umm Salamah dalam Sunan An-Nasa'i ini.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa jumlah rakaat witir paling banyak adalah 13, dan paling sedikit 1 rakaat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa witir dengan 13 rakaat pernah dilakukan Nabi ﷺ, dan ini menunjukkan luasnya pilihan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang witir 13, 11, 9, 7, 5, 3, dan 1 rakaat — semuanya sah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari jalur Umm Salamah رضي الله عنها. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berwitir 13 rakaat, lalu ketika tua dan lemah, beliau witir 9 rakaat.

Poin-poin penting:

  1. Jumlah rakaat witir itu fleksibel.

Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj menjelaskan bahwa witir bisa 1, 3, 5, 7, 9, 11, atau 13 rakaat. Semuanya pernah dicontohkan Nabi ﷺ. Ini menunjukkan agama ini mudah dan tidak mempersempit.

  1. Meringankan ibadah karena lemah itu dibolehkan.

Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ ketika sudah tua, beliau mengurangi jumlah rakaat. Ini dalil bahwa seorang muslim boleh mengurangi ibadah sunnah jika ada uzur seperti sakit atau lemah, tanpa merasa berdosa.

  1. Perbedaan riwayat (Umm Salamah vs Aisyah).

Dalam hadits ini, Amru bin Murrah meriwayatkan dari Yahya bin Al-Jazzar dari Umm Salamah. Namun Umarah bin Umair menyelisihi dan meriwayatkan dari Yahya bin Al-Jazzar dari Aisyah.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbedaan ini tidak merusak hadits, karena keduanya (Umm Salamah dan Aisyah) adalah istri Nabi ﷺ yang sama-sama meriwayatkan shalat malam beliau. Bahkan bisa jadi keduanya benar — Nabi ﷺ pernah witir 13 rakaat di waktu berbeda, dan 9 rakaat di waktu lain.

  1. Pelajaran tentang adab ulama hadits.

Imam an-Nasa'i sengaja menyebutkan perbedaan ini dalam bab khusus untuk menunjukkan betapa telitinya ulama dalam menjaga riwayat. Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini (guru-guru Imam Bukhari) juga dikenal sangat ketat dalam menilai perawi. Ini mengajarkan kita untuk tidak mudah menerima riwayat tanpa cek sanad.

Kesimpulan fiqih:

Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Malik, witir boleh dengan jumlah rakaat yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Tidak ada larangan witir 9 atau 13 rakaat. Yang penting dilakukan dengan khusyuk dan sesuai sunnah.

Story Telling

Suatu ketika, Umm Salamah رضي الله عنها — istri Nabi ﷺ yang cerdas dan banyak meriwayatkan hadits — memperhatikan shalat malam suaminya. Beliau melihat Nabi ﷺ berdiri lama, rukuk lama, sujud lama. Ketika beliau bertanya, Nabi ﷺ menjawab bahwa shalat malam itu cahaya di hari kiamat.

Di masa muda, Nabi ﷺ witir 13 rakaat. Namun ketika usia beliau mendekati 60 tahun, tubuh beliau mulai lemah. Umm Salamah melihat beliau witir 9 rakaat. Beliau tidak memaksa diri, karena Allah sendiri berfirman: "فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ" — "Bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an."

Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menyebutkan kisah ini sebagai contoh bahwa ibadah itu harus seimbang: semangat di waktu kuat, dan tetap istiqamah di waktu lemah, meski dengan jumlah lebih sedikit.

Kesimpulan Praktis

  1. Witir tidak harus 3 rakaat. Boleh 1, 3, 5, 7, 9, 11, atau 13 rakaat — semuanya sah dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ.
  2. Jika lemah atau sakit, boleh mengurangi rakaat witir. Agama ini tidak memberatkan.
  3. Jangan memaksakan diri dalam ibadah sunnah hingga membuat tubuh drop. Nabi ﷺ sendiri meringankan saat tua.
  4. Telitilah ilmu, seperti yang dicontohkan Imam an-Nasa'i dan ulama hadits lainnya. Perbedaan riwayat itu biasa, dan ulama sudah menjelaskannya.
  5. Ikuti sunnah dengan ilmu, bukan dengan perasaan atau budaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?