Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting dalam Islam: ketika seseorang ingin buang air besar atau kecil, hendaknya ia menjauh dari pandangan manusia dan tempat yang biasa dilalui orang. Ini dilakukan untuk menjaga aurat dan rasa malu. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa bersuci dengan air (wudhu) setelah buang hajat, dan di dalamnya terdapat pelajaran tentang bolehnya mengusap khuf (sepatu/sarung kaki) saat berwudhu dalam perjalanan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Menjauh Saat Memenuhi Kebutuhan, nomor 17. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam At-Tirmidzi dari jalur yang serupa.
Teks Hadits (dengan harakat lengkap):
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا ذَهَبَ الْمَذْهَبَ أَبْعَدَ. قَالَ: فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ - وَهُوَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ - فَقَالَ: "ائْتِنِي بِوَضُوءٍ". فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ.
Makna Ringkas: Al-Mughirah bin Syu'bah menceritakan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ ketika ingin buang hajat adalah menjauh dari tempat orang-orang berada. Suatu ketika dalam sebuah perjalanan, beliau pergi menjauh untuk buang hajat, lalu meminta air wudhu. Maka Al-Mughirah membawakannya air, lalu Nabi ﷺ berwudhu dan mengusap kedua khufnya (sepatu kulitnya).
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini menjadi dasar bagi para ulama dalam masalah adab qadha' hajat. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul-Bari menjelaskan bahwa menjauh saat buang hajat adalah bentuk penerapan rasa malu dan menjaga diri dari pandangan manusia. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarhul-Arba'in juga menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya mencari tempat tertutup saat buang hajat.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah besar dari hadits ini:
1. Adab Menjauh Saat Buang Hajat
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang ingin buang air untuk menjauh dari manusia, mencari tempat yang tertutup, dan tidak menghadap kiblat. Ini adalah bentuk penjagaan terhadap aurat dan rasa malu, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah buang hajat di hadapan orang banyak, bahkan dalam safar sekalipun beliau menjauh hingga tidak terlihat.
Syaikh Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin menambahkan bahwa menjauh ini bukan hanya sekadar adab, tetapi juga menjaga hati orang lain dari perasaan tidak nyaman melihat atau mendengar hal-hal yang tidak pantas.
2. Bersuci dengan Air Setelah Buang Hajat
Dalam hadits ini, Nabi ﷺ meminta air wudhu setelah buang hajat. Ini menunjukkan bahwa bersuci dengan air adalah perkara yang dicintai oleh Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa istinja' (membersihkan diri setelah buang air) bisa dilakukan dengan batu atau tisu, namun berwudhu dengan air adalah yang paling sempurna dan utama.
3. Mengusap Khuf
Bagian akhir hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengusap kedua khufnya saat berwudhu dalam perjalanan. Ini menjadi dalil tentang disyariatkannya mengusap khuf bagi orang yang memakainya dalam keadaan suci. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menjadikan hadits ini sebagai salah satu dalil bolehnya mengusap khuf, dengan syarat khuf dipakai dalam keadaan suci dan masa pengusapan adalah satu hari satu malam bagi orang yang mukim, dan tiga hari tiga malam bagi musafir.
4. Perhatian terhadap Kebersihan
Hadits ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian. Bahkan dalam keadaan safar sekalipun, Nabi ﷺ tetap menjaga kesucian dengan berwudhu menggunakan air.
Story Telling
Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu adalah salah seorang sahabat yang sering melayani Nabi ﷺ dalam perjalanan. Suatu ketika, dalam sebuah safar, Nabi ﷺ pergi menjauh untuk buang hajat. Setelah kembali, beliau meminta air wudhu. Al-Mughirah membawakan air, lalu Nabi ﷺ berwudhu. Saat itu Al-Mughirah berusaha melepas khuf Nabi ﷺ, namun beliau bersabda: "Biarkanlah, karena aku memakainya dalam keadaan suci." Lalu beliau mengusap keduanya.
Kisah ini menunjukkan betapa dekatnya para sahabat dengan Nabi ﷺ dalam urusan sehari-hari, dan bagaimana mereka belajar adab serta fiqih dari setiap gerak-gerik beliau. Al-Mughirah tidak hanya menyampaikan hadits ini, tetapi juga mempraktikkan dan mengajarkannya kepada generasi setelahnya. Ini adalah keberkahan ilmu yang didapat dari melayani dan menyertai Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
Beberapa hal yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Menjauh dan mencari tempat tertutup saat ingin buang air, agar tidak terlihat orang lain dan menjaga rasa malu.
- Tidak menghadap atau membelakangi kiblat saat buang hajat di tempat terbuka, sebagaimana dijelaskan para ulama.
- Bersuci dengan air setelah buang hajat adalah cara yang paling utama dan sempurna.
- Mengusap khuf diperbolehkan saat berwudhu dengan syarat khuf dipakai dalam keadaan suci, dan ini adalah bentuk kemudahan dari Allah bagi hamba-Nya.
- Menjaga kebersihan dalam segala keadaan, termasuk saat safar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.