Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1622 tentang Anjuran bersiwak saat bangun malam untuk tahajjud

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ ketika bangun dari tidur malam untuk shalat Tahajjud, beliau terlebih dahulu membersihkan mulutnya dengan siwak sebelum berwudhu dan shalat. Ini adalah sunnah yang dianjurkan bagi setiap muslim yang bangun malam untuk beribadah, karena siwak menyucikan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah. Para ulama menjelaskan bahwa kebiasaan ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kebersihan dan kesucian saat menghadap Allah dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, dan terdapat dalam Sunan an-Nasa'i (no. 1622), serta juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka dengan lafaz yang semakna. Imam an-Nawawi menyebutkan hadits ini dalam Syarh Shahih Muslim dan menjelaskan keutamaannya.

Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan keutamaan bersuci dan shalat malam:

QS. Al-Muzzammil [73]: 1-4

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ ۝ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ۝ نِّصْفَهُ أَوِ انقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ۝ أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Wahai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurang sedikit dari itu, atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil."

QS. Al-Baqarah [2]: 222 (tentang kecintaan Allah kepada orang yang bersuci):

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri."

Hadits lain yang menjadi dasar disyariatkannya siwak, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

"Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap kali shalat." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya bersiwak ketika bangun malam, dan bahwa siwak adalah ibadah yang mendatangkan pahala serta menyucikan mulut.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara bahasa dan istilah:

Kata "يَشُوصُ" (yasyuushu) berasal dari kata "شَاصَ" yang berarti menggosok atau menyikat. Sebagian ulama seperti Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa maknanya adalah menggosok gigi dengan siwak secara menyeluruh, yaitu menggosok gigi dan bagian mulut lainnya.

Faedah hadits menurut para ulama:

  1. Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya bersiwak ketika bangun dari tidur malam, terutama sebelum berwudhu dan shalat. Beliau menjelaskan bahwa mulut berubah baunya setelah tidur, sehingga siwak sangat dianjurkan untuk menyucikannya sebelum menghadap Allah.
  2. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ bersiwak setelah bangun, bukan sebelum tidur. Ini menunjukkan perhatian beliau terhadap kebersihan mulut saat beribadah. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami bahwa siwak dilakukan sebelum wudhu, karena wudhu adalah syarat shalat.
  3. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa bangun malam untuk shalat adalah waktu yang penuh berkah, dan bersiwak di waktu itu adalah bentuk penyucian lahir dan batin sebelum bermunajat kepada Allah.
  4. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga siwak dalam berbagai keadaan, termasuk ketika bangun malam. Beliau menjelaskan bahwa siwak memiliki manfaat untuk kesehatan mulut dan merupakan ibadah yang ringan namun besar pahalanya.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Para ulama dari empat madzhab sepakat tentang disunnahkannya siwak ketika bangun malam. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa siwak dilakukan sebelum wudhu, sedangkan sebagian ulama Hanafiyah menyebutkan boleh dilakukan sebelum atau sesudah wudhu. Namun yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan siwak dilakukan sebelum wudhu, karena hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ langsung bersiwak setelah bangun, dan karena siwak adalah bagian dari bersuci yang mendahului wudhu.

Hikmah disyariatkannya siwak saat bangun malam:

  • Menyucikan mulut dari bau yang tidak sedap akibat tidur
  • Menyiapkan diri secara fisik dan spiritual sebelum bermunajat kepada Allah
  • Mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara langsung
  • Mendatangkan keridhaan Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa siwak mendatangkan keridhaan Rabb

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, sahabat yang dipercaya Nabi ﷺ untuk menyimpan rahasia tentang fitnah dan tanda-tanda kiamat, memperhatikan dengan teliti ibadah malam Nabi ﷺ. Beliau menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ bangun dari tidur malam, hal pertama yang dilakukan adalah mengambil siwak dan menggosok mulutnya.

Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, disebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang bangun malam dan langsung bersiwak hingga terdengar suara gosokan dari dalam kamar. Ini menunjukkan betapa rutin dan seriusnya beliau dalam menjalankan sunnah ini.

Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para salafus shalih, termasuk Abdullah bin al-Mubarak dan Sufyan ats-Tsauri, sangat memperhatikan siwak ketika bangun malam. Mereka memahami bahwa ini adalah waktu mustajab untuk beribadah, dan bersiwak adalah pembuka yang baik sebelum berwudhu dan shalat.

Hikmah yang bisa kita ambil: Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita bahwa ibadah yang besar dimulai dari hal-hal kecil yang dilakukan dengan konsisten. Siwak mungkin terlihat sederhana, tetapi ia adalah tanda kecintaan kepada sunnah dan kesungguhan dalam beribadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Disunnahkan bersiwak ketika bangun malam untuk shalat Tahajjud, sebelum berwudhu dan shalat.
  2. Siwak dilakukan sebelum wudhu menurut pendapat yang paling kuat, mengikuti zhahir hadits.
  3. Gunakan siwak atau alat pembersih gigi yang halal untuk menyucikan mulut, terutama saat bangun tidur.
  4. Jadikan siwak sebagai kebiasaan dalam ibadah malam, karena ia ringan namun besar pahalanya.
  5. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dengan penuh kesadaran, bukan sekadar rutinitas, agar mendapatkan keridhaan Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?