Bab Anjuran Shalat di Rumah dan Keutamaannya
Shahih oleh Darussalam
akhbarana ahmadu ibnu sulaymana, qala haddatsana affanu ibnu muslimin, qala haddatsana wuhaybun, qala samitu musa ibna uqbaha, qala samitu aba annadhri, yuhadditsu an busri ibni saidin, an zaydi ibni tsabitin, anna annabiyya attakhadza hujrahan fi almasjidi min hashirin fashalla rasulu allahi fiha layaalya hatta ajtamaa ilayhi annasu tsumma faqadu shawtahu laylahan fazhannu annahu naimun fajaala badhuhum yatanahnahu liyakhruja ilayhim faqala " ma zala bikumu adzi raaytu min shunikum hatta khasyitu an yuktaba alaykum walaw kutiba alaykum ma qumtum bihi fashallu ayyuha annasu fi buyutikum fainna afdhala shalahi almari fi baytihi ila asshalaha almaktubaha ".
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Sulaiman, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Iffan bin Muslim, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Wahb, ia berkata: Aku mendengar Musa bin Uqbah berkata: Aku mendengar Abu Al-Nadr menceritakan dari Busr bin Said, dari Zaid bin Thabit, bahwa Nabi ﷺ membuat sebuah ruangan di masjid dari anyaman daun kurma dan Rasulullah ﷺ shalat di dalamnya selama beberapa malam hingga orang-orang berkumpul di sekelilingnya. Kemudian, pada suatu malam mereka tidak mendengar suaranya, dan mereka mengira bahwa beliau sedang tidur, sehingga sebagian dari mereka membersihkan tenggorokan untuk memanggilnya keluar kepada mereka. Beliau bersabda: "Kalian terus melakukan itu hingga aku khawatir bahwa hal itu akan diwajibkan atas kalian, dan jika itu diwajibkan, kalian tidak akan mampu melakukannya. Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian, karena shalat yang paling baik bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat yang diwajibkan."