Bab Memperpanjang Dua Raka'at Setelah Jum'at
Shahih oleh Darussalam
akhbarana abdahu ibnu abdi allahi, an yazida, - wahuwa abnu haruna - qala anbaana syubahu, an ayyuba, an nafiin, ani abni umara, annahu kana yushalli bada aljumuahi rakatayni yuthilu fihima wayaqulu kana rasulu allahi yafaluhu.
Telah mengabarkan kepada kami Abdah bin Abdullah, dari Yazid - dia adalah putra Harun - berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa dia biasa shalat dua raka'at setelah Jum'at, memperpanjangnya, dan dia berkata: "Rasulullah ﷺ melakukan itu."