Bab Memperpanjang Dua Raka'at Setelah Jum'at
أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ يَزِيدَ، - وَهُوَ ابْنُ هَارُونَ - قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ الْجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ يُطِيلُ فِيهِمَا وَيَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ .
Telah mengabarkan kepada kami Abdah bin Abdullah, dari Yazid - dia adalah putra Harun - berkata: Telah mengabarkan kepada kami Syu'bah, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibn Umar, bahwa dia biasa shalat dua raka'at setelah Jum'at, memperpanjangnya, dan dia berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan itu."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)
