Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1244 tentang Sujud sahwi saat lupa dalam shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang bisa lupa, dan jika beliau lupa dalam shalat, para sahabat mengingatkan beliau. Ketika ragu dalam shalat, kita dianjurkan memilih yang paling mendekati kebenaran, menyempurnakan shalat, lalu sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap ketelitian dalam ibadah sekaligus kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang keliru tanpa sengaja.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Isma'il bin Mas'ud → Khalid bin al-Harits → Syu'bah → Manshur → Ibrahim (an-Nakha'i) → Alqamah → Abdullah bin Mas'ud.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga para ulama menyepakati keshahihannya. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini merupakan dalil pokok tentang sujud sahwi dan bolehnya lupa bagi Nabi ﷺ dalam hal ibadah.

Firman Allah yang menjadi dasar bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ

QS. Al-Kahfi [18]: 110

"Katakanlah: Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa."

Ayat ini dikuatkan oleh firman Allah:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ

QS. Ali 'Imran [3]: 144

"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rasul."

Penjelasan Rinci

1. Nabi ﷺ adalah manusia yang bisa lupa

Sabda beliau: "إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ" — "Sesungguhnya aku hanya manusia, aku lupa sebagaimana kalian lupa." Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini menetapkan sifat kemanusiaan Nabi ﷺ, dan bahwa lupa bukanlah cacat yang mengurangi kemuliaan beliau, melainkan bagian dari tabiat manusia. Yang penting, lupa beliau tidak berlanjut tanpa koreksi, karena Allah menjaga syariat melalui peringatan para sahabat.

2. Perintah mengingatkan pemimpin atau imam yang lupa

"فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي" — "Jika aku lupa, ingatkanlah aku." Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa ini adalah dalil disyariatkannya mengingatkan imam yang lupa, dengan cara yang sopan. Para sahabat dalam hadits ini bertanya dengan halus: "Apakah ada perubahan dalam shalat?" — bukan langsung menegur dengan kasar. Ini mengajarkan adab dalam menasihati.

3. Sujud sahwi disyariatkan

Ketika Nabi ﷺ menyadari kekeliruan, beliau menghadap kiblat, sujud dua kali, lalu salam. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa sujud sahwi dilakukan karena adanya kekurangan dalam shalat, baik karena menambah, mengurangi, atau ragu. Beliau juga menegaskan bahwa sujud sahwi dilakukan sebelum salam dalam kasus ini.

4. Kaidah ketika ragu (al-wahm)

"إِذَا أَوْهَمَ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ أَقْرَبَ ذَلِكَ مِنَ الصَّوَابِ" — "Jika salah satu dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaklah ia memperkirakan yang paling mendekati yang benar."

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya menjelaskan bahwa "taharrī" berarti berusaha keras memilih yang paling kuat dugaan benarnya. Ini berlaku ketika seseorang lupa jumlah rakaat, misalnya ragu antara tiga atau empat rakaat. Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa jika ragu, ia membangun di atas yang lebih kuat keyakinannya, menyempurnakan shalat, lalu sujud sahwi.

5. Perbedaan pendapat ulama tentang sujud sahwi

Di antara ulama yang tercantum dalam daftar rujukan, terdapat perbedaan dalam beberapa rincian sujud sahwi — apakah sebelum atau sesudah salam, dan berapa kali. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa sujud sahwi umumnya dilakukan sebelum salam, kecuali dalam kasus tertentu. Imam Abu Hanifah berpendapat sujud sahwi dilakukan setelah salam jika karena menambah, dan sebelum salam jika karena mengurangi. Imam Malik memiliki rincian tersendiri. Namun yang paling kuat menurut dalil hadits ini adalah sujud sahwi dilakukan sebelum salam, karena Nabi ﷺ melakukannya sebelum salam dalam hadits ini, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim.

Story Telling

Dikisahkan oleh Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat yang mulia, ahli Al-Qur'an, dan termasuk orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ. Suatu hari, Nabi ﷺ shalat Zhuhur bersama para sahabat. Setelah selesai, beliau menoleh kepada mereka. Wajah para sahabat tampak bingung. Mereka bertanya dengan penuh adab: "Ya Rasulullah, apakah ada hal baru dalam shalat?"

Nabi ﷺ balik bertanya: "Memangnya ada apa?"

Mereka pun menceritakan bahwa beliau shalat lima rakaat, padahal seharusnya empat. Mendengar itu, Nabi ﷺ tidak marah, tidak malu berlebihan, dan tidak menyalahkan siapa pun. Beliau hanya menghadap kiblat, sujud dua kali, lalu salam. Kemudian beliau menjelaskan dengan lembut: "Aku hanya manusia, aku bisa lupa seperti kalian lupa. Maka jika aku lupa, ingatkanlah aku."

Betapa indahnya akhlak beliau. Beliau tidak merasa gengsi untuk mengakui kekeliruan, dan para sahabat pun tidak segan mengingatkan dengan cara yang santun. Inilah teladan dalam bermuamalah antara pemimpin dan yang dipimpin, antara guru dan murid.

Kesimpulan Praktis

  1. Yakinlah bahwa lupa adalah tabiat manusia — termasuk dalam shalat. Jangan berputus asa atau merasa shalat kita tidak sah hanya karena lupa.
  2. Jika ragu dalam shalat, pilih yang paling kuat dugaan benarnya (taharrī), sempurnakan shalat berdasarkan itu, lalu sujud dua kali sebelum salam.
  3. Sujud sahwi disyariatkan ketika ada penambahan, pengurangan, atau keraguan dalam shalat. Lakukan dua kali sujud sebelum salam menurut pendapat yang paling kuat.
  4. Adab mengingatkan imam — lakukan dengan cara yang sopan dan tidak mempermalukan, sebagaimana para sahabat menegur Nabi ﷺ dengan pertanyaan halus.
  5. Jangan malu mengakui kesalahan — Nabi ﷺ sendiri mengakui kekeliruannya dan tidak merasa tercela karenanya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?