Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1225 tentang Sujud sahwi bagi yang lupa dalam shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kisah terkenal tentang Nabi ﷺ yang lupa dalam shalat. Beliau shalat Zuhur atau Ashar hanya dua rakaat, lalu duduk dan memberi salam. Seorang sahabat bernama Dzul Yadain mengingatkan beliau. Nabi ﷺ kemudian menyempurnakan shalatnya dengan menambah dua rakaat, lalu sujud sahwi dua kali setelah salam. Hadits ini menjadi dalil utama bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam jika seseorang lupa menambah rakaat, dan bahwa berbicara karena lupa tidak membatalkan shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1225), juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 1224) dan Imam Muslim (no. 573) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits yang Anda sertakan sudah lengkap dengan sanad yang shahih. Sanadnya: Muhammad bin Salamah ← Ibnul Qasim ← Malik ← Ayyub ← Muhammad bin Sirin ← Abu Hurairah.

Ayat Al-Qur'an yang relevan tentang perintah shalat dan larangan lalai di dalamnya:

QS. Al-Mu'minun [23]: 2

الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

"Yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."

Ayat ini menunjukkan pentingnya kesungguhan dalam shalat, namun syariat tetap memberikan solusi bagi yang lupa, yaitu sujud sahwi.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa' dan menjadikannya dasar dalam masalah sujud sahwi.
  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal juga menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam jika shalatnya kurang.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bagi madzhab Syafi'i bahwa sujud sahwi karena kekurangan rakaat dilakukan setelah salam.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Tentang Kisah Terjadinya Hadits

Rasulullah ﷺ shalat bersama para sahabat (kemungkinan shalat Zuhur atau Ashar). Beliau lupa dan hanya mengerjakan dua rakaat, lalu memberi salam. Dzul Yadain—seorang sahabat yang namanya dikenal dalam riwayat—bertanya: "Apakah shalat dipersingkat ataukah engkau lupa, wahai Rasulullah?" Nabi ﷺ tidak langsung menjawab, tetapi bertanya kepada para sahabat: "Apakah benar apa yang dikatakan Dzul Yadain?" Para sahabat menjawab: "Ya, benar." Maka Nabi ﷺ berdiri, menyempurnakan dua rakaat yang tersisa, lalu salam, kemudian sujud sahwi dua kali.

2. Hukum Berbicara Karena Lupa dalam Shalat

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berbicara dalam shalat jika terjadi karena lupa atau ketidaktahuan. Namun ini khusus untuk masa itu sebelum diharamkannya berbicara dalam shalat. Setelah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238 tentang menjaga shalat, dan setelah larangan berbicara dalam shalat ditetapkan, maka hukumnya berubah. Namun kisah ini tetap menjadi dalil bahwa sujud sahwi tetap disyariatkan.

3. Posisi Sujud Sahwi: Sebelum atau Sesudah Salam?

Ini adalah masalah yang diperselisihkan ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dan ulama madzhabnya berpendapat: jika shalat kurang rakaatnya, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam—berdasarkan hadits ini.
  • Imam Abu Hanifah dan ulama madzhab Hanafi berpendapat: sujud sahwi dilakukan sebelum salam secara umum.
  • Imam Ahmad bin Hanbal membedakan: jika kekurangan, sujud setelah salam; jika kelebihan, sujud sebelum salam.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat adalah membedakan antara keduanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits shahih.

4. Tata Cara Sujud Sahwi

Dari hadits ini, kita belajar bahwa sujud sahwi dilakukan dua kali seperti sujud biasa, dengan takbir sebelum sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian salam setelahnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama.

5. Hikmah dari Kisah Ini

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan kesempurnaan syariat Islam yang memberikan solusi bagi manusia yang tidak luput dari lupa. Juga menunjukkan kejujuran para sahabat dan ketawadhu'an Nabi ﷺ yang mau bertanya dan mengikuti kebenaran meskipun diingatkan oleh sahabatnya.

Story Telling

Dari kisah ini, kita bisa mengambil pelajaran dari sikap Dzul Yadain. Ia adalah sahabat yang berani mengingatkan Nabi ﷺ dengan adab yang baik. Ia tidak berkata, "Engkau salah, wahai Rasulullah!" tetapi bertanya dengan sopan: "Apakah shalat dipersingkat ataukah engkau lupa?" Ini mengajarkan kita adab menasihati: gunakan bahasa yang lembut, jangan langsung menyalahkan, dan berikan ruang bagi yang dinasihati untuk menjelaskan.

Nabi ﷺ juga mengajarkan kita untuk tidak langsung menerima atau menolak perkataan seseorang, tetapi memastikan kebenarannya dengan bertanya kepada yang lain: "Apakah benar apa yang dikatakan Dzul Yadain?" Ini adalah pelajaran tentang tabayyun (klarifikasi) sebelum mengambil keputusan.

Kemudian Nabi ﷺ dengan tawadhu'nya langsung mengikuti kebenaran meskipun yang mengingatkan adalah sahabat biasa. Ini menunjukkan bahwa kebenaran tidak diukur dari siapa yang menyampaikan, tetapi dari dalil dan kejelasannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika seseorang lupa jumlah rakaat dalam shalat, hendaknya ia berusaha meyakinkan diri pada jumlah yang paling mendekati kebenaran, lalu menyempurnakan shalatnya dan sujud sahwi.
  2. Sujud sahwi dilakukan dua kali seperti sujud biasa, dengan takbir, duduk di antara keduanya, lalu salam.
  3. Jika shalat kurang rakaatnya dan sudah salam, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam—ini pendapat yang kuat menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali.
  4. Berbicara karena lupa dalam shalat tidak membatalkan shalat, namun setelah larangan berbicara ditetapkan, kita tidak boleh sengaja berbicara dalam shalat.
  5. Kisah ini mengajarkan adab menasihati dengan lembut dan adab menerima kebenaran dengan tawadhu'.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.