Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan beberapa adab penting dalam shalat berjamaah: (1) makmum mengingatkan imam yang lupa dengan ucapan "Subhanallah" bagi laki-laki, bukan bertepuk tangan; (2) bertepuk tangan hanya untuk wanita; (3) bolehnya imam mundur dan digantikan imam lain karena maslahat syar'i; (4) adab Abu Bakr yang sangat tawadhu' tidak mau menjadi imam di depan Rasulullah ﷺ; dan (5) bolehnya mengangkat kedua tangan sambil memuji Allah dalam keadaan tertentu di dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan An-Nasa'i no. 1183, Kitab Sahu, Bab Mengangkat Kedua Tangan dan Memuji Allah serta Memuji-Nya dalam Shalat. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan lafaz yang semakna, sehingga termasuk hadits shahih yang disepakati.
Ayat yang berkaitan dengan taat kepada Rasulullah ﷺ:
QS. An-Nur [24]: 51
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ
"Dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan."
Ayat tentang adab kepada Nabi ﷺ:
QS. Al-Hujurat [49]: 1
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini melarang mendahului perintah Allah dan Rasul-Nya, dan ini menjadi dasar adab Abu Bakr yang tidak mau menjadi imam di hadapan Rasulullah ﷺ.
Penjelasan Rinci
1. Konteks hadits. Rasulullah ﷺ pergi untuk mendamaikan perselisihan antara Bani 'Amr bin 'Awf. Karena beliau belum kembali, dan waktu shalat tiba, maka Bilal (mu'adhdhin) menemui Abu Bakr untuk mengimami shalat. Ini menunjukkan bahwa mengutus pengganti imam ketika imam utama tidak ada adalah perkara yang dikenal di masa Nabi ﷺ.
2. Isyarat Nabi ﷺ kepada Abu Bakr. Ketika Nabi ﷺ tiba dan berdiri di shaf depan, beliau memberi isyarat kepada Abu Bakr agar tetap di tempatnya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa isyarat ini menunjukkan bolehnya isyarat dalam shalat untuk maslahat, dan bahwa imam boleh diperintah tetap di posisinya.
3. Abu Bakr mengangkat kedua tangan, memuji dan memuji Allah. Dalam riwayat An-Nasa'i ini disebutkan: "فَرَفَعَ أَبُو بَكْرٍ يَدَيْهِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ" — Abu Bakr mengangkat kedua tangannya, memuji dan menyanjung Allah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini menunjukkan bolehnya mengangkat tangan dalam shalat pada keadaan tertentu (selain takbiratul ihram), dan bahwa memuji Allah di tengah shalat karena nikmat yang datang adalah perkara yang disyariatkan. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari-nya juga menguatkan bahwa perbuatan ini dilakukan karena rasa syukur atas kehadiran Rasulullah ﷺ.
4. Abu Bakr mundur dan Nabi ﷺ maju. Ini menunjukkan bolehnya imam mundur dan digantikan oleh imam lain dalam keadaan darurat atau maslahat. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hal serupa. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa perpindahan imam ini adalah bentuk pengajaran Nabi ﷺ kepada umatnya tentang fleksibilitas dalam shalat berjamaah.
5. Teguran Nabi ﷺ tentang bertepuk tangan. Nabi ﷺ bersabda: "إِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ" — "Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk wanita." Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa laki-laki mengingatkan imam dengan tasbih (mengucapkan Subhanallah), sedangkan wanita dengan bertepuk tangan, karena suara tepukan wanita biasanya lebih samar dan tidak mengundang fitnah, sedangkan suara laki-laki yang bersuara keras bisa mengganggu kekhusyukan. Ini adalah pembagian adab yang ditetapkan syariat.
6. Perkataan Abu Bakr: "Tidak pantas bagi putra Abu Quhafah memimpin Rasulullah ﷺ." Ini adalah puncak tawadhu' dan adab kepada Nabi ﷺ. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini menunjukkan keutamaan Abu Bakr dan pemahamannya yang dalam tentang kedudukan Nabi ﷺ. Ini juga menjadi dalil bahwa tidak boleh seseorang menjadi imam di hadapan orang yang lebih utama tanpa izin atau maslahat.
Perbedaan pendapat ulama daftar: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa mengangkat tangan dalam shalat hanya pada takbiratul ihram dan takbir-takbir tertentu. Namun dalam konteks hadits ini, mengangkat tangan disertai pujian karena kejadian luar biasa dibolehkan menurut jumhur ulama dari daftar, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam an-Nawawi. Yang paling kuat adalah pendapat yang membolehkan karena ada dalil tegas dalam hadits ini.
Story Telling
Dikisahkan oleh Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu — seorang sahabat muda dari kalangan Anshar — bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ pergi ke perkampungan Bani 'Amr bin 'Awf untuk mendamaikan dua kelompok yang berselisih. Beliau pergi dengan penuh kasih, bukan dengan pedang, tetapi dengan nasihat dan hikmah. Ketika waktu shalat tiba, Bilal radhiyallahu 'anhu mencari Rasulullah ﷺ namun tidak menemukan beliau. Maka Bilal menemui Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu dan berkata, "Wahai Abu Bakr, Rasulullah ﷺ tidak ada, dan waktu shalat telah tiba. Maukah engkau mengimami manusia?"
Abu Bakr — yang dikenal lembut hatinya dan dalam ilmunya — maju mengimami shalat. Di tengah shalat, tiba-tiba Rasulullah ﷺ datang. Beliau melewati shaf-shaf dengan tenang hingga berdiri di shaf pertama. Para sahabat yang melihat beliau mulai bertepuk tangan untuk memberi isyarat kepada Abu Bakr. Namun Abu Bakr — yang tidak pernah menoleh dalam shalatnya karena khusyuk — tidak menyadarinya sampai tepukan itu semakin banyak. Ia pun menoleh, dan betapa terkejutnya ia melihat Rasulullah ﷺ berdiri di belakangnya.
Rasulullah ﷺ memberi isyarat: "Tetap di tempatmu." Namun Abu Bakr — dengan hati yang penuh adab — mengangkat kedua tangannya, memuji Allah, lalu mundur ke belakang. Ia tidak sanggup membayangkan dirinya memimpin shalat di hadapan Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ maju dan mengimami shalat.
Setelah shalat selesai, Rasulullah ﷺ bertanya dengan lembut: "Wahai Abu Bakr, apa yang menghalangimu untuk tetap shalat ketika aku memberi isyarat kepadamu?" Abu Bakr menjawab dengan penuh tawadhu': "Tidak pantas bagi putra Abu Quhafah memimpin Rasulullah ﷺ dalam shalat."
Kemudian Rasulullah ﷺ menoleh kepada para sahabat dan bersabda: "Mengapa kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya bertepuk tangan itu untuk wanita. Jika kalian melihat sesuatu dalam shalat, maka ucapkanlah Subhanallah."
Hikmah dari kisah ini: adab kepada Nabi ﷺ adalah cahaya, tawadhu' adalah kemuliaan, dan syariat mengajarkan cara yang tepat dalam mengingatkan imam — dengan tasbih bagi laki-laki, bukan tepukan.
Kesimpulan Praktis
- Jika imam lupa atau ragu dalam shalat, maka makmum laki-laki mengucapkan "Subhanallah" dengan suara yang dapat didengar imam, bukan bertepuk tangan.
- Bertepuk tangan dalam shalat hanya disyariatkan bagi wanita ketika mengingatkan imam.
- Boleh mengangkat kedua tangan sambil memuji Allah dalam shalat pada keadaan tertentu, seperti ketika mendapatkan nikmat atau kejadian luar biasa, sebagaimana dilakukan Abu Bakr.
- Tawadhu' dan adab kepada orang yang lebih utama adalah akhlak para salaf. Abu Bakr tidak mau menjadi imam di hadapan Rasulullah ﷺ meskipun beliau telah diperintahkan.
- Bolehnya imam mundur dan digantikan imam lain jika ada maslahat syar'i, dan ini bukanlah hal yang membatalkan shalat.
- Hendaklah kita menjaga kekhusyukan dalam shalat, tidak menoleh tanpa keperluan, dan mengikuti adab-adab yang diajarkan Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.