Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa takbir dalam shalat bukan hanya takbiratul ihram di awal, tetapi juga diucapkan setiap kali berpindah gerakan: saat rukuk, sujud, bangkit dari sujud, dan bangkit dari rakaat kedua (duduk tasyahud awal) menuju rakaat ketiga. Anas bin Malik رضي الله عنه menegaskan bahwa beliau mempelajari hal ini dari Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan Umar رضي الله عنهما, lalu menambahkan Utsman رضي الله عنه.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — Sunan An-Nasa'i, Kitab Sahu, Bab Takbir Ketika Berdiri Setelah Dua Raka'at, dari Anas bin Malik رضي الله عنه.
Hadits pendukung — Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
"Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah; jika ia rukuk, maka rukuklah; jika ia mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah', maka ucapkanlah 'rabbana wa lakal-hamd'." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ayat terkait ketaatan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk dalil yang sangat jelas tentang sifat takbir dalam shalat. Anas bin Malik رضي الله عنه — salah satu sahabat yang paling lama menyertai Nabi ﷺ dan berkhidmat kepada beliau selama sepuluh tahun — menyebutkan bahwa takbir diucapkan pada setiap perpindahan gerakan shalat, bukan hanya di awal.
Poin-poin penting:
- Takbiratul ihram — di awal shalat, hukumnya wajib dan termasuk rukun menurut kesepakatan empat imam (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal رحمهم الله).
- Takbir intiqal (takbir perpindahan) — diucapkan saat rukuk, sujud, bangkit dari sujud, dan bangkit dari rakaat kedua. Menurut jumhur ulama dari daftar (Asy-Syafi'i, Ahmad, dan ini juga pendapat yang dipilih Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim), hukumnya sunnah, bukan wajib. Namun sebagian ulama seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah menyebutkan pentingnya menjaga hal ini sebagai bagian dari mengikuti sunnah.
- Penyebutan Abu Bakr, Umar, dan Utsman — Anas رضي الله عنه awalnya menyebut Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan Umar, lalu ketika ditanya Hutaim tentang Utsman, beliau menambahkan Utsman رضي الله عنه. Ini menunjukkan bahwa para khulafaur rasyidin semuanya mengamalkan takbir intiqal, sehingga menjadi ijma' amali (kesepakatan praktik) di kalangan sahabat.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits semacam ini menunjukkan takbir intiqal adalah sunnah yang tetap dan disepakati, dan tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa takbir intiqal tidak wajib.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Anas ini menjadi dalil bahwa takbir intiqal dilakukan pada setiap turun dan naik dalam shalat, kecuali saat bangkit dari rukuk (yang diganti dengan sami'allahu liman hamidah).
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa cara shalat Nabi ﷺ adalah bertakbir pada setiap perpindahan, dan beliau tidak meninggalkan hal ini.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa takbir intiqal disunnahkan dan menjadi pembeda antara gerakan shalat, serta membantu makmum mengetahui perpindahan imam.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama (seperti dalam mazhab Hanafi) berpendapat takbir intiqal hanya diucapkan pada perpindahan tertentu saja, namun pendapat yang paling kuat — berdasarkan hadits Anas ini dan hadits Abu Hurairah — adalah diucapkan pada setiap perpindahan gerakan shalat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه adalah sahabat yang paling lama berkhidmat kepada Nabi ﷺ — sepuluh tahun penuh. Beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat, berdiri, rukuk, sujud, dan duduk. Karena itu, ketika ditanya tentang takbir dalam shalat, beliau menjawab dengan yakin dan menyebutkan bahwa hal itu beliau pelajari dari Nabi ﷺ, Abu Bakr, dan Umar رضي الله عنهم.
Perhatikanlah adab Anas رضي الله عنه: ketika Hutaim bertanya "Dan Utsman?", beliau awalnya terdiam — bukan karena lupa, tetapi mungkin karena kehati-hatian, lalu beliau menambahkan Utsman رضي الله عنه. Ini menunjukkan kejujuran ilmiah seorang sahabat: tidak menambah atau mengurangi kecuali setelah yakin. Inilah teladan bagi kita dalam menyampaikan ilmu — tidak mengarang, tidak mengklaim, dan tidak terburu-buru.
Kesimpulan Praktis
- Bertakbirlah pada setiap perpindahan gerakan shalat: saat rukuk, sujud, bangkit dari sujud, dan bangkit dari rakaat kedua.
- Takbiratul ihram adalah rukun; takbir intiqal adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan menjadi ciri shalat yang mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Ikutilah imam dalam takbir, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Jika imam bertakbir, maka bertakbirlah."
- Jaga adab dalam menyampaikan ilmu — seperti Anas رضي الله عنه yang tidak menambah kecuali setelah yakin.
- Rujuklah kepada ulama terpercaya jika ada perbedaan pendapat dalam masalah fiqih, dan utamakan dalil yang paling kuat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.