Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1 tentang Larangan mencelupkan tangan sebelum dicuci saat bangun tidur

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting sebelum berwudhu: jika seseorang bangun dari tidur, ia tidak boleh langsung mencelupkan tangannya ke dalam wadah air wudhu, melainkan harus mencucinya terlebih dahulu tiga kali. Alasannya, ia tidak mengetahui di mana tangannya berada atau bergerak selama tidur, sehingga dikhawatirkan ada najis atau kotoran yang menempel. Ini adalah bentuk kehati-hatian syariat dalam menjaga kesucian air dan ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, dari jalur Qutaibah bin Sa'id, dari Sufyan (bin 'Uyainah), dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي وَضُوئِهِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

Terjemahan: "Apabila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam air wudhunya sampai ia mencucinya tiga kali, karena sesungguhnya salah seorang dari kalian tidak mengetahui di mana tangannya bermalam."

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dan oleh Muslim dari Jabir bin Abdillah. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat anjuran kehati-hatian (ihtiyath), bukan pengharaman mutlak, dan beliau menukil kesepakatan ulama bahwa mencuci tangan tiga kali sebelum memasukkan ke wadah air adalah sunnah yang dianjurkan.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar bab ini, yaitu firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai siku."

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

Pertama, perintah mencuci tangan tiga kali sebelum wudhu. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hikmahnya adalah karena tangan bisa saja menyentuh najis atau kotoran saat tidur tanpa disadari. Mencuci tiga kali disyariatkan karena bilangan tiga dianggap cukup untuk menyucikan dan menghilangkan kotoran secara meyakinkan. Ini juga sejalan dengan kaidah bahwa mencuci anggota tubuh tiga kali adalah bentuk penyucian yang sempurna.

Kedua, illah (alasan) yang disebutkan Nabi ﷺ: "karena ia tidak tahu di mana tangannya bermalam." Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ini adalah alasan yang bersifat umum, mencakup kemungkinan tangan menyentuh najis, kotoran, atau benda yang mengotori. Karena itu, syariat mengajarkan kehati-hatian agar air yang digunakan untuk ibadah tetap suci. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menambahkan bahwa hadits ini menunjukkan prinsip sadd adz-dzari'ah (menutup jalan menuju kerusakan), yaitu mencegah air menjadi najis yang bisa membatalkan kesucian wudhu.

Ketiga, apakah larangan ini bersifat wajib atau sunnah? Di kalangan ulama daftar terdapat perbedaan pendapat. Zhahir hadits menunjukkan larangan, dan sebagian ulama seperti Ibnu Khuzaimah dan Ibn Hibban memahami sebagai perintah wajib dalam kondisi tertentu. Namun jumhur ulama — termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam an-Nawawi — berpendapat bahwa mencuci tangan tiga kali sebelum memasukkan ke wadah air adalah sunnah yang sangat dianjurkan, bukan wajib. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena hadits lain menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang memulai wudhu dengan mencuci tangan tanpa menyebutkan kewajiban, dan karena illah-nya bersifat dugaan (zhann), bukan keyakinan pasti.

Keempat, cakupan larangan. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi menyebutkan bahwa larangan ini berlaku umum, baik tidur malam maupun tidur siang, karena illah-nya sama. Namun sebagian ulama membedakan antara tidur yang singkat dan tidur panjang, dengan tetap mengutamakan kehati-hatian. Ibnul Qayyim dalam I'lam al-Muwaqqi'in menegaskan bahwa syariat selalu mengajarkan kebersihan dan kehati-hatian, terutama dalam ibadah yang berhubungan langsung dengan kesucian.

Kelima, kaitan dengan ayat Al-Ma'idah [5]: 6. Ayat ini memerintahkan mencuci wajah dan tangan hingga siku saat hendak shalat. Hadits Abu Hurairah ini melengkapi penjelasan ayat tersebut dengan adab sebelum memulai wudhu, yaitu memastikan tangan bersih terlebih dahulu. Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa sunnah mencuci tangan tiga kali sebelum wudhu adalah bagian dari kesempurnaan mengikuti perintah ayat ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, sangat memperhatikan detail ibadah. Suatu ketika ia menjelaskan kepada para tabi'in tentang pentingnya mencuci tangan sebelum wudhu. Para tabi'in seperti Az-Zuhri dan Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf meriwayatkan hadits ini dengan penuh amanah, sehingga sampai kepada Imam An-Nasa'i, Imam Al-Bukhari, dan Imam Muslim. Hikmahnya, Islam mengajarkan kebersihan lahir dan batin, dan seorang mukmin hendaknya tidak meremehkan hal-hal kecil dalam ibadah, karena kesempurnaan amal terletak pada detailnya. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah yang dinukil Ibnul Qayyim: "Agama ini dibangun atas dasar kebersihan dan kehati-hatian."

Kesimpulan Praktis

  1. Ketika bangun dari tidur, cucilah tangan tiga kali sebelum memasukkannya ke wadah air wudhu.
  2. Pahami bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan, bukan kewajiban yang membatalkan wudhu jika ditinggalkan.
  3. Terapkan kehati-hatian dalam menjaga kesucian air dan anggota tubuh, karena ibadah wudhu adalah pintu shalat.
  4. Jangan meremehkan adab-adab kecil dalam ibadah, karena itu bagian dari kesempurnaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  5. Jika ragu tentang hukum suatu masalah, kembalikan kepada penjelasan ulama Ahlus Sunnah yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?