Bab Menyebutkan Diperbolehkannya Perempuan Keluar pada Dua Hari Raya ke Tempat Shalat dan Menyaksikan Khutbah Terpisah dari Laki-laki
Umm 'Atiyya berkata: Dia (Rasulullah) memerintahkan kami agar kami mengeluarkan wanita-wanita yang belum menikah dan wanita-wanita yang tertutup untuk shalat Id, dan dia memerintahkan wanita-wanita yang sedang haid untuk