Rasulullah ﷺ bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) haram."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) haram."
Ummu al-Fadhl meriwayatkan: Seorang Badui datang kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau di rumahku dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku memiliki seorang istri dan aku menikahi yang lain, lalu istri pertamaku mengaku bahwa ia m