No. 1412
Shahih
Janganlah salah seorang di antara kalian menjual di atas jualan orang lain, dan janganlah salah seorang di antara kalian melamar di atas lamaran orang lain.
No. 1413
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang penduduk kota menjual barang dagangan penduduk desa atau menawar dalam sebuah penjualan (agar orang lain terjebak), atau seseorang melamar ketika saudaranya telah melakukannya, atau masuk ke dalam t
No. 1414
Shahih
Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya, maka tidak halal bagi seorang mukmin untuk menawar di atas tawaran saudaranya, dan tidak boleh melamar ketika saudaranya telah melamar sampai ia meninggalkannya.
Tidak ada hadits yang cocok.