Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al-Aili dan Ahmad bin Isa, mereka berkata: "Telah memberitakan kepada kami Ibn Wahb, telah memberitakan kepadaku Makhramah bin Bukair dari ayahnya, ia berkata: "Aku mendenga
Bab Apa yang Dianjurkan untuk Dibunuh oleh Orang yang Berihram dan Selainnya dari Hewan di Tanah Haram dan Tanah Halal
Lima adalah (hewan) yang jika seseorang membunuhnya di dalam batas Ka'bah atau dalam keadaan ihram tidak ada dosa: tikus, kalajengking, gagak, layang-layang, dan anjing ganas.
Ada lima hewan, semuanya jahat dan berbahaya, dan tidak ada dosa bagi seseorang yang membunuhnya (yaitu): kalajengking, burung gagak, burung layang-layang, tikus, dan anjing galak.