Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa nafkah yang paling utama adalah yang diberikan seorang laki-laki kepada keluarganya (istri, anak, dan orang yang menjadi tanggungannya), kemudian untuk hewan tunggangan di jalan Allah, lalu untuk para sahabat di jalan Allah. Mendahulukan keluarga dalam nafkah adalah bentuk tanggung jawab dan kasih sayang yang besar pahalanya, karena menjaga kehormatan dan kebutuhan mereka.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Zakat, Bab Keutamaan Belanja untuk Keluarga dan Hamba serta Dosa bagi yang Mengabaikan Mereka (no. 994), dari sahabat Tsauban bin Bujdud radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Terjemahan: "Dinar yang paling utama yang dikeluarkan seseorang adalah dinar yang ia belanjakan untuk keluarganya, dan dinar yang ia belanjakan untuk hewan tunggangannya di jalan Allah, dan dinar yang ia belanjakan untuk sahabat-sahabatnya di jalan Allah."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar keutamaan nafkah keluarga:
QS. Al-Baqarah [2]: 215
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Terjemahan: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (yang membutuhkan).' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."
QS. At-Talaq [65]: 7
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Terjemahan: "Hendaklah orang yang memiliki kelapangan memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan urutan prioritas dalam berinfak. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menegaskan keutamaan nafkah kepada keluarga, karena nafkah kepada mereka adalah kewajiban yang paling utama dan mengandung maslahat yang jelas: menjaga kehormatan diri, istri, dan anak-anak, serta mencukupi kebutuhan mereka. Beliau juga menyebutkan bahwa nafkah kepada keluarga yang kecil (anak-anak) memiliki pahala yang sangat besar karena mengandung unsur ta'affuf (menjaga diri dari meminta-minta) dan ighna' (mencukupi kebutuhan mereka).
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa dalam Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa mendahulukan keluarga dalam nafkah bukan berarti meninggalkan infak di jalan Allah, tetapi menunjukkan bahwa kewajiban nafkah keluarga lebih utama daripada sedekah sunnah. Beliau menukil perkataan Abu Qilabah (seorang tabi'in, perawi hadits ini) yang menegaskan betapa besar pahala orang yang menafkahi anak-anak kecilnya.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa nafkah kepada keluarga adalah bagian dari ihsan (berbuat baik) yang paling utama, karena keluarga adalah orang yang paling dekat dan paling berhak mendapatkan kebaikan seseorang. Beliau juga menegaskan bahwa nafkah wajib lebih utama daripada sedekah sunnah, sebagaimana kaidah fiqih yang disepakati para ulama.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang nafkah menunjukkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk memprioritaskan orang-orang yang menjadi tanggungannya, karena merekalah yang paling berhak mendapatkan perhatian dan kasih sayang.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran bahwa seorang laki-laki hendaknya mendahulukan nafkah keluarganya sebelum bersedekah kepada orang lain, karena nafkah keluarga adalah kewajiban, sedangkan sedekah kepada orang lain adalah sunnah. Beliau juga menegaskan bahwa nafkah kepada keluarga yang kecil (anak-anak) memiliki keutamaan khusus karena mereka adalah amanah yang harus dijaga.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah nafkah kepada keluarga yang wajib lebih utama daripada infak di jalan Allah yang wajib (seperti jihad). Namun, Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan nafkah keluarga secara umum, dan urutan yang disebutkan Nabi ﷺ adalah urutan prioritas dalam konteks infak sunnah. Adapun infak wajib seperti zakat, maka tetap harus ditunaikan sesuai ketentuan syariat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abu Qilabah (Abdullah bin Zaid al-Jarmi), seorang tabi'in yang meriwayatkan hadits ini, setelah menyampaikan hadits dari Tsauban, beliau berkata dengan penuh perenungan: "Siapakah orang yang lebih besar pahalanya daripada orang yang membelanjakan untuk anggota keluarganya yang kecil, sehingga ia menjaga mereka (dari kemiskinan) dan Allah memberi manfaat kepada mereka dan menjadikan mereka kaya."
Perkataan ini menunjukkan betapa dalamnya pemahaman Abu Qilabah tentang hadits ini. Beliau menyadari bahwa nafkah kepada anak-anak kecil bukan sekadar kewajiban, tetapi juga ibadah yang mengandung pahala besar, karena di dalamnya terdapat unsur menjaga kehormatan, mencukupi kebutuhan, dan mendidik mereka untuk menjadi hamba Allah yang taat.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seorang yang memiliki harta dan ingin bersedekah, apakah lebih baik diberikan kepada keluarganya yang membutuhkan atau kepada orang lain? Beliau menjawab bahwa memberikan kepada keluarga yang membutuhkan lebih utama, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
Kesimpulan Praktis
- Dahulukan nafkah keluarga: Seorang laki-laki hendaknya memprioritaskan nafkah untuk istri, anak-anak, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya sebelum bersedekah kepada orang lain.
- Nafkah keluarga adalah ibadah: Memberikan nafkah kepada keluarga dengan niat ibadah akan mendapatkan pahala yang besar, terutama untuk anak-anak kecil yang membutuhkan perlindungan dan kasih sayang.
- Jangan mengabaikan kewajiban: Mengabaikan nafkah keluarga adalah dosa, karena mereka adalah amanah yang harus dijaga dan dicukupi kebutuhannya.
- Seimbangkan antara kewajiban dan sunnah: Setelah menunaikan nafkah wajib untuk keluarga, barulah menyalurkan infak sunnah untuk jihad, sahabat, atau orang lain di jalan Allah.
- Niatkan dengan ikhlas: Setiap nafkah yang diberikan kepada keluarga, jika diniatkan untuk mencari ridha Allah, akan menjadi amal saleh yang berpahala besar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.