Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang dua keadaan manusia saat menghadapi kematian. Pertama, al-Mustarih (yang beristirahat) adalah hamba mukmin yang beriman dan beramal saleh; dengan kematiannya, ia beristirahat dari kepayahan dan ujian hidup di dunia menuju kenikmatan akhirat. Kedua, al-Mustarah minhu (yang diistirahatkan darinya) adalah hamba yang fajir (jahat); dengan kematiannya, makhluk lain seperti manusia, negeri, pohon, dan hewan merasa lega karena terbebas dari kejahatannya. Hadits ini mengajak kita merenungkan tujuan hidup dan pentingnya menjadi pribadi yang bermanfaat serta tidak menyakiti makhluk lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Jana'iz, Bab "Ma Yuqalu 'an al-Mustarih wa al-Mustarah minhu" (no. 950), dari sahabat Abu Qatadah bin Rib'i radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا هٰذِهِ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا لَهْوٌ وَّلَعِبٌ ۗ وَاِنَّ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ
"Dan kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui." (QS. Al-'Ankabut [29]: 64)
Ayat ini menegaskan bahwa dunia adalah tempat ujian dan kepayahan, sedangkan akhirat adalah tempat ketenangan yang hakiki. Ini sejalan dengan makna hadits bahwa mukmin beristirahat dari "nashab" (kepayahan) dunia.
Penjelasan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah: mukmin yang saleh diistirahatkan dari kepayahan dunia dan berpindah menuju rahmat Allah. Adapun orang fajir, maka manusia, negeri, pohon, dan hewan diistirahatkan dari kejahatannya.
- Al-Qadhi 'Iyadh (dikutip oleh an-Nawawi) mengatakan bahwa kata "al-Mustarih" bisa bermakna orang yang beristirahat (mukmin) dan bisa juga bermakna orang yang diistirahatkan darinya (fajir), karena keduanya sama-sama membawa "istirahat" bagi pihak lain.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (saat membahas hadits serupa dalam Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kematian bagi mukmin sebagai pintu menuju kebahagiaan abadi, dan sebagai rahmat bagi makhluk lain ketika orang jahat meninggal.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:
- Makna "al-Mustarih" (المستريح)
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah hamba mukmin yang beriman dan beramal saleh. Ia "beristirahat" dari kepayahan dunia—baik berupa ujian, musibah, dosa, maupun kesulitan hidup—menuju rahmat Allah dan kenikmatan surga. Kematian baginya adalah perpindahan dari penjara dunia menuju taman akhirat.
- Makna "al-Mustarah minhu" (المستراح منه)
Yaitu orang fajir (jahat) yang kehadirannya menjadi sumber keburukan. Ketika ia mati, maka manusia, negeri, pohon, dan hewan merasa "beristirahat" dari kejahatannya. Ini menunjukkan bahwa kejahatan seseorang tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga makhluk lain di sekitarnya.
- Hikmah dari hadits ini:
- Kematian bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu menuju kehidupan yang kekal.
- Mukmin sejati tidak takut mati, karena ia tahu bahwa kematian adalah peristirahatan dari ujian dunia.
- Orang yang berbuat jahat akan menjadi beban bagi makhluk lain; kematiannya justru membawa kelegaan.
- Kita harus berusaha menjadi pribadi yang membawa manfaat dan tidak menjadi sumber keburukan bagi orang lain.
- Perbedaan kecil dalam pemahaman:
Sebagian ulama seperti Al-Qadhi 'Iyadh menyebutkan bahwa kata "al-Mustarih" bisa mencakup kedua makna (mukmin dan fajir), namun pendapat yang lebih kuat adalah sebagaimana dijelaskan dalam teks hadits itu sendiri: mukmin adalah yang beristirahat, dan fajir adalah yang diistirahatkan darinya. Ini dikuatkan oleh riwayat lain dan penjelasan para ulama hadits.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang kematian dan bagaimana seorang mukmin menghadapinya. Beliau menjawab dengan tenang, "Kematian itu hanyalah perpindahan dari satu rumah ke rumah yang lain. Bagi orang yang beriman, ia pindah dari dunia yang penuh ujian menuju surga yang penuh kenikmatan. Maka tidak ada alasan untuk takut, selama kita mempersiapkan bekal."
Kisah ini menggambarkan keyakinan para salaf bahwa kematian bagi mukmin adalah istirahat yang indah, sebagaimana disabdakan Nabi ﷺ dalam hadits di atas. Mereka hidup dengan kesadaran bahwa dunia hanyalah tempat persinggahan, dan akhirat adalah tempat tinggal yang kekal.
Kesimpulan Praktis
- Jadikan kematian sebagai pengingat untuk memperbaiki amal, karena mukmin akan beristirahat dari kepayahan dunia menuju kenikmatan akhirat.
- Hindari menjadi sumber keburukan bagi orang lain, karena orang fajir akan membuat makhluk lain "beristirahat" dari kejahatannya—sebuah celaan yang sangat keras.
- Perbanyak amal saleh dan bermanfaat bagi sesama, agar kehadiran kita membawa rahmat, bukan beban.
- Tenangkan hati saat menghadapi ujian dunia, karena semua ini hanyalah sementara dan akan berakhir dengan istirahat yang hakiki bagi orang beriman.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.