Penjelasan Hadits Muslim No. 863 tentang Larangan meninggalkan khutbah Jumat karena urusan dunia

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan peristiwa ketika sebagian sahabat meninggalkan khutbah Jumat Nabi ﷺ karena kedatangan kafilah dagang dari Syam. Peristiwa ini menjadi sebab turunnya QS. Al-Jumu'ah [62]: 11, dan menjadi pelajaran penting tentang adab menghadiri khutbah Jumat serta larangan berpaling dari majelis ilmu karena urusan dunia.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Jumu'ah [62]: 11

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Terjemahan: "Dan apabila mereka melihat perdagangan atau hiburan, mereka berpencar menuju itu dan meninggalkanmu berdiri. Katakanlah: 'Apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada hiburan dan perdagangan, dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki.'"

Hadits terkait:

  • Hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Jumat, no. 863.
  • Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu tentang ancaman bagi yang meninggalkan Jumat tanpa uzur.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Syarh Shahih Muslim.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani membahasnya dalam Fathul Bari.
  • Ibnu Katsir menafsirkan QS. Al-Jumu'ah [62]: 11 dalam Tafsirnya.
  • As-Sa'di menjelaskan makna ayat ini dalam Taisir al-Karim ar-Rahman.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu mengabarkan bahwa Nabi ﷺ berkhutbah Jumat dalam keadaan berdiri. Saat itu datang kafilah dagang dari Syam — sebagian riwayat menyebutkan mereka membawa makanan dan barang dagangan yang sangat dibutuhkan saat itu karena paceklik. Ketika orang-orang mendengar kedatangan kafilah tersebut, mereka beranjak pergi meninggalkan khutbah, sehingga hanya tersisa dua belas orang bersama Nabi ﷺ. Lalu turunlah ayat 11 dari Surah Al-Jumu'ah.

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

  1. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa sebagian sahabat saat itu masih terpengaruh oleh urusan dunia, namun Allah menurunkan ayat sebagai teguran dan pengajaran. Beliau juga menegaskan bahwa khutbah Jumat wajib dihadiri dan didengarkan, dan meninggalkannya tanpa uzur syar'i adalah kesalahan.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum larangan tegas turun, dan menjadi pelajaran bahwa setelah teguran Allah, tidak boleh lagi seseorang meninggalkan khutbah karena urusan dagang atau hiburan. Beliau juga menjelaskan bahwa jumlah dua belas orang yang tetap bersama Nabi ﷺ menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang teguh.
  3. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai teguran halus (tarbiyah) dari Allah kepada orang-orang yang lebih mengutamakan dunia daripada mendengarkan Rasulullah ﷺ. Beliau menegaskan bahwa apa yang ada di sisi Allah — yaitu pahala, ilmu, dan keberkahan — jauh lebih baik daripada hiburan dan perdagangan yang bersifat sementara.
  4. As-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk mendahulukan akhirat di atas dunia, dan bahwa rezeki yang sejati adalah yang datang dari Allah, bukan semata dari kafilah dagang.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

Sebagian ulama seperti Ibnu Hajar menekankan bahwa peristiwa ini terjadi sebelum kewajiban menghadiri khutbah ditetapkan secara tegas, sehingga para sahabat yang pergi belum terkena dosa. Namun Imam an-Nawawi menegaskan bahwa setelah ayat ini turun, hukumnya menjadi jelas: wajib mendengarkan khutbah dan haram berpaling tanpa uzur. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran abadi bagi umat, dan setelah teguran Allah, tidak ada alasan untuk meninggalkan khutbah karena urusan duniawi.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada suatu Jumat, Rasulullah ﷺ sedang berdiri berkhutbah di hadapan para sahabat. Saat itu kondisi Madinah sedang sulit, harga-harga melonjak, dan orang-orang sangat menantikan datangnya kafilah dagang dari Syam yang membawa bahan makanan dan barang kebutuhan.

Tiba-tiba terdengar kabar: "Kafilah dari Syam telah tiba!" Mendengar itu, sebagian besar jamaah — yang hatinya masih terikat pada kebutuhan dunia — segera beranjak menuju kafilah tersebut. Mereka berlari-lari kecil, meninggalkan masjid, meninggalkan khutbah, meninggalkan Rasulullah ﷺ yang masih berdiri di atas mimbar.

Tidak lama kemudian, hanya tersisa dua belas orang sahabat yang tetap duduk mendengarkan. Di antara mereka ada Abu Bakar, Umar, dan beberapa sahabat utama lainnya. Rasulullah ﷺ tetap berdiri, namun hatinya tentu merasakan kesedihan. Lalu Jibril 'alaihissalam turun membawa ayat:

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Ayat ini menjadi teguran sekaligus pengajaran bagi seluruh umat Islam hingga akhir zaman: bahwa majelis ilmu dan khutbah Jumat jauh lebih berharga daripada gemerlapnya dunia. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu)

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menghadiri dan mendengarkan khutbah Jumat dengan tenang, tidak berbicara, tidak bermain ponsel, dan tidak berpaling kepada urusan dunia.
  2. Mendahulukan akhirat di atas dunia — rezeki sudah dijamin Allah, sebagaimana firman-Nya: "Dan Allah sebaik-baik pemberi rezeki."
  3. Tidak meninggalkan majelis ilmu karena tergiur urusan dagang, hiburan, atau hal duniawi lainnya.
  4. Bertaubat jika pernah lalai dalam menghadiri khutbah atau majelis ilmu, karena teguran Allah dalam ayat ini berlaku umum.
  5. Meneladani dua belas sahabat yang tetap teguh bersama Nabi ﷺ meskipun yang lain pergi.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?