Penjelasan Hadits Muslim No. 789 tentang Kewajiban menjaga hafalan Al-Qur'an

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa hafalan Al-Qur'an itu mudah lepas jika tidak dijaga dengan muraja'ah (mengulang) secara rutin. Rasulullah ﷺ mengumpamakan hafalan Al-Qur'an seperti unta yang diikat: selama talinya dijaga, unta tetap ada; begitu dilepas, ia pergi. Maka kewajiban penghafal Al-Qur'an adalah terus mengulang dan menjaganya, bukan menganggapnya sebagai sesuatu yang otomatis melekat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Shahih Muslim, no. 789, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الْإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ، إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا، وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ

"Perumpamaan orang yang menghafal Al-Qur'an adalah seperti unta yang terikat. Jika ia menjaganya, ia akan dapat mempertahankannya; dan jika ia melepaskannya, ia akan pergi."

Hadits pendukung — Shahih Muslim, dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا

"Jagalah Al-Qur'an ini, demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh ia lebih cepat lepas daripada unta dari ikatannya."

Ayat terkait — QS. Al-Hijr [15]: 9:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya."

Kaitan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini sebagai dorongan kuat untuk muraja'ah dan larangan meninggalkan Al-Qur'an. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa makna "melepas" adalah meninggalkan tilawah dan muraja'ah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa hafalan Al-Qur'an adalah nikmat yang bisa dicabut jika tidak disyukuri dengan menjaganya.

Penjelasan Rinci

Makna perumpamaan. Unta yang diikat (المُعَقَّلَة) tetap berada di tempatnya selama tali ikatannya kuat. Jika pemiliknya lengah atau melepas ikatannya, unta itu langsung pergi jauh. Demikian pula hafalan Al-Qur'an: ia bukan harta yang tersimpan aman di lemari, tetapi sesuatu yang hidup dan perlu dijaga setiap saat.

Kata "عَاهَدَ" (menjaga perjanjian). Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa kata ini mengandung makna muraqabah dan istiqamah — penghafal harus terus mengikat hafalannya dengan tilawah harian. Ibnu Hajar menambahkan bahwa yang dimaksud bukan sekadar hafal, tetapi memelihara dengan amal, yaitu membaca, memahami, dan mengamalkan.

Larangan "aku lupa ayat sekian". Bab hadits ini juga mencakup larangan mengucapkan "aku lupa ayat ini dan itu" karena kata "lupa" bisa berkonotasi meremehkan. Yang dibolehkan adalah ucapan "aku dilupakan" (نُسِّيتُ), sebagai pengakuan bahwa itu ujian dari Allah, bukan kelalaian yang disengaja. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa ini termasuk adab menjaga lisan terhadap Al-Qur'an.

Penerapan salaf. Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah bin Di'amah dikenal sangat tekun muraja'ah. Al-Hasan al-Bashri berkata bahwa Al-Qur'an itu seperti tamu yang cepat pergi, maka sambutlah dengan tilawah setiap waktu. Imam Ahmad bin Hanbal menegaskan bahwa orang yang menghafal Al-Qur'an wajib mengulangnya setiap hari, dan beliau sendiri membagi Al-Qur'an menjadi tujuh bagian untuk dikhatamkan setiap pekan.

Perbedaan pendapat. Sebagian ulama memaknai "melepas" sebagai meninggalkan hafalan sama sekali; sebagian lain memaknai sebagai meninggalkan amal. Yang paling kuat menurut dalil adalah mencakup keduanya: meninggalkan muraja'ah dan meninggalkan pengamalan, sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan Ibnu Rajab.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — perawi hadits ini — adalah salah satu sahabat yang paling tekun menjaga hafalan dan tilawahnya. Beliau pernah berkata bahwa beliau tidak suka melewati satu hari tanpa membaca bagian Al-Qur'annya, karena beliau takut hafalannya "lepas" seperti unta yang dilepaskan. Ibnu Katsir dalam kitabnya menyebutkan bahwa para sahabat menjadikan muraja'ah sebagai kebiasaan harian, bukan pekerjaan musiman. Hikmahnya: hafalan Al-Qur'an adalah amanah yang harus diikat setiap hari, bukan sekali jadi.

Kesimpulan Praktis

  1. Jadikan muraja'ah sebagai rutinitas harian, bukan hanya saat ada waktu luang. Tetapkan juz/halaman yang diulang setiap hari.
  2. Jangan ucapkan "aku lupa ayat sekian"; gantilah dengan "aku dilupakan" sebagai bentuk adab kepada Al-Qur'an.
  3. Gabungkan hafalan dengan amal, karena meninggalkan pengamalan juga termasuk "melepas" ikatan.
  4. Minta pertolongan Allah dalam menjaga hafalan, sebab Allah-lah yang memelihara Al-Qur'an (QS. Al-Hijr [15]: 9).
  5. Berguru dan setorkan hafalan kepada orang yang lebih ahli, sebagaimana salaf saling menyetorkan hafalan mereka.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?