Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, yang menceritakan bahwa pada perang Khandaq (Ahzab), kaum musyrik berhasil menyibukkan Rasulullah ﷺ dan para sahabat hingga mereka terlewat dari shalat Ashar. Ketika matahari sudah memerah, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa mereka telah disibukkan dari shalat wustha (shalat tengah), dan beliau menegaskan bahwa shalat wustha itu adalah shalat Ashar. Beliau juga mendoakan kecelakaan bagi orang-orang musyrik yang telah menghalangi mereka dari shalat tersebut. Hadits ini menjadi dalil kuat bahwa yang dimaksud "shalat wustha" dalam QS. Al-Baqarah: 238 adalah shalat Ashar.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
"Peliharalah semua shalat (fardhu) dan shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
(QS. Al-Baqarah [2]: 238)
2. Hadits Riwayat Muslim:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Dalil liman Qala ash-Shalat al-Wustha hiya Shalat al-'Ashr, nomor 628, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menukil banyak riwayat dari para sahabat dan tabi'in bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Di antaranya dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan juga dari tabi'in seperti Al-Hasan al-Bashri, Ibrahim an-Nakha'i, Qatadah, dan Az-Zuhri.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil paling kuat untuk menetapkan bahwa shalat wustha adalah Ashar, karena Rasulullah ﷺ sendiri yang menyebutkannya secara eksplisit.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa pendapat yang benar adalah shalat wustha itu shalat Ashar, berdasarkan hadits ini dan riwayat-riwayat lain yang senada.
Penjelasan Rinci
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "shalat wustha" dalam ayat tersebut. Namun pendapat yang paling kuat—dan ini dipilih oleh jumhur ulama—adalah bahwa yang dimaksud adalah shalat Ashar. Berikut alasannya:
- Hadits ini sendiri adalah dalil paling tegas. Ketika Rasulullah ﷺ terlewat dari shalat Ashar karena disibukkan oleh musuh, beliau bersabda: "Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustha, yaitu shalat Ashar." Ini adalah penafsiran langsung dari Nabi ﷺ sendiri terhadap ayat tersebut.
- Banyak riwayat dari para sahabat yang senada. Di antaranya riwayat dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Abu Hurairah yang menyatakan bahwa shalat wustha adalah Ashar.
- Para tabi'in seperti Al-Hasan al-Bashri, Ibrahim an-Nakha'i, Qatadah, dan Az-Zuhri juga berpendapat demikian. Imam Ahmad bin Hanbal berkata: "Mayoritas hadits menunjukkan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar."
- Hikmah penamaan "wustha" (tengah) untuk Ashar: Ada beberapa penjelasan ulama:
- Karena posisinya di tengah antara shalat malam (Maghrib, Isya, Subuh) dan shalat siang (Dzuhur, Ashar).
- Karena keutamaannya yang agung, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain bahwa barangsiapa menjaga shalat Ashar, maka ia termasuk golongan yang disebut Allah dalam firman-Nya tentang "orang-orang yang memelihara shalatnya".
- Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa shalat Ashar adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. Ini menunjukkan keutamaannya yang besar.
- Doa Nabi ﷺ terhadap orang musyrik: Sabda beliau "Semoga Allah memenuhi perut dan kubur mereka dengan api" adalah doa kecelakaan yang menunjukkan betapa besarnya dosa menghalangi manusia dari shalat. Ini juga menunjukkan bahwa shalat memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam, sampai-sampai terlewatnya shalat karena uzur syar'i (perang) pun membuat Nabi ﷺ sangat sedih dan marah kepada musuh yang menyebabkan hal itu.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Perang Khandaq (Ahzab). Kaum musyrik Quraisy bersama sekutu-sekutunya mengepung Madinah. Rasulullah ﷺ dan para sahabat sibuk menjaga kota dan menghadapi musuh sehingga mereka tidak sempat melaksanakan shalat Ashar di waktunya. Ketika matahari sudah mulai memerah, barulah mereka sempat melaksanakan shalat.
Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa an-Nihayah menceritakan bahwa setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ sangat marah dan bersabda: "Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api, sebagaimana mereka telah menghalangi kami dari shalat wustha (Ashar) hingga matahari terbenam." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib).
Peristiwa ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam. Bahkan dalam kondisi perang yang sangat sulit, hati Nabi ﷺ tetap terikat dengan shalat. Beliau tidak tenang ketika shalatnya terlewat, meskipun itu karena uzur yang dibenarkan. Ini menjadi pelajaran bagi kita: bagaimana mungkin ada orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat tanpa uzur, padahal Nabi ﷺ saja bersedih ketika terlewat karena uzur perang?
Kesimpulan Praktis
- Shalat wustha adalah shalat Ashar menurut pendapat yang paling kuat, berdasarkan hadits ini dan banyak riwayat lainnya.
- Keutamaan shalat Ashar sangat besar—ia termasuk shalat yang paling ditekankan untuk dijaga, sebagaimana Allah perintahkan dalam Al-Qur'an.
- Menghalangi orang dari shalat adalah dosa besar, sebagaimana doa Nabi ﷺ terhadap orang-orang musyrik yang menghalangi beliau dari shalat Ashar.
- Kita harus menjaga shalat pada waktunya, terutama shalat Ashar, karena ia adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.
- Jangan menunda shalat tanpa uzur syar'i, karena terlewatnya shalat Ashar berarti terlewatnya amalan yang sangat agung.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.