Penjelasan Hadits Muslim No. 613 tentang waktu shalat lima waktu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa waktu shalat lima waktu memiliki rentang (bukan satu titik waktu yang sempit). Nabi ﷺ mengajarkan waktu-waktu shalat secara praktik langsung selama dua hari: hari pertama beliau shalat di awal waktu, hari kedua beliau shalat di akhir waktu yang masih dibolehkan. Maka waktu shalat kita berada di antara kedua batas yang diperlihatkan itu.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang menjadi pokok kewajiban shalat pada waktunya:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Hadits terkait (perawi sahabat: Buraidah al-Aslami رضي الله عنه):

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab al-Masajid wa Mawadhi' ash-Shalah, Bab Auqat ash-Shalah al-Khams, no. 613. Jalur periwayatannya: Sufyan (ats-Tsauri) ← 'Alqamah bin Martsad ← Sulaiman bin Buraidah ← ayahnya (Buraidah).

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi menjelaskan hadits ini dalam Syarh Shahih Muslim sebagai dalil utama tentang waqt al-idhtirar (waktu darurat) dan waqt al-ikhtiyar (waktu pilihan).
  • Ibnu Hajar al-Asqalani membahasnya dalam Fath al-Bari ketika menjelaskan bab-bab waktu shalat.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjadikan hadits ini sebagai landasan kaidah: waktu shalat itu luas, dan yang wajib adalah menunaikannya di dalam rentang tersebut.
  • As-Sa'di dalam kitab tafsirnya menegaskan bahwa "kitaban mauqutan" berarti waktu yang telah ditentukan batas awal dan akhirnya.

Penjelasan Rinci

1. Metode pengajaran Nabi ﷺ: praktik, bukan sekadar ucapan.

Ketika seorang lelaki bertanya tentang waktu shalat, Nabi ﷺ tidak langsung menyebutkan jam atau batas-batas secara lisan. Beliau memerintahkan orang itu untuk shalat bersama beliau selama dua hari. Ini menunjukkan bahwa ilmu waktu shalat paling tepat dipelajari dengan mengamati praktik langsung. Imam an-Nawawi menyebut cara ini sebagai ta'lim bil-fi'l (pengajaran dengan perbuatan), yang lebih mengena daripada sekadar penjelasan verbal.

2. Hari pertama: shalat di awal waktu.

  • Dzuhur: ketika matahari telah tergelincir (zawal).
  • Ashar: ketika matahari masih tinggi, putih bersih (belum menguning).
  • Maghrib: ketika matahari terbenam.
  • Isya: ketika syafaq (cahaya merah senja) hilang.
  • Subuh: ketika fajar terbit.

Ini menunjukkan waktu ikhtiyar (pilihan utama), yaitu waktu terbaik yang paling utama untuk mengerjakan shalat.

3. Hari kedua: shalat di akhir waktu yang masih dibolehkan.

  • Dzuhur: ditunda hingga panas ekstrem berlalu (ibrad) — ini berlaku di cuaca panas.
  • Ashar: ditunda lebih dari hari pertama, namun matahari masih tinggi.
  • Maghrib: sebelum syafaq hilang (masih dalam waktunya).
  • Isya: setelah sepertiga malam berlalu.
  • Subuh: ketika sudah terang (isfar).

Ini menunjukkan batas akhir waktu yang masih sah, yaitu waktu jawaz (kebolehan).

4. Kaidah yang diambil para ulama.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyimpulkan bahwa setiap shalat memiliki dua batas: awal dan akhir. Selama dikerjakan di antara keduanya, shalat itu sah dan ditunaikan pada waktunya. Adapun mengakhirkan tanpa uzur hingga keluar waktu, itu termasuk dosa besar menurut kesepakatan ulama.

5. Perbedaan pendapat di antara ulama daftar.

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa waktu ikhtiyar adalah di awal waktu, dan mengakhirkan tanpa uzur hukumnya makruh.
  • Imam Abu Hanifah dan Imam Malik membolehkan mengakhirkan selama masih dalam waktu, meski afdhalnya di awal.
  • Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah: awal waktu lebih utama, kecuali ada uzur syar'i (seperti panas ekstrem pada dzuhur atau mengakhirkan isya hingga sepertiga malam), maka mengakhirkan menjadi lebih utama — sebagaimana ditunjukkan dalam hari kedua hadits ini.

6. Catatan tentang isfar subuh.

Sebagian ulama memahami isfar (mengerjakan subuh ketika sudah terang) sebagai sunnah, namun jumhur ulama (termasuk an-Nawawi dan Ibnu Hajar) menegaskan bahwa yang afdhal adalah mengerjakan subuh di awal waktu (ghalas), dan isfar dalam hadits ini hanya untuk menunjukkan batas akhir waktu, bukan anjuran mengakhirkan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Buraidah al-Aslami رضي الله عنه — seorang sahabat yang pernah diutus Nabi ﷺ memimpin pasukan — menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ mengajari seorang lelaki yang bertanya tentang waktu shalat. Selama dua hari penuh, para sahabat mengamati pergerakan Nabi ﷺ dalam shalat: kapan beliau berdiri, kapan beliau mengucapkan takbir, kapan Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah. Setelah dua hari, Nabi ﷺ bertanya: "Di mana orang yang bertanya tentang waktu shalat?" Lelaki itu menjawab: "Saya, ya Rasulullah." Maka beliau bersabda: "Waktu shalat kalian adalah di antara apa yang kalian lihat."

Hikmahnya: ilmu agama ini bukan sekadar teori, tetapi harus dipelajari dengan mengikuti praktik orang yang berilmu. Inilah mengapa para ulama salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Sufyan ats-Tsauri menekankan pentingnya ittiba' (mengikuti) dan bukan sekadar ibtida' (membuat cara baru).

Kesimpulan Praktis

  1. Shalatlah di awal waktu — ini adalah waktu yang paling utama, kecuali ada uzur syar'i.
  2. Kenali batas awal dan akhir setiap waktu shalat — jangan sampai keluar dari rentang yang telah diajarkan Nabi ﷺ.
  3. Gunakan uzur syar'i dengan benar — seperti menunda dzuhur saat panas ekstrem, atau mengakhirkan isya hingga sepertiga malam, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits ini.
  4. Belajarlah dari praktik, bukan hanya bacaan — ikuti cara Nabi ﷺ dan para ulama dalam menunaikan ibadah.
  5. Jangan meremehkan waktu shalat — karena Allah menetapkan waktunya secara pasti, sebagaimana firman-Nya: kitaban mauqutan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?