Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 590 tentang Bab Apa yang Diminta Perlindungan dalam Shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan doa perlindungan yang sangat penting, yang dibaca dalam shalat setelah tasyahud akhir sebelum salam. Doa ini mencakup perlindungan dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah Dajjal, serta fitnah kehidupan dan kematian. Para ulama seperti Tawus (guru dari kalangan tabi'in) bahkan menyuruh anaknya mengulang shalat karena meninggalkan doa ini, menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap amalan ini.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim No. 590

Teks Arab (dengan harakat lengkap):

<p>وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ، - فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ - عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُعَلِّمُهُمْ هَذَا الدُّعَاءَ كَمَا يُعَلِّمُهُمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ ‏"‏ قُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بَلَغَنِي أَنَّ طَاوُسًا قَالَ لاِبْنِهِ أَدَعَوْتَ بِهَا فِي صَلاَتِكَ فَقَالَ لاَ ‏.‏ قَالَ أَعِدْ صَلاَتَكَ لأَنَّ طَاوُسًا رَوَاهُ عَنْ ثَلاَثَةٍ أَوْ أَرْبَعَةٍ أَوْ كَمَا قَالَ ‏.‏</p>

Terjemahan:

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa mengajarkan kepada mereka doa ini sebagaimana beliau mengajarkan surah dari Al-Qur’an. Beliau bersabda: "Ucapkanlah: 'Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari siksa neraka, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian.'" Imam Muslim berkata: Telah sampai kepadaku bahwa Tawus berkata kepada putranya, "Apakah engkau telah berdoa dengan doa ini dalam shalatmu?" Ia menjawab, "Tidak." Maka Tawus berkata, "Ulangilah shalatmu." Karena Tawus meriwayatkannya dari tiga atau empat (perawi) – atau sebagaimana yang dikatakannya.

Ayat Al-Qur'an terkait (makna perlindungan)

QS. Al-Falaq [113]: 1-5 (perlindungan dari keburukan makhluk) dan QS. An-Nas [114]: 1-6 (perlindungan dari bisikan setan). Namun untuk konteks doa ini, langsung merujuk pada hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan perhatian besar Nabi ﷺ terhadap doa perlindungan dari empat perkara besar yang menjadi sumber bencana di dunia dan akhirat. Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (kitab masjid, bab doa setelah tasyahud) menjelaskan bahwa doa ini termasuk amalan yang diajarkan Nabi ﷺ seperti mengajarkan surah Al-Qur’an, artinya sangat ditekankan dan dianggap penting.

Empat perkara yang dimintai perlindungan:

  1. ‘Adzab Jahannam – siksa neraka yang kekal bagi orang kafir dan maksiat yang tidak diampuni.
  2. ‘Adzab Kubur – siksa di alam barzakh yang dialami oleh sebagian umat karena dosa-dosa tertentu.
  3. Fitnah Al-Masih Ad-Dajjal – ujian besar di akhir zaman berupa kemunculan Dajjal yang mengaku tuhan, menyesatkan banyak manusia dengan mukjizat palsu.
  4. Fitnah al-Mahya wa al-Mamat – fitnah kehidupan (seperti godaan dunia, syahwat, dan kesesatan) dan fitnah kematian (sakaratul maut, buruknya akhir hayat, dan bisikan setan saat kematian).

Pandangan Ulama tentang Hukum Membacanya dalam Shalat

  • Tawus (tabi’in besar, salah satu guru Imam Atha’ dan Mujahid) menyuruh anaknya mengulang shalat karena tidak membaca doa ini. Ini menunjukkan bahwa menurut Tawus, doa ini wajib dibaca dalam shalat. Pendapat ini diriwayatkan langsung oleh Imam Muslim dalam hadits di atas.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa mayoritas ulama (jumhur) dari kalangan sahabat, tabi’in, dan imam madzhab (seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad) tidak mewajibkannya, tetapi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah) untuk membacanya setelah tasyahud akhir sebelum salam. Adapun tindakan Tawus yang memerintahkan mengulang shalat, an-Nawawi mengartikan bahwa hal itu dilakukan karena beliau melihat bahwa meninggalkan doa ini tanpa udzur adalah perbuatan yang sangat buruk, sehingga dianggap seperti meninggalkan kewajiban menurut pemahaman beliau, namun bukan berarti menjadi pendapat yang disepakati.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) juga membahas doa serupa dan menyebutkan bahwa membaca doa ini setelah tasyahud adalah sunnah yang dianjurkan berdasarkan banyak riwayat sahih. Beliau merujuk pada praktik Nabi ﷺ yang selalu membacanya (HR. Bukhari dan Muslim dengan redaksi lain).

Kapan doa ini dibaca? Dalam hadits lain dari riwayat Bukhari dan Muslim, doa ini dibaca setelah tasyahud akhir, sebelum salam. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma’ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan doa ini di akhir shalat, sebagai penutup yang sempurna.

Jadi, kesimpulan ulama: doa ini sangat dianjurkan dibaca setiap shalat setelah tasyahud akhir, karena mengandung permohonan perlindungan dari perkara penting. Adapun pendapat Tawus yang memerintahkan mengulang shalat, ini menunjukkan betapa kuatnya perhatian beliau, namun jumhur ulama tidak mewajibkannya.

Story Telling

Dari kisah Tawus bin Kaisan rahimahullah, seorang tabi’in yang terkenal alim dan zuhud. Beliau sangat perhatian terhadap doa ini. Suatu hari beliau bertanya kepada putranya, “Apakah engkau telah berdoa dengan doa ini dalam shalatmu?” Putranya menjawab, “Tidak.” Maka Tawus berkata, “Ulangilah shalatmu.” (HR. Muslim).

Kisah ini menunjukkan betapa seriusnya para salaf dalam menjaga amalan yang diajarkan Nabi ﷺ. Mereka tidak menganggap remeh meskipun ucapan sekecil doa, karena mereka tahu bahwa doa tersebut adalah perisai dari bencana besar. Tawus sendiri meriwayatkan hadits ini dari tiga atau empat perawi, sehingga keyakinannya sangat kuat. Hikmahnya, kita diajarkan untuk tidak meremehkan doa-doa ma’tsur (yang diajarkan Nabi) dan berusaha mengamalkannya dalam setiap shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Hafalkan dan amalkan doa ini setiap shalat, terutama setelah tasyahud akhir sebelum salam.
  2. Jangan meremehkan doa-doa yang diajarkan Nabi, karena meskipun tidak wajib menurut jumhur, meninggalkannya berarti kehilangan kebaikan besar dan perlindungan dari Allah.
  3. Pahami maknanya: kita berlindung dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah Dajjal, dan fitnah kehidupan serta kematian. Renungkan betapa besar bahaya keempat hal ini.
  4. Istiqamah dalam berdoa dengan penuh keyakinan dan kekhusyukan, karena doa adalah senjata orang mukmin.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.