Penjelasan Hadits Muslim No. 573 tentang Kesalahan dalam shalat dan sujud sahwi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama tentang sujud sahwi (sujud karena lupa) ketika seseorang ragu atau lupa jumlah rakaat dalam shalat. Kisahnya, Nabi ﷺ pernah shalat Zhuhur atau Ashar hanya dua rakaat lalu memberi salam. Setelah ditegur oleh Dzul Yadain, beliau ﷺ menyempurnakan shalatnya dengan menambah dua rakaat, lalu melakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Hadits ini mengajarkan bahwa jika imam atau makmum lupa jumlah rakaat, maka yang benar adalah mengikuti keyakinan yang kuat, menyempurnakan shalat, lalu sujud sahwi.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Shalah, Bab "As-Sahw fi Ash-Shalah wa Sujudain 'anhu", no. 573, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks Arab Hadits (sebagian yang relevan):

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِحْدَى صَلَاتَيِ الْعَشِيِّ إِمَّا الظُّهْرَ وَإِمَّا الْعَصْرَ فَسَلَّمَ فِي رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَتَى جِذْعًا فِي قِبْلَةِ الْمَسْجِدِ فَاسْتَنَدَ إِلَيْهَا مُغْضَبًا

Makna ringkas: Rasulullah ﷺ shalat bersama kami salah satu dari dua shalat sore (Zhuhur atau Ashar), lalu beliau memberi salam setelah dua rakaat. Kemudian beliau mendatangi sebatang kayu di arah kiblat masjid dan bersandar padanya dalam keadaan marah.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung." (QS. Al-Hajj [22]: 77)

Ayat ini menunjukkan perintah sujud secara umum, dan hadits ini menjelaskan secara rinci tentang sujud sahwi sebagai bagian dari kesempurnaan shalat.

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk hukum sujud sahwi dan tata caranya. Beliau menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya sujud sahwi setelah salam jika shalatnya kurang, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Tentang kisah dalam hadits:

Nabi ﷺ shalat Zhuhur atau Ashar, lalu beliau memberi salam setelah dua rakaat. Para sahabat bingung, namun Abu Bakar dan Umar tidak berani bertanya karena rasa hormat mereka. Sebagian orang keluar sambil berkata, "Apakah shalatnya diringkas?" Maka berdirilah Dzul Yadain (sahabat yang memiliki tangan panjang) dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah shalat diringkas atau engkau lupa?" Nabi ﷺ menoleh kanan-kiri lalu bertanya kepada para sahabat, "Apa yang dikatakan Dzul Yadain?" Mereka menjawab, "Dia benar, engkau hanya shalat dua rakaat." Maka Nabi ﷺ menyempurnakan shalatnya dua rakaat lagi, lalu salam, kemudian bertakbir dan sujud, lalu bangun, kemudian bertakbir dan sujud lagi, lalu bangun dan salam.

2. Hukum sujud sahwi:

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa sujud sahwi disyariatkan karena tiga sebab: kurang (seperti dalam hadits ini), lebih, dan ragu dalam shalat. Beliau menukil dari gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bahwa sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan seperti sujud biasa, dengan takbir dan salam setelahnya.

3. Posisi sujud sahwi - sebelum atau sesudah salam?

Dalam hadits ini, Nabi ﷺ sujud sahwi setelah salam karena beliau lupa dan shalatnya kurang. Namun dalam hadits lain (HR. Bukhari dari Abu Hurairah tentang shalat lima rakaat), Nabi ﷺ sujud sahwi setelah salam juga. Sementara dalam hadits tentang ragu (HR. Muslim dari Abu Sa'id Al-Khudri), Nabi ﷺ sujud sahwi sebelum salam.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Asy-Syarh Al-Mumti' menjelaskan kaidah:

  • Jika shalat kurang karena lupa, sujud sahwi setelah salam.
  • Jika shalat lebih karena lupa, sujud sahwi setelah salam.
  • Jika ragu (tidak tahu sudah berapa rakaat), sujud sahwi sebelum salam sebagai langkah hati-hati.

4. Pelajaran tentang imam dan makmum:

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa makmum tidak boleh mendahului imam dalam menegur atau bertanya, sebagaimana Abu Bakar dan Umar menahan diri. Namun ketika imam lupa, makmum boleh mengingatkan dengan ucapan "Subhanallah" bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan.

5. Tentang sifat marah Nabi ﷺ:

Nabi ﷺ marah karena khawatir shalatnya kurang atau ada masalah dalam shalat berjamaah. Ini menunjukkan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi shalatnya dan tidak meremehkan kekurangan dalam shalat.

Story Telling

Dari hadits ini kita belajar tentang sahabat Dzul Yadain - namanya adalah Al-Khirbaq bin Amr radhiyallahu 'anhu. Beliau dijuluki Dzul Yadain karena kedua tangannya panjang. Ketika melihat Nabi ﷺ memberi salam setelah dua rakaat, beliau tidak ragu untuk bertanya langsung kepada Nabi ﷺ. Ini menunjukkan keberanian dalam kebenaran, namun tetap dengan adab yang baik.

Sementara Abu Bakar dan Umar - dua sahabat terbaik - memilih diam karena sangat menghormati Nabi ﷺ. Mereka tidak ingin mendahului Nabi ﷺ dalam urusan yang belum jelas. Ini mengajarkan kita tentang adab: ada waktu untuk bertanya dan ada waktu untuk diam menunggu.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa setelah kejadian ini, Nabi ﷺ bersabda kepada para sahabat:

"إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ"

"Sesungguhnya aku hanyalah manusia seperti kalian, aku lupa sebagaimana kalian lupa."

Ini menunjukkan bahwa lupa adalah hal yang manusiawi, dan syariat memberikan solusi melalui sujud sahwi. Tidak ada alasan untuk merasa malu atau terlalu keras pada diri sendiri ketika lupa dalam shalat, karena Nabi ﷺ sendiri pernah lupa.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika lupa jumlah rakaat dalam shalat, hendaknya berpegang pada keyakinan yang paling kuat (yang lebih yakin), lalu menyempurnakan shalat dan sujud sahwi.
  2. Jika shalat kurang karena lupa, sempurnakan rakaat yang kurang, lalu sujud sahwi setelah salam.
  3. Jika shalat lebih karena lupa, langsung sujud sahwi setelah salam tanpa perlu mengulang rakaat yang lebih.
  4. Jika ragu antara dua kemungkinan, ambil yang paling yakin (angka terkecil), sempurnakan, lalu sujud sahwi sebelum salam.
  5. Bagi makmum, jika imam lupa, boleh mengingatkan dengan ucapan "Subhanallah" (bagi laki-laki) atau tepuk tangan (bagi perempuan).
  6. Sujud sahwi dilakukan dua kali seperti sujud biasa, dengan takbir saat turun dan bangun darinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?