Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar seperti zina, mencuri, minum khamar, atau merampok, maka pada saat itu iman yang sempurna telah hilang darinya. Namun ini tidak berarti ia keluar dari Islam (kafir), melainkan imannya menjadi lemah dan cacat. Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, dan dosa-dosa besar dapat mengurangi kesempurnaan iman seseorang, tetapi tidak mengeluarkannya dari keislaman selama ia tidak menghalalkan perbuatan tersebut.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Al-Iman, Bab "Bayan Nuqshan Al-Iman bi Al-Ma'ashi" (Penjelasan tentang Kekurangan Iman karena Dosa). Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً
"Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tersalah."
(QS. An-Nisa' [4]: 92)
Ayat ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar masih disebut "mukmin" meskipun ia melakukan kesalahan besar, selama tidak menghalalkannya.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi (dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah yang dijelaskan oleh para ulama) menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidak keluar dari iman selama tidak menghalalkan dosa tersebut. Namun penjelasan ini sejalan dengan pemahaman ulama dalam daftar rujukan.
- Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits ini dalam kitab shahih mereka, menunjukkan pentingnya hadits ini dalam bab iman.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan iman bisa berkurang dengan perbuatan dosa.
Penjelasan Rinci
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan hadits ini dengan beberapa poin penting:
1. Makna "Tidak beriman" dalam hadits ini
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa makna "لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن" adalah bahwa iman yang sempurna telah hilang dari pelaku dosa saat ia melakukannya. Ini bukan berarti ia menjadi kafir, tetapi imannya menjadi lemah dan tidak sempurna.
2. Pemahaman Salaf tentang Iman
Para ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, dan Imam Asy-Syafi'i berpendapat bahwa iman itu mencakup keyakinan dalam hati, ucapan lisan, dan amalan anggota badan. Oleh karena itu, iman bisa bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
3. Penjelasan Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali
Imam Ibnu Rajab dalam kitabnya Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa dosa besar dapat mencabut "hakikat iman" dari pelakunya, meskipun ia masih memiliki "nama iman" secara umum. Beliau mencontohkan seperti seseorang yang kehilangan sebagian hartanya, ia masih disebut orang yang punya harta, tetapi hartanya berkurang.
4. Perbedaan dengan Pendapat Khawarij dan Murji'ah
- Khawarij memahami hadits ini secara keliru dengan mengatakan bahwa pelaku dosa besar menjadi kafir dan keluar dari Islam.
- Murji'ah juga keliru dengan mengatakan bahwa amal tidak mempengaruhi iman sama sekali.
- Ahlus Sunnah mengambil jalan tengah: pelaku dosa besar tetap muslim, tetapi imannya berkurang dan ia terancam siksa neraka jika tidak bertaubat.
5. Penjelasan Imam An-Nawawi
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa iman bisa berkurang, dan bahwa dosa besar dapat menghilangkan kesempurnaan iman. Beliau juga menegaskan bahwa ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia tidak menghalalkan perbuatan tersebut.
6. Hikmah Penyebutan "Ketika Melakukannya"
Frasa "حين يزني" (ketika ia berzina) menunjukkan bahwa keadaan iman yang sempurna hilang hanya pada saat melakukan dosa tersebut. Jika ia bertaubat dan kembali kepada Allah, imannya bisa kembali sempurna.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seorang yang berzina dan mencuri, apakah ia masih mukmin? Beliau menjawab dengan bijak: "Ia adalah mukmin yang imannya kurang." Kemudian beliau membacakan firman Allah:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah."
(QS. Al-Hujurat [49]: 15)
Imam Ahmad menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan iman yang sempurna, sedangkan orang yang berbuat dosa besar tidak mencapai kesempurnaan ini, tetapi ia tetap muslim.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi dosa besar seperti zina, mencuri, minum khamar, dan merampok karena dapat merusak iman.
- Pahami bahwa iman bisa bertambah dan berkurang — perbanyak amal shalih untuk menambah iman.
- Jangan menghalalkan dosa — jika seseorang menghalalkan yang haram, ia bisa keluar dari Islam.
- Segera bertaubat jika terlanjur berbuat dosa, karena Allah Maha Pengampun.
- Jangan menghakimi pelaku dosa sebagai kafir — kita serahkan urusan akhirnya kepada Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.