Penjelasan Hadits Muslim No. 547 tentang Larangan meludah ke arah kiblat saat shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab mulia saat shalat: jangan meludah ke arah kiblat atau ke arah depan orang yang sedang shalat, karena Allah berada di hadapan hamba-Nya ketika ia shalat. Nabi ﷺ sendiri langsung menghapus ludah yang beliau lihat di dinding kiblat, menunjukkan betapa beliau menjaga kesucian masjid dan mengajarkan umatnya dengan tindakan nyata. Ini adalah pelajaran tentang pengagungan terhadap shalat, masjid, dan kehadiran Allah dalam ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 144

فَقَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ

Terjemahan: "Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang engkau sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya."

Ayat ini menunjukkan kedudukan kiblat yang mulia, sehingga meludah ke arahnya adalah bentuk kurang adab terhadap syiar Allah.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 547), dari jalur Yahya bin Yahya at-Tamimi, dari Malik, dari Nafi', dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Hadits lain yang semakna juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang larangan meludah ke arah kiblat dalam shalat.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung larangan tegas meludah ke arah kiblat, baik dalam shalat maupun di luar shalat, dan bahwa perbuatan Nabi ﷺ menghapus ludah tersebut menunjukkan kewajiban menjaga kebersihan masjid.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa larangan ini mencakup adab terhadap Allah, karena Allah berada di hadapan orang yang shalat.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa hadits ini termasuk bab pengagungan terhadap syiar-syiar Allah dan adab terhadap-Nya.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ melihat ludah di dinding arah kiblat. Beliau langsung menggosoknya dengan tangan beliau, lalu menghadap para sahabat dan memberikan pengajaran: "Jika salah seorang dari kalian shalat, janganlah meludah ke arah depannya, karena Allah berada di hadapan wajahnya ketika ia shalat."

Pemahaman para ulama:

  1. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, mencakup:
  • Larangan meludah ke arah kiblat secara mutlak, baik di masjid maupun di luar masjid.
  • Larangan meludah ke arah depan orang yang sedang shalat, karena Allah ada di hadapannya.
  • Kewajiban menjaga masjid dari kotoran dan najis, terutama di arah kiblat.
  1. Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa tindakan Nabi ﷺ menggosok ludah tersebut menunjukkan:
  • Kewajiban menghilangkan kemungkaran dengan tangan jika mampu.
  • Bahwa menjaga kebersihan masjid adalah bagian dari syiar Islam.
  • Bahwa adab terhadap Allah dalam shalat sangatlah penting, karena Allah dekat dengan hamba-Nya yang shalat.
  1. Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa hadits ini mengajarkan tentang ta'zhim (pengagungan) terhadap Allah dan adab (etika) dalam beribadah. Beliau juga menyebutkan bahwa larangan ini mencakup larangan meludah ke arah kanan, karena Nabi ﷺ melarangnya dalam hadits lain, dan meludah ke arah kiri diperbolehkan jika dalam keadaan darurat.
  2. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Allah berada di hadapan orang yang shalat, bukan berarti Allah berada di dalam arah kiblat secara fisik, melainkan Allah mengetahui dan mengawasi hamba-Nya, dan hamba tersebut sedang menghadap kepada Allah dengan hatinya.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah larangan meludah ke arah kiblat berlaku juga di luar shalat. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa larangan tersebut berlaku secara mutlak, baik dalam shalat maupun di luar shalat, karena hadits ini menyebutkan larangan secara umum dan karena menjaga kiblat adalah bagian dari pengagungan syiar Allah. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar.

Hikmah hadits:

  • Shalat adalah munajat kepada Allah, maka hendaknya seorang hamba menjaga adabnya.
  • Allah dekat dengan hamba-Nya yang shalat, maka janganlah ia berpaling atau melakukan hal yang tidak pantas.
  • Masjid adalah rumah Allah, wajib dijaga kebersihannya.
  • Nabi ﷺ mengajarkan dengan tindakan sebelum ucapan, menunjukkan pentingnya keteladanan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, yang meriwayatkan hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai orang yang paling semangat meneladani setiap gerak-gerik Nabi ﷺ, sampai-sampai beliau pernah mengubah arah tunggangannya hanya karena ingin mengikuti jejak Nabi ﷺ.

Suatu ketika, Abdullah bin Umar melihat seseorang meludah ke arah kiblat di dalam masjid. Beliau langsung menegurnya dengan lembut dan mengingatkan hadits yang beliau dengar langsung dari Nabi ﷺ ini. Beliau tidak hanya mengingatkan, tetapi juga membersihkan ludah tersebut dengan tangannya sendiri, meneladani apa yang dilakukan Nabi ﷺ.

Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya tidak hanya mengetahui ilmu, tetapi juga mengamalkannya dan mengajarkannya dengan lembut, serta menjaga adab terhadap Allah dan rumah-Nya.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan meludah ke arah kiblat baik di dalam masjid maupun di luar masjid, karena itu adalah arah yang mulia.
  2. Jangan meludah ke arah depan saat shalat, karena Allah berada di hadapan orang yang shalat.
  3. Jaga kebersihan masjid, termasuk dinding dan lantainya, sebagai bentuk pengagungan terhadap rumah Allah.
  4. Jika melihat kemungkaran, hilangkanlah dengan tangan jika mampu, atau dengan ucapan, atau minimal dengan hati, sesuai kemampuan.
  5. Teladani Nabi ﷺ dalam bertindak sebelum berbicara, dan dalam mengajarkan kebaikan dengan lembut.
  6. Jika ingin meludah saat shalat, hendaknya ke arah kiri atau ke dalam kain, sebagaimana diajarkan dalam hadits-hadits lain.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?