Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa dahulu para sahabat pernah mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ saat beliau shalat, dan beliau membalasnya. Namun setelah peristiwa hijrah ke Habasyah (Najasyi), ketika mereka memberi salam, beliau tidak membalas, dan menjelaskan bahwa shalat itu membutuhkan konsentrasi penuh. Hadits ini menjadi dalil bahwa berbicara atau membalas salam di dalam shalat tidak lagi dibolehkan setelah adanya larangan, dan shalat harus dikerjakan dengan khusyuk serta penuh perhatian kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Masjid dan Tempat Shalat, Bab Mengharamkan Berbicara dalam Shalat. Perawi sahabatnya adalah Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الأَشَجُّ - وَأَلْفَاظُهُمْ مُتَقَارِبَةٌ - قَالُوا حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ كُنَّا نُسَلِّمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ فَيَرُدُّ عَلَيْنَا فَلَمَّا رَجَعْنَا مِنْ عِنْدِ النَّجَاشِي سَلَّمْنَا عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْنَا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كُنَّا نُسَلِّمُ عَلَيْكَ فِي الصَّلاَةِ فَتَرُدُّ عَلَيْنَا . فَقَالَ " إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغُلاً "
Terjemahan: "Kami biasa memberi salam kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau sedang shalat dan beliau membalas salam kami. Namun ketika kami kembali dari Najasyi, kami memberi salam kepada beliau dan beliau tidak membalas kami; lalu kami berkata: Wahai Rasulullah, kami biasa memberi salam kepada Anda ketika Anda sedang shalat dan Anda membalas kami. Beliau menjawab: Shalat membutuhkan perhatian penuh."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kekhusyukan shalat:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
QS. Al-Baqarah [2]: 238
Terjemahan: "Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk."
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk menghadirkan hati dan anggota badan dalam shalat, serta meninggalkan segala hal yang mengganggu kekhusyukan. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa berbicara dalam shalat dahulu diperbolehkan pada awal Islam, kemudian dihapus (mansukh) dengan larangan berbicara dalam shalat. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil larangan berbicara dalam shalat, termasuk menjawab salam.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
Pertama, pada awal masa Islam, berbicara dalam shalat masih diperbolehkan. Ini ditunjukkan oleh perbuatan Nabi ﷺ yang membalas salam para sahabat saat beliau shalat. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ini terjadi sebelum turunnya larangan berbicara dalam shalat.
Kedua, setelah peristiwa hijrah ke Habasyah (di mana para sahabat kembali dari Najasyi), Nabi ﷺ tidak lagi membalas salam. Ini menunjukkan bahwa telah turun wahyu yang melarang berbicara dalam shalat. Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa larangan ini terkait dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238 tentang berdiri untuk Allah dengan khusyuk.
Ketiga, sabda Nabi ﷺ "إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغُلاً" (Sesungguhnya dalam shalat itu ada kesibukan) menunjukkan bahwa shalat bukan waktu untuk berbicara, memberi salam, atau melakukan hal lain yang bukan bagian dari shalat. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa hati dan lisan harus sibuk dengan dzikir kepada Allah, bukan dengan perkataan manusia.
Keempat, para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Malik berpendapat bahwa berbicara dengan sengaja dalam shalat membatalkan shalat. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang melarang berbicara dalam shalat. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa shalat adalah munajat (dialog) antara hamba dengan Rabb-nya, sehingga tidak pantas jika diisi dengan perkataan kepada manusia.
Kelima, hadits ini juga menunjukkan adab para sahabat yang bertanya kepada Nabi ﷺ dengan lembut ketika ada yang tidak mereka pahami. Mereka tidak langsung menuduh atau berburuk sangka, tetapi bertanya dengan penuh adab. Ini adalah pelajaran akhlak yang penting.
Story Telling
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan banyak meriwayatkan hadits. Beliau menceritakan bahwa dahulu, sebelum larangan turun, para sahabat biasa memberi salam kepada Nabi ﷺ saat beliau shalat, dan beliau membalasnya. Ini menunjukkan betapa dekatnya hubungan mereka dengan Nabi ﷺ.
Ketika para sahabat kembali dari Habasyah setelah berhijrah ke sana untuk menyelamatkan agama mereka dari tekanan kaum Quraisy, mereka kembali dengan membawa pengalaman dan ilmu yang baru. Mereka memberi salam kepada Nabi ﷺ seperti biasa, namun kali ini beliau tidak membalas. Mereka pun bertanya dengan penuh adab, dan Nabi ﷺ menjelaskan bahwa shalat itu membutuhkan perhatian penuh.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum-hukum Islam turun secara bertahap, dan para sahabat selalu mengikuti perkembangan wahyu dengan penuh ketaatan. Mereka tidak mempertahankan kebiasaan lama jika sudah ada larangan dari Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Shalat adalah ibadah yang membutuhkan konsentrasi penuh kepada Allah. Hindari berbicara, menjawab salam, atau melakukan hal lain yang bukan bagian dari shalat.
- Jika seseorang memberi salam kepada kita saat kita shalat, kita tidak perlu membalasnya dengan lisan. Cukup dengan isyarat tangan jika diperlukan, atau diam saja.
- Hendaknya kita menghadirkan hati dan pikiran dalam shalat, karena shalat adalah munajat antara hamba dengan Rabb-nya.
- Para sahabat memberikan contoh adab yang baik dalam bertanya dan menerima penjelasan dari Nabi ﷺ. Kita pun harus belajar bertanya dengan lembut dan menerima kebenaran dengan lapang dada.
- Perubahan hukum dari boleh berbicara dalam shalat menjadi larangan menunjukkan bahwa kita harus mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang terakhir dan tidak mempertahankan kebiasaan lama yang sudah dihapus.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.