Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab dan tata cara ruku' dalam shalat, yaitu meletakkan telapak tangan di atas lutut, bukan di antara lutut atau di atas paha. Larangan ini datang langsung dari Nabi ﷺ melalui bimbingan seorang ayah kepada anaknya, yaitu Sa'd bin Abi Waqqash kepada Mus'ab. Para ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa inilah sunnah yang benar dalam ruku'.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 535), dari jalur Mus'ab bin Sa'd dari ayahnya Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ - وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ - قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي يَعْفُورٍ، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ صَلَّيْتُ إِلَى جَنْبِ أَبِي قَالَ وَجَعَلْتُ يَدَىَّ بَيْنَ رُكْبَتَىَّ فَقَالَ لِي أَبِي اضْرِبْ بِكَفَّيْكَ عَلَى رُكْبَتَيْكَ . قَالَ ثُمَّ فَعَلْتُ ذَلِكَ مَرَّةً أُخْرَى فَضَرَبَ يَدَىَّ وَقَالَ إِنَّا نُهِينَا عَنْ هَذَا وَأُمِرْنَا أَنْ نَضْرِبَ بِالأَكُفِّ عَلَى الرُّكَبِ .
Terjemahan: Mus'ab bin Sa'd berkata: "Saya shalat di samping ayah saya, dan saya meletakkan kedua tangan saya di antara kedua lutut saya. Maka ayah saya berkata kepadaku: 'Letakkan telapak tanganmu di atas lututmu.' Kemudian saya melakukan hal itu lagi, maka beliau memukul tangan saya dan berkata: 'Sesungguhnya kita telah dilarang dari perbuatan ini, dan kita diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan di atas lutut.'"
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum perintah mengikuti sunnah Nabi ﷺ:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
QS. Al-Hasyr [59]: 7
Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan meletakkan tangan di antara lutut saat ruku', dan perintah untuk meletakkan telapak tangan di atas lutut. Beliau juga menyebutkan bahwa larangan ini bersifat tegas (nahyu) dan perintahnya juga tegas (amr), sehingga tidak ada ruang untuk meninggalkannya tanpa udzur syar'i.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama dalam masalah ini, dan beliau menyebutkan bahwa jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in mengamalkan isi hadits ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Adab seorang anak kepada orang tua dalam hal ibadah.
Mus'ab bin Sa'd adalah seorang tabi'in yang mulia. Ketika beliau melakukan kesalahan dalam shalat, ayahnya yaitu Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu—salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga—langsung membimbingnya. Ini menunjukkan bahwa bimbingan dalam ibadah adalah bentuk kasih sayang, bukan penghinaan.
Kedua: Larangan meletakkan tangan di antara lutut atau di atas paha saat ruku'.
Dalam hadits ini, Sa'd bin Abi Waqqash menyebutkan bahwa mereka (para sahabat) telah dilarang oleh Nabi ﷺ dari perbuatan tersebut, dan diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan di atas lutut. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa larangan ini mencakup meletakkan tangan di antara lutut, di atas paha, atau menggenggam lutut. Yang disunnahkan adalah meletakkan telapak tangan terbuka di atas lutut dengan jari-jari menghadap kiblat.
Ketiga: Perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayatnya dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa meletakkan tangan di atas lutut adalah sunnah yang tidak boleh ditinggalkan. Sedangkan Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam asy-Syafi'i juga berpendapat demikian, meskipun dalam beberapa riwayat disebutkan adanya keringanan (rukhshah) bagi yang membutuhkan. Namun, pendapat yang paling kuat dan didukung oleh dalil yang jelas adalah wajib atau paling tidak sangat dianjurkan untuk meletakkan telapak tangan di atas lutut, berdasarkan perintah tegas dalam hadits ini.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam ruku'nya meletakkan kedua tangannya di atas lutut, dan beliau memerintahkan hal itu kepada para sahabat. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits ini menghapus (nasikh) praktik lama yang pernah dilakukan sebagian sahabat, yaitu meletakkan tangan di antara lutut.
Keempat: Hikmah di balik perintah ini.
Meletakkan telapak tangan di atas lutut saat ruku' memberikan beberapa hikmah:
- Menjaga keseimbangan tubuh saat ruku'.
- Menunjukkan kekhusyukan dan ketundukan kepada Allah.
- Membedakan antara gerakan shalat dengan gerakan biasa.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara langsung.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Mumti' menjelaskan bahwa posisi ini adalah yang paling sempurna dan sesuai dengan sunnah, dan hendaknya seorang muslim tidak mengganti dengan posisi lain tanpa dalil.
Story Telling
Dikisahkan bahwa suatu ketika Mus'ab bin Sa'd sedang shalat di samping ayahnya, Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu. Mus'ab yang masih muda dan sedang belajar shalat meletakkan kedua tangannya di antara kedua lututnya. Melihat hal itu, Sa'd langsung menegurnya dengan lembut: "Letakkan telapak tanganmu di atas lututmu."
Namun karena mungkin belum paham atau lupa, Mus'ab mengulangi perbuatan yang sama. Kali ini Sa'd bin Abi Waqqash—yang dikenal sebagai panglima perang Islam dan salah satu sahabat utama—memukul tangan anaknya dengan lembut sebagai bentuk pengajaran, lalu berkata dengan tegas: "Sesungguhnya kita telah dilarang dari perbuatan ini, dan kita diperintahkan untuk meletakkan telapak tangan di atas lutut."
Mus'ab pun memahami dan mengamalkannya. Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat mendidik anak-anak mereka dalam ibadah dengan penuh perhatian, dan bagaimana mereka menerima kebenaran dengan lapang dada. (Sumber: Shahih Muslim, Kitab Masjid dan Tempat Shalat)
Kesimpulan Praktis
- Letakkan telapak tangan di atas lutut saat ruku', bukan di antara lutut atau di atas paha.
- Jari-jari tangan menghadap kiblat dan telapak tangan terbuka, tidak menggenggam lutut.
- Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap gerakan shalat, karena shalat adalah ibadah yang telah diajarkan secara rinci oleh beliau.
- Didiklah keluarga dan anak-anak dalam ibadah dengan lembut namun tegas, sebagaimana Sa'd mendidik Mus'ab.
- Terimalah kebenaran ketika datang dalil yang jelas, tanpa fanatik terhadap pendapat pribadi atau kebiasaan lama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.