Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa amar ma'ruf nahi munkar adalah bagian dari iman yang bertingkat-tingkat. Jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan (kekuasaan/fisik), maka dengan lisan (nasihat), dan minimal dengan hati (benci dan tidak setuju). Siapa yang tidak memiliki kebencian di hati terhadap kemungkaran, maka imannya tidak sempurna bahkan bisa hilang. Hadits ini juga mengingatkan bahwa umat akan mengalami generasi yang tidak konsisten antara ucapan dan perbuatan.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur’an:
Allah Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(QS. Ali Imran [3]: 104)
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”
Hadits yang dijelaskan:
Hadits riwayat Muslim no. 50 dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tersebut, sanadnya sampai kepada Abu Rafi’ dari Ibnu Mas’ud. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa para nabi terdahulu memiliki hawariyyun dan sahabat yang setia mengikuti sunnah, lalu setelah mereka datang generasi pengganti yang berkata tidak sesuai perbuatan. Kemudian sabda Nabi ﷺ tentang tingkatan melawan kemungkaran: tangan, lisan, hati, dan iman seberat biji sawi jika tidak ada perlawanan hati.
Penjelasan ulama dari daftar:
- Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu kifayah dan bertingkat sesuai kemampuan. Jihad dengan hati adalah minimal, dan siapa yang tidak memiliki kebencian di hati terhadap kemungkaran, maka imannya hilang.”
- Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari) memperkuat bahwa tingkat iman sesuai dengan amal, dan kadar iman seseorang bisa berkurang karena meninggalkan kewajiban seperti nahi munkar.
- Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam) menjelaskan bahwa “iman yang sempurna menuntut adanya perlawanan sesuai kemampuan; jika tidak, iman itu lemah atau hilang.”
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa poin penting:
- Generasi awal yang taat: Setiap nabi memiliki hawariyyun (pembela setia) dan sahabat yang benar-benar mengikuti sunnah dan perintah. Ini adalah generasi teladan.
- Generasi pengganti yang rusak: Setelah mereka datang khuluf (generasi pengganti yang buruk) yang yaquluna ma la yaf’alun (berkata tapi tidak berbuat) dan yaf’aluna ma la yu’marun (berbuat yang tidak diperintahkan). Ini ciri munafik atau orang yang imannya lemah.
- Tingkatan jihad melawan kemungkaran:
- Tangan: bagi yang memiliki kekuasaan, otoritas, atau kemampuan fisik (misal pemimpin, polisi, atau ayah dalam rumah).
- Lisan: dengan nasihat, teguran, dakwah, dan tulisan.
- Hati: membenci kemungkaran dalam hati, tidak setuju, dan merasa tidak nyaman. Ini adalah kadar minimal iman.
- Tidak ada iman setelah itu seberat biji sawi: Artinya, jika seseorang sudah tidak memiliki kebencian di hati terhadap kemungkaran sama sekali, maka imannya tidak ada walau sekecil biji sawi. Ini menunjukkan bahwa iman bisa hilang total jika tidak ada reaksi hati.
Para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Sufyan ats-Tsauri (keduanya dalam daftar) menekankan bahwa nahi munkar adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, dan bahwa iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan (termasuk meninggalkan kewajiban).
Catatan: Dalam riwayat lain (Muslim juga) ada tambahan: “Dan selemah-lemah iman adalah dengan hati.” Semua ini menunjukkan bahwa perlawanan hati itu tetap wajib meski tidak mampu dengan tangan dan lisan.
Story Telling
Dalam riwayat ini sendiri ada kisah menarik: Abu Rafi’ menceritakan hadits ini kepada Abdullah bin Umar. Ibnu Umar sempat mengingkarinya, lalu ketika Ibnu Mas’ud sakit di Qanat, Ibnu Umar mengajak Abu Rafi’ untuk menjenguknya, dan di sana Abu Rafi’ meminta Ibnu Mas’ud meriwayatkan langsung. Ibnu Mas’ud membenarkan hadits tersebut. Ini menunjukkan akhlak salaf dalam memverifikasi hadits dan tawadhu’nya Ibnu Umar yang mau menerima kebenaran setelah jelas. Juga mencerminkan pentingnya sabar dan cinta kepada kebenaran.
Kesimpulan Praktis
- Wajib bagi setiap muslim untuk membenci kemungkaran di hatinya, meskipun tidak mampu mengubah dengan tangan atau lisan.
- Jika mampu, lakukan perubahan dengan tangan secara bijak (sesuai wewenang).
- Jika tidak mampu, ubah dengan lisan: nasihat yang lembut, tegas tanpa menimbulkan fitnah.
- Jangan sampai hati menjadi mati terhadap maksiat; itu tanda hilangnya iman.
- Iman itu bertambah dengan amal dan berkurang dengan dosa, termasuk meninggalkan kewajiban nahi munkar.
- Generasi yang baik adalah yang konsisten antara ucapan dan perbuatan, serta meneladani para sahabat dan tabi’in.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.