Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 468 tentang Imam hendaknya memperpendek shalat karena makmum beragam kondisi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini berisi dua pelajaran besar. Pertama, perintah Rasulullah ﷺ kepada Utsman bin Abil 'Ash untuk tetap menjadi imam kaumnya meskipun ia merasa ada ganjalan dalam jiwanya, lalu Nabi ﷺ mendoakan dan menenangkannya dengan meletakkan tangan di dada dan punggungnya. Kedua, anjuran agar seorang imam meringankan shalat berjamaah karena di antara makmum ada orang tua, sakit, lemah, dan yang punya keperluan. Adapun orang yang shalat sendirian, ia bebas memanjangkannya sesuai keinginannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Perintah Para Imam untuk Memperpendek Shalat" (no. 468), dari sahabat Utsman bin Abil 'Ash ats-Tsaqafi radhiyallahu 'anhu.

Dalil lain yang menguatkan adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

<p>إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ</p>

Artinya: "Apabila salah seorang dari kalian shalat bersama orang banyak, hendaknya ia meringankan, karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan tua. Dan apabila salah seorang dari kalian shalat sendirian, silakan memanjangkan semaunya." (HR. Al-Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya imam meringankan shalat, dan makruhnya memanjangkan shalat berjamaah melebihi kebiasaan yang tidak memberatkan makmum. Beliau juga menegaskan bahwa meringankan di sini bukan berarti mengurangi rukun atau kesempurnaan shalat, melainkan tidak bertele-tele dalam bacaan dan thuma'ninah tetap dijaga.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf memahami hadits ini dari beberapa sisi:

1. Tentang perasaan Utsman bin Abil 'Ash dan penenangan Nabi ﷺ

Utsman bin Abil 'Ash adalah seorang pemuda yang baru masuk Islam. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkannya menjadi imam kaumnya, ia merasa ada sesuatu dalam jiwanya — sebagian ulama menafsirkan sebagai perasaan ragu, takut, atau was-was. Maka Nabi ﷺ memanggilnya, mendudukkannya di hadapan beliau, lalu meletakkan tangan mulia beliau di dadanya, kemudian di punggungnya sambil mendoakannya.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa ini termasuk bentuk pengobatan nabawi, yaitu sentuhan yang disertai doa dan keberkahan. Ini menunjukkan bahwa seorang guru atau pemimpin boleh menenangkan hati murid atau bawahannya dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang. Setelah itu, Utsman radhiyallahu 'anhu menjadi imam kaumnya dan tidak lagi merasakan gangguan itu.

2. Tentang perintah meringankan shalat berjamaah

Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menjadi imam bagi suatu kaum, hendaknya ia memperpendek, karena di antara mereka ada orang tua, ada orang sakit, ada orang lemah, dan ada orang yang memiliki urusan."

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menjelaskan bahwa seorang imam hendaknya memilih bacaan dan gerakan yang tidak memberatkan, namun tetap menyempurnakan rukun-rukun shalat. Beliau mencontohkan bahwa Nabi ﷺ sendiri pernah membaca surat pendek dalam shalat berjamaah ketika mendengar tangisan anak kecil, agar ibunya tidak terganggu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu' Al-Fatawa menegaskan bahwa meringankan shalat di sini adalah dengan tidak memanjangkan bacaan atau rukun melebihi kebiasaan sunnah, tetapi tetap menjaga thuma'ninah. Karena thuma'ninah adalah rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan.

3. Tentang shalat sendirian

Sabda Nabi ﷺ: "Jika salah seorang di antara kalian shalat sendirian, silakan shalat sesuka hatinya." Ini menunjukkan bahwa orang yang shalat sendirian boleh memanjangkan shalatnya sesuai kemampuannya, karena tidak ada beban untuk memperhatikan orang lain. Namun perlu diingat, memanjangkan di sini tetap dalam batas sunnah dan tidak berlebihan hingga keluar dari tuntunan.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa sahabat-sahabat Nabi ﷺ dahulu ada yang shalat sendirian dengan membaca surat panjang, seperti yang dilakukan oleh sahabat Hudzaifah dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma. Ini menunjukkan keluasan dalam hal ini.

4. Hikmah di balik larangan memanjangkan shalat berjamaah

Imam Ibn Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Fath Al-Bari (syarah beliau atas Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa syariat sangat memperhatikan kondisi umat. Shalat berjamaah adalah ibadah bersama, sehingga imam harus menjadi orang yang paling memahami kondisi makmumnya. Memanjangkan shalat tanpa memperhatikan kondisi makmum bisa membuat orang malas berjamaah, dan ini bertentangan dengan tujuan syariat yang ingin menumbuhkan kecintaan kepada ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Utsman bin Abil 'Ash radhiyallahu 'anhu setelah peristiwa ini menjadi imam kaumnya di Thaif. Ia berkata: "Aku tidak lagi merasakan gangguan itu sejak Nabi ﷺ meletakkan tangannya di dadaku." Ia menjadi imam yang baik dan dicintai kaumnya.

Ada juga kisah dari sahabat Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya aku berdiri untuk shalat dan aku ingin memanjangkannya, tetapi aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku ringankan shalatku karena aku tidak ingin menyusahkan ibunya." (HR. Al-Bukhari no. 709)

Ini menunjukkan betapa lembutnya hati Nabi ﷺ dan bagaimana beliau sangat memperhatikan kondisi orang lain, bahkan dalam ibadah sekalipun.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi imam: Hendaknya meringankan shalat berjamaah dengan tetap menjaga kesempurnaan rukun dan thuma'ninah, karena di antara makmum ada yang tua, sakit, lemah, dan punya keperluan.
  2. Bagi makmum: Hendaknya bersabar dan tidak mudah mengeluh, karena imam berusaha mengikuti sunnah.
  3. Bagi yang shalat sendirian: Boleh memanjangkan shalat sesuai kemampuan dan keinginan, selama tidak keluar dari batas sunnah.
  4. Bagi pemimpin atau guru: Teladanilah Nabi ﷺ dalam menenangkan hati orang yang dipimpinnya dengan kasih sayang dan doa, bukan dengan kekerasan atau celaan.
  5. Hindari sikap ghuluw (berlebihan) dalam beribadah hingga memberatkan diri sendiri atau orang lain, karena agama ini mudah dan tidak menyulitkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.