Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa ayat "wa lā tajhar bi ṣalātika wa lā tukhāfit bihā" (QS. Al-Isra [17]: 110) menurut penjelasan Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkaitan dengan doa, bukan bacaan shalat secara umum. Maksudnya: jangan mengeraskan doa sampai terdengar orang-orang musyrik lalu mereka mencela, dan jangan pula merendahkan suara sampai tidak terdengar oleh para sahabat yang bersamamu. Ini menunjukkan adab pertengahan (iqtishad) dalam berdoa dan beribadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an — QS. Al-Isra [17]: 110
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
"Dan janganlah engkau mengeraskan shalatmu dan janganlah engkau merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya."
Hadits terkait — Shahih Muslim no. 447, Kitab ash-Shalah
Hadits ini diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallahu 'anha melalui jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin az-Zubair, salah seorang tabi'in terkemuka). Imam Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkannya dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab "Pertengahan dalam Bacaan pada Shalat yang Dikeraskan antara Keras dan Pelan jika Khawatir Kerasnya Menyebabkan Keburukan."
Penjelasan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa 'Aisyah menafsirkan ayat ini dengan doa, dan pendapat ini dikuatkan oleh riwayat-riwayat lain dari 'Aisyah.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan doa, dan sebab turunnya adalah ketika Nabi ﷺ berdoa dengan suara keras, lalu orang-orang musyrik mendengar dan mencela Al-Qur'an serta yang membawanya.
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan pendapat 'Aisyah dan menukil bahwa ayat ini mencakup doa dan bacaan, dengan makna: jangan berlebihan dalam mengeraskan dan jangan berlebihan dalam merendahkan.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha menafsirkan firman Allah "wa lā tajhar bi ṣalātika wa lā tukhāfit bihā" dengan perkataannya: "أُنْزِلَ هَذَا فِي الدُّعَاءِ" — "Ayat ini turun berkaitan dengan doa."
Latar belakang turunnya ayat (asbabun nuzul):
Sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Katsir, sebelum hijrah ke Madinah, Nabi ﷺ dan para sahabat di Mekkah shalat dan berdoa dengan suara keras. Ketika orang-orang musyrik mendengar bacaan Al-Qur'an dan doa Nabi ﷺ, mereka mencela, menghina, dan mengganggu. Maka Allah menurunkan ayat ini sebagai bimbingan: jangan terlalu keras sehingga didengar musuh lalu mereka mengganggu, dan jangan terlalu pelan sehingga para sahabat yang ingin belajar tidak dapat mendengar.
Pemahaman ulama:
- 'Aisyah radhiyallahu 'anha — sebagai istri Nabi ﷺ dan orang yang paling tahu keadaan rumah tangga Nabi — menegaskan bahwa konteks ayat ini adalah doa, bukan bacaan shalat secara mutlak.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa pendapat 'Aisyah ini adalah pendapat yang kuat, dan beliau menyebutkan bahwa jumhur ulama memahami ayat ini mencakup doa dan bacaan sekaligus, dengan makna: bersikap pertengahan dalam keduanya.
- Ibnu Katsir menukil dari Mujahid bin Jabr (tabi'in, ahli tafsir) bahwa makna ayat adalah: jangan mengeraskan doamu sehingga orang musyrik mendengarnya, dan jangan merendahkannya sehingga para sahabat tidak mendengarnya. Ini menunjukkan bahwa Mujahid juga memahami ayat ini dalam konteks doa.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa 'Aisyah mengkhususkan ayat ini pada doa, dan ini tidak menafikan bahwa bacaan shalat juga harus pertengahan. Beliau menjelaskan bahwa hikmahnya adalah menjaga maslahat dakwah — tidak menimbulkan gangguan dari musuh, dan tidak menghalangi sahabat dari mendengar dan belajar.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama memahami ayat ini secara umum mencakup bacaan shalat dan doa, sementara 'Aisyah mengkhususkannya pada doa. Namun pendapat 'Aisyah ini shahih dan kuat karena beliau adalah orang yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan menyaksikan langsung konteks turunnya ayat. Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menguatkan pemahaman 'Aisyah ini.
Kesimpulan ilmiah: Ayat ini memberikan prinsip iqtishad (pertengahan) dalam berdoa dan beribadah — tidak berlebihan dalam mengeraskan, tidak pula berlebihan dalam merendahkan — dengan mempertimbangkan maslahat dan mafsadat di sekitarnya.
Story Telling
Diceritakan bahwa di Mekkah, sebelum hijrah, Nabi ﷺ dan para sahabat shalat dan berdoa dengan suara yang keras. Ketika orang-orang musyrik Quraisy mendengar doa dan bacaan Al-Qur'an Nabi ﷺ, mereka mencela, menghina, dan mengganggu. Bahkan sebagian mereka menutup telinga dan membuat keributan agar tidak mendengar.
Maka Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan ayat:
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
"Dan janganlah engkau mengeraskan shalatmu dan janganlah engkau merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya."
'Urwah bin az-Zubair — salah seorang tabi'in terkemuka dan perawi hadits ini — meriwayatkan dari bibinya, 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa beliau menjelaskan: ayat ini turun berkaitan dengan doa. Yakni: jangan mengeraskan doa sampai didengar orang musyrik lalu mereka mencela, dan jangan merendahkan suara sampai para sahabat yang bersamamu tidak mendengar dan tidak belajar.
Hikmah: Islam mengajarkan keseimbangan dan hikmah dalam berdakwah dan beribadah. Kadang kerasnya suara bermanfaat, kadang justru menimbulkan mudharat. Maka seorang muslim harus mempertimbangkan keadaan, bukan sekadar mengikuti keinginan sendiri.
Kesimpulan Praktis
- Bersikap pertengahan dalam berdoa — tidak mengeraskan sampai mengganggu orang lain atau menimbulkan celaan, dan tidak merendahkan sampai tidak terdengar oleh yang perlu mendengar.
- Mempertimbangkan maslahat dan mafsadat dalam beribadah — terutama dalam hal yang berkaitan dengan suara dan keramaian.
- Mengikuti pemahaman 'Aisyah radhiyallahu 'anha yang menjelaskan ayat ini dalam konteks doa, sebagaimana dikuatkan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar al-Asqalani.
- Menjaga adab dalam berdoa — doa adalah munajat kepada Allah, maka hendaknya dilakukan dengan penuh kekhusyukan, tidak berlebihan, dan tidak pula terlalu pelan hingga hilang makna.
- Belajar dari para ulama dalam memahami ayat dan hadits, bukan menafsirkan sendiri tanpa ilmu.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.