Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa ketika shalat, kita tidak boleh banyak bergerak dan mengisyaratkan tangan ke kanan-kiri saat salam. Cukup letakkan tangan di atas paha, lalu ucapkan salam dengan tenang ke arah kanan dan kiri. Sikap tenang (thuma'ninah) adalah bagian penting dalam shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
QS. Al-Baqarah [2]: 238
Terjemahan: "Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk (taat)."
Hadits terkait:
Hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, no. 431. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan lafaz yang semakna.
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan banyak bergerak dan mengisyaratkan tangan saat shalat, serta perintah untuk tenang.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa gerakan yang banyak dan tidak perlu dapat merusak kekhusyukan shalat.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa thuma'ninah dan meninggalkan gerakan berlebihan adalah bagian dari kesempurnaan shalat.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Para sahabat dahulu ketika shalat bersama Nabi ﷺ mengucapkan salam sambil mengisyaratkan tangan ke kanan dan ke kiri. Nabi ﷺ menegur mereka dengan perumpamaan yang sangat indah: "Seolah-olah itu adalah ekor kuda yang keras kepala (syumus)." Kuda yang keras kepala biasanya mengibaskan ekornya dengan liar dan tidak beraturan. Nabi ﷺ mengumpamakan gerakan tangan yang berlebihan saat shalat seperti gerakan ekor kuda yang tidak tenang.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat larangan mengisyaratkan dengan tangan ketika salam, dan perintah untuk meletakkan tangan di atas paha. Beliau juga menyebutkan bahwa gerakan yang banyak dan tidak perlu dapat mengurangi kekhusyukan shalat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa larangan ini bersifat makruh, bukan haram, selama gerakannya sedikit. Namun jika gerakannya banyak dan berlebihan, bisa sampai pada tingkat yang membatalkan shalat menurut sebagian ulama.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang adab dalam shalat: hendaknya seorang hamba tenang, tidak banyak bergerak, dan fokus pada dzikir kepada Allah. Beliau juga menegaskan bahwa meletakkan tangan di atas paha saat duduk tasyahud adalah sunnah.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menekankan bahwa kekhusyukan adalah ruh shalat. Gerakan yang berlebihan menunjukkan kurangnya kekhusyukan dan menghilangkan rasa hormat kepada Allah.
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Sebagian ulama berpendapat bahwa mengisyaratkan dengan tangan saat salam hukumnya makruh. Sebagian lain berpendapat bahwa itu boleh jika ada kebutuhan, misalnya mengisyaratkan kepada makmum. Namun pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai dengan zhahir hadits: meninggalkan isyarat tangan saat salam dan cukup meletakkan tangan di paha, karena Nabi ﷺ secara tegas menegur perbuatan tersebut.
Pelajaran penting:
- Shalat adalah ibadah yang membutuhkan ketenangan dan kekhusyukan.
- Gerakan yang berlebihan dan tidak perlu dapat mengurangi pahala shalat.
- Meletakkan tangan di atas paha saat duduk tasyahud adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.
- Salam dalam shalat dilakukan dengan menoleh ke kanan dan ke kiri, bukan dengan mengisyaratkan tangan.
Story Telling
Dikisahkan oleh Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang mulia. Beliau menceritakan bahwa suatu ketika para sahabat shalat bersama Rasulullah ﷺ. Setelah selesai shalat, mereka mengucapkan salam sambil mengisyaratkan tangan ke kanan dan ke kiri. Melihat hal itu, Rasulullah ﷺ yang penuh kasih sayang kepada umatnya tidak marah, tetapi menegur dengan cara yang indah dan penuh hikmah. Beliau bersabda: "Apa yang kalian isyaratkan dengan tangan kalian seolah-olah itu adalah ekor kuda yang keras kepala?"
Perumpamaan ini sangat dalam maknanya. Kuda yang keras kepala (syumus) adalah kuda yang sulit dikendalikan, yang mengibaskan ekornya dengan liar. Nabi ﷺ mengingatkan bahwa shalat adalah momen menghadap Allah, bukan waktu untuk bergerak tanpa arah. Beliau kemudian mengajarkan cara yang lebih baik: "Cukuplah bagi kalian meletakkan tangan di paha, lalu ucapkan salam kepada saudara di kanan dan kiri."
Hikmah: Teguran Nabi ﷺ selalu penuh hikmah dan kasih sayang. Beliau tidak hanya melarang, tetapi juga mengajarkan cara yang benar. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan adab dan ketenangan dalam beribadah.
Kesimpulan Praktis
- Tenang dalam shalat: Hindari gerakan yang berlebihan dan tidak perlu saat shalat.
- Letakkan tangan di paha: Saat duduk tasyahud, letakkan tangan di atas paha, bukan mengisyaratkan ke kanan-kiri.
- Salam dengan menoleh: Ucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri, bukan dengan mengisyaratkan tangan.
- Jaga kekhusyukan: Ingatlah bahwa shalat adalah momen menghadap Allah, maka jaga hati dan anggota badan dari gerakan yang sia-sia.
- Terima teguran dengan lapang: Seperti para sahabat yang menerima teguran Nabi ﷺ dengan hati terbuka, kita pun hendaknya menerima nasihat dengan lapang dada.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.