Bab Wajibnya Mandi bagi Wanita yang Mengeluarkan Mani
Shahih
haddatsana abbasu ibnu alwalidi, haddatsana yazidu ibnu zurayin, haddatsana saidun, an qatadaha, anna anasa ibna malikin, haddatsahum anna umma sulaymin haddatsat annaha, saalat nabiyya allahi ani almarahi tara fi manamiha ma yara arrajulu faqala rasulu allahi " idza raat dzaliki almarahu faltaghtasil ". faqalat ummu sulaymin wastahyaytu min dzalika qalat wahal yakunu hadza faqala nabiyyu allahi " naam famin ayna yakunu assyabahu inna maa arrajuli ghalizhun abyadhu wamaa almarahi raqiqun ashfaru famin ayyihima ala aw sabaqa yakunu minhu assyabahu ".
Anas bin Malik melaporkan bahwa Umm Sulaim menceritakan bahwa dia bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang seorang wanita yang melihat dalam mimpinya apa yang dilihat seorang pria (mimpi seksual). Rasulullah ﷺ bersabda: Jika seorang wanita melihat hal itu, maka ia harus mandi. Umm Sulaim berkata: Saya merasa malu karena hal itu dan berkata: Apakah itu mungkin terjadi? Rasulullah ﷺ menjawab: Ya (itu bisa terjadi), jika tidak, bagaimana bisa (seorang anak) mirip dengannya? Air pria (yaitu sperma) kental dan putih, sedangkan air wanita tipis dan kuning; jadi kemiripan berasal dari yang gen-nya lebih dominan.