Penjelasan Hadits Muslim No. 2888 tentang Larangan saling bunuh antar muslim karena niat membunuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita tentang bahaya besar pertumpahan darah antar sesama muslim. Rasulullah ﷺ dengan tegas menyatakan bahwa dua orang muslim yang saling berhadapan dengan pedang untuk saling membunuh, maka keduanya—baik yang membunuh maupun yang terbunuh—sama-sama berada di Neraka. Ini karena yang terbunuh pun sebenarnya memiliki niat yang sama, yaitu ingin membunuh lawannya. Hadits ini menekankan larangan keras memerangi sesama muslim dan pentingnya menjaga persatuan umat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan, dengan sanad dari Al-Ahnaf bin Qais dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu):

> إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ

Artinya: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di Neraka."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

"Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar." (QS. An-Nisa' [4]: 93)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya memerangi sesama muslim dan bahwa niat membunuh sudah cukup untuk menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar, meskipun ia yang terbunuh lebih dahulu.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits senada dari riwayat Bukhari dan menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa memerangi sesama muslim termasuk dosa besar yang mengantarkan pelakunya kepada ancaman Neraka.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Larangan Keras Memerangi Sesama Muslim

Hadits ini merupakan salah satu dalil terkuat tentang haramnya seorang muslim mengangkat senjata untuk membunuh saudaranya sesama muslim. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa memerangi sesama muslim termasuk dalam kategori dosa besar yang paling besar setelah syirik, karena ia menyerang darah yang diharamkan oleh Allah.

2. Hikmah Masuknya yang Terbunuh ke Neraka

Pertanyaan yang muncul di benak para sahabat saat itu adalah: "Wajar jika yang membunuh masuk Neraka, tetapi mengapa yang terbunuh juga?" Jawaban Nabi ﷺ sangat jelas: "Karena ia juga berniat membunuh lawannya." Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, niat memiliki peranan yang sangat besar. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa amalan seseorang dinilai berdasarkan niatnya, dan jika seseorang keluar berperang dengan niat membunuh saudaranya, maka ia telah melakukan dosa besar meskipun ia justru terbunuh lebih dahulu.

3. Konteks Historis Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Ahnaf bin Qais ketika ia berkeinginan membantu Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dalam perang Jamal. Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu mengingatkannya dengan hadits ini agar ia tidak ikut serta dalam pertempuran antar sesama muslim. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat berhati-hati dalam menghadapi fitnah dan berusaha menghindari pertumpahan darah sesama muslim.

4. Pelajaran tentang Menghindari Fitnah

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk menjauhi tempat-tempat fitnah dan tidak ikut campur dalam perselisihan yang berujung pada pertumpahan darah. Sikap yang paling selamat adalah menahan diri, sebagaimana yang dilakukan oleh banyak sahabat yang memilih duduk di rumah mereka saat terjadi perang saudara.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang sikap para sahabat dalam menghadapi fitnah. Al-Hasan al-Bashri meriwayatkan bahwa ketika terjadi Perang Jamal dan Perang Shiffin, sebagian sahabat besar seperti Sa'd bin Abi Waqqash, Muhammad bin Maslamah, Abdullah bin Umar, dan Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhum memilih untuk tidak ikut serta dalam peperangan tersebut. Mereka lebih memilih duduk di rumah dan menahan diri.

Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: "Aku tidak akan memerangi seorang pun yang mengucapkan La ilaha illallah, selama ia tidak memerangiku." Sikap ini menunjukkan pemahaman mereka yang mendalam tentang hadits yang kita bahas ini. Mereka lebih memilih selamat dari pertumpahan darah sesama muslim daripada ikut serta dalam peperangan yang penuh dengan syubhat (kerancuan).

Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sikap diamnya para sahabat besar ini bukanlah karena lemah atau tidak peduli, tetapi karena mereka memahami bahwa dalam fitnah yang samar, sikap yang paling selamat adalah menahan diri dan tidak terburu-buru memihak salah satu kelompok yang bertikai.

Kesimpulan Praktis

Beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan:

  1. Menjaga darah sesama muslim adalah kewajiban yang sangat besar. Jangan pernah menganggap remeh pertengkaran yang bisa berujung pada kekerasan fisik.
  2. Niat sangat menentukan dalam pandangan Allah. Seseorang yang berniat jahat—meskipun belum sempat melakukannya—sudah dicatat dosanya oleh Allah.
  3. Menjauhi fitnah dan perpecahan adalah sikap seorang mukmin yang bijak. Jika terjadi perselisihan di tengah umat, kita dianjurkan untuk menjauhi dan tidak ikut memperkeruh keadaan.
  4. Menahan amarah dan tidak mudah terprovokasi adalah kunci keselamatan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu menahan dirinya saat marah.
  5. Bersungguh-sungguh dalam menjaga persatuan umat dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik, bukan dengan kekerasan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?