Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting dalam berdoa: jangan menggantungkan permohonan pada kehendak Allah dengan ucapan "jika Engkau menghendaki", tetapi berdoalah dengan sungguh-sungguh (azm) dan penuh harapan besar. Sebab tidak ada sesuatu pun yang terlalu besar bagi Allah untuk diberikan. Sikap ini menunjukkan kesungguhan hati, kerendahan diri, sekaligus keyakinan penuh kepada kemurahan Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Zikir, Doa, Taubat, dan Istighfar, Bab Bertekad dalam Doa dan Jangan Mengatakan "Jika Engkau Menghendaki", dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه.
Teks hadits:
إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُلِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ
Terjemahan: "Apabila salah seorang dari kalian berdoa, janganlah ia mengatakan: 'Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki.' Akan tetapi hendaklah ia bertekad dalam permintaannya dan membesarkan harapannya, karena tidak ada sesuatu pun yang terlalu besar bagi Allah yang Dia berikan."
Ayat yang berkaitan dengan adab berdoa dan kemurahan Allah:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
QS. Ghafir [40]: 60
Terjemahan: "Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.'"
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
QS. Al-Baqarah [2]: 186
Terjemahan: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku."
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Larangan menggantungkan doa pada kehendak Allah dengan "in syi'ta" (jika Engkau menghendaki).
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ucapan "jika Engkau menghendaki" dalam berdoa mengandung makna seolah-olah pemohon tidak bersungguh-sungguh atau tidak merasa perlu. Padahal Allah Maha Kuasa dan Maha Pemurah, tidak ada yang menghalangi-Nya untuk memberi. Ucapan itu juga bisa dipahami sebagai bentuk "memaksa" Allah dengan cara yang tidak pantas, atau menunjukkan kelemahan harapan. Karena itu Nabi ﷺ melarangnya.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa larangan ini bersifat umum, mencakup semua doa permohonan, baik ampunan, rezeki, maupun kebutuhan lainnya. Sebab doa adalah ibadah yang menuntut kesungguhan dan kerendahan hati di hadapan Allah.
Kedua: Perintah bertekad (azm) dan membesarkan harapan (ta'zhim ar-raghbah).
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa "azm" berarti meminta dengan sungguh-sungguh, tidak ragu, dan tidak menggantungkan. Sedangkan "ta'zhim ar-raghbah" berarti membesarkan permintaan dan harapan, karena Allah Maha Kaya dan Maha Pemberi. Semakin besar harapan seorang hamba kepada Allah, semakin mulia ia di sisi-Nya, selama harapan itu disertai ketundukan dan bukan kesombongan.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa doa yang sungguh-sungguh adalah tanda kejujuran iman. Orang yang berdoa dengan "jika Engkau menghendaki" seolah-olah tidak yakin Allah akan mengabulkan, padahal Allah mencintai hamba yang bersungguh-sungguh dalam meminta.
Ketiga: "Fa inna Allaha la yata'azhamuhu syai'un a'thahu" — tidak ada sesuatu pun yang terlalu besar bagi Allah untuk diberikan.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kalimat ini adalah penegasan kemurahan Allah yang tidak terbatas. Tidak ada permintaan yang terlalu besar, tidak ada dosa yang terlalu banyak untuk diampuni, dan tidak ada kebutuhan yang terlalu sulit untuk dipenuhi, selama hamba itu berdoa dengan tulus dan yakin.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir As-Sa'di ketika menjelaskan ayat-ayat tentang doa menegaskan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan, dan bahwa besarnya permintaan tidak mengurangi sedikit pun kekayaan dan kemurahan-Nya.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Tidak ada perbedaan mendasar di antara mereka. Semua sepakat bahwa larangan "in syi'ta" bersifat larangan adab, bukan larangan yang membuat doa batal. Sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa larangan ini lebih kepada menjaga adab dan kesungguhan, bukan berarti doa dengan "in syi'ta" tidak sah. Namun yang paling utama dan paling kuat adalah mengikuti perintah Nabi ﷺ: berdoa dengan azm dan harapan besar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Arab badui datang kepada Nabi ﷺ dan berdoa dengan suara lantang: "Ya Allah, ampunilah aku dan Muhammad, dan jangan Engkau ampuni siapa pun selain kami!" Nabi ﷺ tersenyum dan bersabda: "Engkau telah menyempitkan sesuatu yang luas" — yakni rahmat Allah yang luas. (Disebutkan dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, dengan makna yang serupa).
Kisah ini menunjukkan bahwa doa yang baik adalah doa yang penuh harapan, tidak sempit, dan tidak menggantungkan. Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita untuk berdoa dengan hati yang lapang dan keyakinan penuh kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jangan ucapkan "jika Engkau menghendaki" dalam doa permohonan. Ucapkanlah dengan langsung dan sungguh-sungguh, misalnya: "Ya Allah, ampunilah aku" tanpa tambahan "jika Engkau menghendaki".
- Berdoalah dengan azm (tekad kuat) dan harapan besar. Yakinlah bahwa Allah Maha Kuasa dan Maha Pemurah.
- Jangan merasa permintaanmu terlalu besar. Sebesar apa pun kebutuhanmu, Allah mampu memberikannya.
- Jaga adab dalam berdoa. Doa adalah ibadah, maka lakukan dengan khusyuk, rendah hati, dan penuh keyakinan.
- Perbanyak doa dengan nama-nama Allah yang agung dan yakinlah bahwa Allah mendengar dan mengabulkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.