Bab Perintah bagi Siapa yang Melintas dengan Senjata di Masjid atau Pasar atau Tempat-tempat Umum Lainnya
Shahih
haddatsana abu bakri ibnu abi syaybaha, waishaqu ibnu ibrahima, qala ishaqu akhbarana waqala, abu bakrin haddatsana - sufyanu ibnu uyaynaha, an amrinw, samia jabiran, yaqulu marra rajulun fi almasjidi bisihamin faqala lahu rasulu allahi " amsik ibinishaliha ".
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim, Ishaq berkata: "Telah mengabarkan kepada kami" dan Abu Bakr berkata: "Telah menceritakan kepada kami - Sufyan bin Uyainah, dari Amr, ia mendengar Jabir berkata: "Seorang lelaki melintas di masjid dengan membawa anak panah, maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Peganglah ujungnya."