Penjelasan Hadits Shahih Muslim No. 261 — Bab Sifat Fitrah
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan sepuluh perkara yang termasuk fitrah (kebersihan dan kesucian bawaan yang dicintai Allah). Amalan-amalan ini berkaitan dengan menjaga kebersihan tubuh dan penampilan sesuai tuntunan Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa fitrah di sini bermakna sunnah-sunnah para nabi terdahulu dan perkara yang menyempurnakan kejadian manusia. Mengamalkannya adalah bentuk ketaatan dan menjaga kehormatan diri seorang muslim.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
"Dan sungguh, telah Kami muliakan anak-anak Adam."
(QS. Al-Isra' [17]: 70)
Imam Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa di antara bentuk pemuliaan Allah kepada manusia adalah dianugerahkannya fitrah kebersihan dan penampilan yang baik, yang membedakan manusia dari hewan.
Dalil Hadits:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Sifat Fitrah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Sanadnya: Qutaibah bin Sa'id, Abu Bakr bin Abi Syaibah, dan Zuhair bin Harb → Waki' → Zakariyya bin Abi Za'idah → Mush'ab bin Syaibah → Thalq bin Habib → Abdullah bin az-Zubair → Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits:
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ، وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأَظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
"Sepuluh adalah amalan menurut fitrah: memotong kumis, membiarkan janggut tumbuh, menggunakan siwak, menghirup air ke hidung, memotong kuku, mencuci sendi jari, mencabut rambut di bawah ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan membersihkan bagian pribadi dengan air."
Keterangan tambahan dari perawi: Zakariyya berkata bahwa Mush'ab berkata: "Aku lupa yang kesepuluh, kemungkinan itu adalah berkumur (madh-madhah)." Qutaibah menambahkan dari Waki': "Intiqashul ma' berarti istinja' (bersuci dengan air)."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud fitrah adalah sifat-sifat dan sunnah yang dipilih Allah untuk manusia, dan sebagian ulama menyebutnya sebagai sunnah para nabi.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan bahwa fitrah bermakna sunnah dan millah (agama), karena para nabi terdahulu juga mengamalkannya.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa menjaga perkara-perkara ini termasuk menyempurnakan kebersihan yang dicintai Allah.
Penjelasan Rinci
Makna "Fitrah"
Para ulama berbeda penafsiran tentang makna fitrah di sini, namun semuanya saling melengkapi:
- Fitrah bermakna sunnah — yaitu sunnah-sunnah yang dibawa para nabi terdahulu, sebagaimana dijelaskan Ibn Qayyim dan Ibnu Hajar.
- Fitrah bermakna kebersihan bawaan — yaitu sifat kesucian yang Allah tanamkan pada manusia sejak penciptaan.
- Fitrah bermakna kesempurnaan kejadian — karena mengamalkannya menyempurnakan bentuk dan penampilan manusia.
Rincian Sepuluh Perkara:
Pertama: قَصُّ الشَّارِبِ (memotong kumis)
Yaitu memendekkan kumis agar tidak menutupi bibir. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa yang disunnahkan adalah memotong hingga tipis, bukan mencukurnya habis. Ini menjaga kebersihan dan mencegah masuknya kotoran ke mulut.
Kedua: إِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ (membiarkan janggut)
Yaitu membiarkan janggut tumbuh lebat dan tidak mencukurnya. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa membiarkan janggut adalah perintah tegas Nabi ﷺ dan merupakan pembeda dari kebiasaan orang-orang non-muslim pada masa itu.
Ketiga: السِّوَاكُ (siwak)
Bersiwak dengan kayu arak atau yang sejenisnya untuk membersihkan gigi dan mulut. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa siwak disunnahkan pada setiap waktu, terutama saat wudhu, shalat, dan bangun tidur.
Keempat: اسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ (menghirup air ke hidung)
Yaitu memasukkan air ke dalam hidung saat berwudhu, lalu mengeluarkannya. Ini membersihkan saluran pernapasan bagian atas.
Kelima: قَصُّ الْأَظْفَارِ (memotong kuku)
Memotong kuku tangan dan kaki secara teratur agar tidak menjadi tempat kotoran dan kuman. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa disunnahkan memulai dari tangan kanan lalu kiri, dan kaki kanan lalu kiri.
Keenam: غَسْلُ الْبَرَاجِمِ (mencuci sendi jari)
Yaitu membersihkan lipatan-lipatan sendi jari dan sela-sela jari. Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa ini termasuk menyempurnakan wudhu dan membersihkan bagian tubuh yang sering terlewat.
Ketujuh: نَتْفُ الْإِبْطِ (mencabut rambut ketiak)
Yaitu membersihkan rambut yang tumbuh di ketiak, baik dengan mencabut, mencukur, atau cara lain yang menghilangkannya. Ini mencegah bau tidak sedap dan kotoran.
Kedelapan: حَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur bulu kemaluan)
Yaitu membersihkan rambut di sekitar kemaluan. Ibn Qayyim menyebutkan bahwa ini adalah kebersihan yang sangat ditekankan dan merupakan sunnah yang disepakati.
Kesembilan: انْتِقَاصُ الْمَاءِ (istinja' dengan air)
Yaitu bersuci setelah buang hajat dengan menggunakan air. Waki' bin al-Jarrah (guru Imam Muslim dalam sanad ini) menjelaskan bahwa intiqashul ma' berarti istinja'.
Kesepuluh: الْمَضْمَضَةُ (berkumur)
Ini adalah perkara yang disebutkan oleh perawi Mush'ab bin Syaibah sebagai yang kesepuluh yang ia lupa, dan ia menduga itu adalah berkumur. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa berkumur memang termasuk sunnah wudhu yang disepakati.
Perbedaan pendapat ulama:
Sebagian ulama seperti Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa jumlah sepuluh ini bukanlah pembatasan mutlak, karena dalam hadits lain disebutkan perkara-perkara lain seperti memotong kuku dan memelihara rambut. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penyebutan "sepuluh" di sini adalah untuk memudahkan penghafalan, bukan berarti tidak ada amalan fitrah lainnya.
Pendapat yang paling kuat: Semua perkara yang disebutkan adalah sunnah yang dianjurkan, dan mengamalkannya adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang paling utama adalah menjaga konsistensi dalam mengamalkannya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat memperhatikan perkara-perkara fitrah ini. Beliau dikenal selalu bersiwak, memotong kuku secara teratur, dan menjaga kebersihan penampilannya. Ketika ditanya mengapa beliau begitu memperhatikan hal-hal ini, beliau menjawab bahwa ini adalah sunnah Nabi ﷺ dan merupakan bagian dari agama.
Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah juga dikenal sangat menjaga kebersihan diri. Beliau pernah berkata bahwa seorang penuntut ilmu hendaknya menjaga penampilannya karena ilmu adalah cahaya, dan cahaya itu pantas berada pada penampilan yang bersih.
Fudail bin 'Iyadh rahimahullah mengingatkan bahwa kebersihan lahir adalah cerminan kebersihan batin. Barangsiapa menjaga kebersihan tubuhnya karena Allah, maka Allah akan menjaga kebersihan hatinya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga kebersihan diri sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena fitrah adalah sunnah yang dicintai Allah.
- Amalkan sepuluh perkara fitrah secara konsisten: potong kumis, biarkan janggut, bersiwak, istinsyaq, potong kuku, cuci sendi jari, cabut rambut ketiak, cukur bulu kemaluan, istinja' dengan air, dan berkumur.
- Jangan meremehkan perkara kecil seperti memotong kuku dan membersihkan sela jari, karena semua ini termasuk menyempurnakan fitrah.
- Jadikan kebersihan sebagai kebiasaan harian, bukan hanya saat tertentu, karena fitrah adalah sifat bawaan yang harus dijaga.
- Niatkan untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam setiap amalan kebersihan, agar bernilai ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.