Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2598 tentang Larangan melaknat sesama makhluk

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang keras perbuatan melaknat, baik kepada manusia, hewan, maupun benda mati. Orang yang sering melaknat (la'aan) tidak akan menjadi pemberi syafaat dan saksi di hari kiamat. Laknat berarti menjauhkan dari rahmat Allah, dan ini adalah dosa besar jika dilakukan kepada sesama muslim.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim (2598):

Dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

> لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Orang-orang yang sering melaknat tidak akan menjadi pemberi syafaat dan tidak pula menjadi saksi pada hari kiamat."

Ayat Al-Qur'an terkait:

QS. Al-Ahzab [33]: 57

> إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا

"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan."

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan keras terhadap perbuatan melaknat. Al-Qadhi 'Iyadh dan ulama lainnya mengatakan bahwa "la'aan" (صيغة مبالغة) adalah orang yang sering melaknat, bukan sekali-sekali. Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa laknat kepada sesama muslim adalah dosa besar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Ummu Darda' radhiyallahu 'anha, seorang sahabiyah yang shalihah dan istri dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu. Kisahnya bermula ketika Abdul Malik bin Marwan (seorang khalifah Bani Umayyah) mengirimkan hadiah kepada Ummu Darda'. Pada suatu malam, ia memanggil pelayannya yang agak lambat datang, lalu ia melaknatnya. Keesokan harinya, Ummu Darda' menegurnya dengan menyampaikan hadits ini.

Makna "La'aan" (اللَّعَّانُونَ):

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa laknat adalah ucapan yang berarti "semoga Allah menjauhkan dari rahmat-Nya". Orang yang sering melaknat berarti sering mendoakan keburukan dan keterputusan rahmat bagi orang lain. Ini bertentangan dengan sifat rahmat yang diajarkan Islam.

Kenapa tidak menjadi syafaat dan saksi?

Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa syafaat dan kesaksian di hari kiamat adalah kedudukan mulia yang hanya diberikan kepada hamba-hamba yang shalih dan penyayang. Orang yang hatinya dipenuhi kebencian dan sering melaknat, hatinya menjadi keras dan jauh dari sifat rahmat, sehingga tidak layak menjadi pemberi syafaat.

Pengecualian yang dibolehkan:

Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibn Hajar menjelaskan bahwa melaknat secara umum (tanpa menyebut nama) terhadap orang-orang kafir, pelaku maksiat tertentu, atau setan itu dibolehkan. Contohnya laknat Allah kepada iblis, atau laknat kepada orang-orang zalim secara umum. Yang dilarang adalah melaknat individu tertentu yang masih hidup dan berstatus muslim, atau melaknat hewan dan benda mati tanpa alasan syar'i.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, beliau dikenal sebagai sahabat yang sangat lembut dan penyayang. Suatu hari beliau melihat seorang laki-laki yang sedang memaki-maki hewan tunggangannya karena kelelahan. Maka Abu Darda' berkata, "Janganlah engkau melaknatnya, karena sesungguhnya laknat itu akan kembali kepada pemiliknya jika ia melaknat sesuatu yang tidak berhak dilaknat." (HR. Abu Dawud, dishahihkan al-Albani)

Kisah ini mengajarkan kita bahwa lisan harus dijaga. Seorang mukmin sejati adalah yang tidak suka melaknat, mencela, atau berkata kotor. Rasulullah ﷺ bersabda: "Bukanlah seorang mukmin yang suka mencela, melaknat, berkata keji, dan berkata kotor." (HR. Tirmidzi, hasan)

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga lisan dari kebiasaan melaknat – baik kepada manusia, hewan, maupun benda.
  2. Ganti kebiasaan melaknat dengan doa kebaikan – misalnya "semoga Allah memberinya hidayah" atau "semoga Allah memperbaikinya".
  3. Sadari bahwa laknat adalah doa keburukan – dan bisa kembali kepada pelakunya jika yang dilaknat tidak berhak.
  4. Latih hati untuk penyayang dan pemaaf – karena sifat ini mendekatkan kita kepada syafaat Rasulullah ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjaga lisan dan hati dari perbuatan melaknat, serta menjadikan kita hamba-hamba yang penyayang dan dicintai-Nya. Aamiin.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.