Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2595 tentang Larangan melaknat makhluk hidup

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan larangan keras melaknat makhluk hidup, termasuk hewan. Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk melepaskan unta yang dilaknat karena laknat adalah perbuatan tercela yang tidak pantas diucapkan oleh seorang mukmin. Pelajaran pentingnya adalah seorang muslim harus menjaga lisannya dari ucapan buruk dan menyadari bahwa laknat hanya pantas ditujukan kepada orang-orang kafir dan pelaku maksiat yang telah ditetapkan Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

Teks Arab hadits yang disebutkan dalam pertanyaan adalah riwayat Shahih Muslim, Kitab Berbuat Baik, Silaturahmi dan Adab, Bab Larangan Melaknat Binatang dan Lainnya, nomor 2595.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

QS. Al-Ahzab [33]: 57

<p>إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا</p>

"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan."

Ayat ini menunjukkan bahwa laknat adalah hukuman dari Allah yang berat dan hanya pantas diberikan kepada musuh-musuh-Nya.

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (16/157) menjelaskan: "Dalam hadits ini terdapat larangan melaknat hewan dan larangan melaknat secara mutlak. Karena laknat berarti menjauhkan dari rahmat Allah, dan ini tidak pantas dilakukan kecuali kepada orang yang berhak mendapatkannya, yaitu orang kafir dan pelaku maksiat yang telah ditetapkan."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/466) menambahkan: "Larangan melaknat hewan karena hewan tidak memiliki taklif (beban syariat), sehingga tidak pantas dilaknat. Laknat hanya untuk makhluk yang durhaka kepada Allah."

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh Imran bin Husain radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat mulia. Kisahnya: Dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Ansar yang menunggang unta betina. Unta itu tiba-tiba terkejut atau memberontak (dalam riwayat lain disebut "fadhajirat" yang berarti keras kepala atau sulit dikendalikan). Wanita itu marah lalu melaknat untanya. Rasulullah ﷺ mendengar ucapan laknat tersebut dan langsung memerintahkan: "Turunkan barang-barang yang ada padanya dan biarkan dia pergi, karena dia terlaknat."

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting:

  1. Larangan Melaknat Secara Umum: Imam an-Nawawi menegaskan bahwa melaknat makhluk hidup (manusia, hewan, atau benda) adalah perbuatan tercela. Laknat berarti memohon agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah. Ini adalah doa yang sangat berat dan tidak boleh diucapkan sembarangan.
  2. Hewan Tidak Berdosa: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (3/234) menjelaskan: "Hewan tidak memiliki akal dan tidak dibebani syariat. Mereka tidak pantas dilaknat karena laknat adalah hukuman bagi yang durhaka. Jika seseorang melaknat hewan, maka laknat itu bisa kembali kepada pelaknatnya sendiri jika hewan itu tidak berhak."
  3. Perintah Melepaskan Unta: Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk melepaskan unta tersebut karena ia telah "terlaknat". Ini bukan berarti unta itu benar-benar terlaknat di sisi Allah, tetapi sebagai bentuk pengajaran bahwa ucapan laknat memiliki dampak buruk. Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan: "Perintah melepaskan unta adalah untuk menunjukkan bahwa laknat adalah perkataan keji yang menyebabkan hewan itu tidak layak digunakan lagi."
  4. Hikmah dari Imran bin Husain: Imran berkata, "Saya masih melihat unta itu berjalan di antara orang-orang dan tidak ada yang memperhatikannya." Ini menunjukkan bahwa unta itu menjadi terasing dan tidak ada yang mau mendekatinya karena laknat yang diucapkan. Pelajaran: Ucapan buruk bisa membawa konsekuensi negatif di dunia.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib (hal. 45) menekankan: "Lisan adalah anugerah besar dari Allah. Barangsiapa yang menjaganya, ia akan selamat. Barangsiapa yang melepaskannya tanpa kendali, ia akan celaka. Melaknat adalah salah satu dosa lisan yang paling berbahaya."

Story Telling

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

<p>لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا</p>

"Tidak pantas bagi seorang yang jujur (shiddiq) menjadi seorang yang suka melaknat." (HR. Muslim no. 2597)

Kisah lain: Suatu hari, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah aku." Beliau menjawab, "Semoga Allah mengampunimu." Laki-laki itu terus meminta, dan Rasulullah ﷺ tetap mendoakan kebaikan. Para sahabat heran, mengapa beliau tidak melaknat orang yang meminta terus-menerus? Maka turunlah ayat yang melarang mencela dan melaknat. Ini menunjukkan betapa mulianya akhlak Nabi ﷺ yang tidak pernah melaknat siapa pun.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga Lisan dari Laknat: Jangan pernah melaknat hewan, manusia, atau benda apa pun. Laknat adalah doa buruk yang bisa kembali kepada pelaknat.
  2. Sadari Bahaya Laknat: Laknat berarti memohon agar seseorang dijauhkan dari rahmat Allah. Ini adalah perkataan yang sangat berat dan hanya pantas untuk musuh-musuh Allah yang jelas.
  3. Ganti dengan Doa Baik: Jika marah atau kesal, gantilah ucapan laknat dengan doa kebaikan, seperti "Semoga Allah memberimu petunjuk" atau "Semoga Allah memaafkanmu."
  4. Teladani Akhlak Nabi: Rasulullah ﷺ tidak pernah melaknat siapa pun kecuali untuk kepentingan dakwah yang jelas. Beliau adalah contoh terbaik dalam menjaga lisan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.