Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Muslim No. 2589 tentang Larangan ghibah dan definisi menyebut kekurangan orang lain

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah fondasi utama dalam memahami dosa ghibah (menggunjing). Rasulullah ﷺ mendefinisikan ghibah secara gamblang: menyebutkan sesuatu tentang saudara muslim yang ia benci, baik kekurangan itu benar adanya maupun tidak. Jika benar, maka itu ghibah; jika tidak benar, maka itu adalah buhtan (kebohongan/fitnah) yang dosanya lebih berat. Ini adalah peringatan keras agar kita menjaga lisan dari perkataan yang dapat melukai kehormatan orang lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Birr wash-Shilah wal-Adab, Bab Tahrim Al-Ghibah, no. 2589, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan utama pengharaman ghibah adalah firman Allah Ta'ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

(QS. Al-Hujurat [49]: 12)

Makna ringkas: Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka buruk, janganlah saling mencari-cari kesalahan, dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kalian merasa jijik. Maka bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Ayat ini dengan gamblang menggambarkan betapa hinanya perbuatan ghibah, yaitu diibaratkan seperti memakan daging bangkai saudara sendiri.

Kaitan dengan ulama: Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhush Shalihin dan Al-Adzkar menjadikan hadits ini sebagai dalil utama dalam bab larangan ghibah. Beliau menjelaskan bahwa definisi ghibah yang disebutkan Nabi ﷺ adalah acuan baku yang disepakati para ulama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki kedudukan yang sangat agung karena ia menjelaskan hakikat ghibah secara gamblang. Mari kita bedah maknanya:

1. Pertanyaan Nabi ﷺ sebagai Pembuka Pelajaran

Nabi ﷺ memulai dengan pertanyaan, "Tahukah kalian apa itu ghibah?" Ini adalah metode pengajaran yang indah, yaitu membangkitkan perhatian para sahabat sebelum memberikan penjelasan. Para sahabat dengan adabnya menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Ini menunjukkan adab para sahabat dalam menuntut ilmu, yaitu tidak mendahului Rasulullah ﷺ.

2. Definisi Ghibah: Menyebutkan Apa yang Dibenci

Nabi ﷺ kemudian menjelaskan, "Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang ia benci." Definisi ini sangat luas dan mencakup segala bentuk perkataan yang tidak disukai oleh orang yang dibicarakan, baik itu berkaitan dengan fisik, akhlak, agama, dunia, pakaian, cara bicara, dan lain sebagainya.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ghibah tidak hanya terbatas pada menyebutkan aib secara langsung, tetapi juga termasuk sindiran, isyarat, atau bahkan meniru gaya bicara atau cara berjalan seseorang dengan maksud merendahkannya.

3. Perbedaan Ghibah dan Buhtan

Pertanyaan penting yang diajukan para sahabat adalah, "Bagaimana jika kekurangan itu benar-benar ada pada dirinya?" Maka Nabi ﷺ menjawab dengan tegas: "Jika benar ada padanya, maka engkau telah mengghibahnya. Jika tidak ada padanya, maka engkau telah berdusta atasnya (buhtan)."

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa keduanya sama-sama dosa besar. Namun, buhtan (fitnah) lebih berat dosanya karena di dalamnya terdapat dua dosa sekaligus: dosa ghibah dan dosa berdusta. Beliau juga menegaskan bahwa membenarkan ghibah dengan alasan "itu memang faktanya" tidaklah menghilangkan dosa, karena syariat tetap melarang menyebutkan aib saudara muslim di belakangnya.

4. Pengecualian yang Dibolehkan

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, sebagaimana dinukil oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, menyebutkan enam keadaan di mana boleh menyebutkan keburukan seseorang, yaitu:

  • Orang yang dizalimi boleh mengadukan kezaliman yang menimpanya kepada penguasa atau hakim.
  • Meminta fatwa kepada ulama, misalnya berkata, "Ayah saya berbuat zalim kepada saya," tanpa menyebut nama jika tidak perlu.
  • Meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran.
  • Memperingatkan kaum muslimin dari keburukan seseorang, seperti dalam jarh wa ta'dil (kritik perawi hadits) atau memperingatkan dari bahaya seseorang.
  • Orang yang terang-terangan berbuat maksiat boleh disebutkan kemaksiatannya selama ia tidak menyembunyikannya.
  • Untuk identifikasi, seperti memanggil seseorang dengan julukan yang ia benci tapi perlu untuk dikenali, seperti "si buta" atau "si tuli", selama bukan untuk menghina.

Namun perlu ditegaskan: keenam pengecualian ini hanyalah untuk kebutuhan syar'i yang mendesak, bukan untuk melampiaskan kebencian atau mencari-cari kesalahan orang lain.

Story Telling

Ada kisah indah tentang kehati-hatian para salaf dalam menjaga lisan dari ghibah. Diriwayatkan bahwa Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya, "Wahai Abu Sa'id, apakah ghibah itu?" Beliau menjawab, "Engkau menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang ia benci." Ditanya lagi, "Bagaimana jika apa yang aku katakan itu benar adanya?" Beliau menjawab, "Ketahuilah, jika engkau menyebutkan sesuatu yang benar adanya, maka itu adalah ghibah. Dan jika engkau menyebutkan sesuatu yang tidak benar, maka itu adalah buhtan (dusta)." Ini persis dengan sabda Nabi ﷺ.

Kisah lain yang sangat terkenal adalah tentang dua malaikat yang bertugas mencatat amal manusia. Diriwayatkan bahwa salah seorang salaf berkata: "Sesungguhnya ada malaikat yang bertugas mencatat perkataan manusia. Jika seseorang mengucapkan perkataan yang baik, maka dicatat sebagai kebaikan. Jika mengucapkan perkataan yang buruk, maka dicatat sebagai keburukan. Namun ada satu perkataan yang membuat malaikat pencatat berhenti dan tidak tahu harus mencatatnya sebagai apa, yaitu ghibah. Maka ia bertanya kepada malaikat lain, 'Apakah ini kebaikan atau keburukan?' Malaikat lain menjawab, 'Ini adalah keburukan, tetapi aku tidak tahu bagaimana mencatatnya.' Maka keduanya naik menghadap Allah dan Allah berfirman: 'Catatlah untuknya keburukan yang lebih buruk dari semua keburukan.'" Kisah ini disebutkan oleh para ulama sebagai peringatan betapa beratnya dosa ghibah di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan:

  1. Menjaga lisan adalah kunci keselamatan. Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
  2. Hindari majelis ghibah. Jika kita berada di majelis yang di dalamnya ada ghibah, maka kita wajib mengingkari atau meninggalkan majelis tersebut.
  3. Jangan mencari-cari kesalahan orang lain. Fokuslah pada aib diri sendiri dan berusaha memperbaikinya.
  4. Jika mendengar ghibah, jangan ikut menyebarkannya. Cukup diam atau alihkan pembicaraan.
  5. Biasakan berprasangka baik kepada sesama muslim dan doakan kebaikan untuk mereka.
  6. Jika pernah berghibah, segera bertaubat dengan menyesali perbuatan tersebut, beristighfar, dan jika memungkinkan, meminta maaf kepada orang yang pernah digunjing atau mendoakannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.