Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memberikan kabar yang sangat menenangkan sekaligus peringatan yang tegas. Allah itu Maha Penyantun dan Maha Sabar. Dia memberi tenggang waktu kepada orang-orang yang zalim, tidak menyegerakan hukuman, agar mereka bertobat. Namun, jangan sekali-kali merasa aman. Ketika Allah telah memutuskan untuk menghukum, maka hukuman-Nya sangat pedih dan tidak ada yang bisa melarikan diri. Ini adalah pelajaran agar kita tidak pernah berbuat zalim dan selalu berhati-hati dalam bersikap.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Muslim:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, Bab Tahrim azh-Zhulm, no. 2583, dari sahabat Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.
Ayat Al-Qur'an yang dibaca Nabi ﷺ:
Nabi ﷺ kemudian membaca firman Allah Ta'ala:
QS. Hud [11]: 102
وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۗ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ
"Dan demikianlah azab Tuhanmu apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu sangat pedih dan keras."
Kaitan dengan Ulama:
Para ulama dari kalangan salaf, seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah, sering kali membahas tentang al-imhal (penangguhan hukuman) ini. Mereka menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kesabaran Allah, tetapi juga merupakan peringatan bahwa hukuman-Nya akan sangat dahsyat bagi yang terus-menerus dalam kezaliman.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung dua makna besar yang saling berkaitan:
- Makna "Yumli" (يُمْلِي):
Kata ini berasal dari al-imla' yang berarti memberi tangguhan, memperpanjang waktu, atau menunda. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa maknanya adalah Allah memberi tangguhan dan tidak menyegerakan hukuman bagi orang yang zalim. Ini adalah bentuk kelembutan dan kesabaran Allah. Allah memberi kesempatan kepada hamba-Nya yang zalim untuk kembali ke jalan yang benar, bertobat, dan memperbaiki diri. Ini juga merupakan ujian bagi orang yang dizalimi, apakah ia bersabar atau tidak.
- Makna "Fa idza akhadzahu lam yuflithu" (فَإِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ):
Artinya, "Apabila Allah telah menimpakan hukuman (azab) kepadanya, maka tidak ada yang bisa melepaskannya." Ini adalah peringatan keras. Hukuman Allah itu pasti dan tidak bisa dihindari oleh siapa pun, tidak ada tempat berlindung dari-Nya. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa azab Allah itu alim (sangat menyakitkan) dan syadid (sangat keras), tidak ada yang mampu menahannya.
Pelajaran dari Ayat:
Nabi ﷺ mengaitkan hadits ini dengan ayat dari Surah Hud. Ayat ini berbicara tentang kehancuran umat-umat terdahulu yang zalim, seperti kaum 'Ad, Tsamud, dan lainnya. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ketika Allah menghukum suatu kaum yang zalim, maka hukuman itu akan menimpa mereka secara menyeluruh dan tidak ada yang bisa menghalanginya. Ini menunjukkan bahwa kezaliman adalah dosa besar yang dapat mendatangkan murka Allah.
Perbedaan Pemahaman (Jika Ada):
Pada dasarnya, para ulama sepakat tentang makna hadits ini. Namun, ada penekanan yang berbeda:
- Sebagian ulama, seperti Al-Hasan al-Bashri, lebih menekankan pada aspek targhib (motivasi) dan tarhib (ancaman). Mereka menggunakan hadits ini untuk menakut-nakuti orang-orang yang berbuat zalim agar segera bertobat.
- Sebagian lainnya, seperti Imam Ibn Rajab al-Hanbali, menekankan pada aspek keadilan Allah. Bahwa penangguhan hukuman bukan berarti Allah lalai atau lemah, tetapi itu adalah bagian dari keadilan dan hikmah-Nya yang sempurna.
Kesimpulannya, tidak ada pertentangan. Semua ulama sepakat bahwa hadits ini adalah kabar gembira bagi orang yang dizalimi (bahwa Allah akan membelanya) dan peringatan keras bagi orang yang zalim (bahwa azab Allah pasti datang).
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang ulama besar dari kalangan tabi'in, sangat takut dengan makna hadits ini. Beliau sering menangis ketika membayangkan azab Allah. Suatu ketika, beliau berkata kepada murid-muridnya, "Wahai anakku, berapa banyak orang yang diberi tangguhan oleh Allah, lalu ia lupa dan terus berbuat maksiat. Berapa banyak orang yang diluaskan rezekinya, lalu ia sombong dan berbuat zalim. Ingatlah, ketika Allah 'menangkap' hamba-Nya yang zalim, maka tidak ada seorang pun yang bisa melepaskannya."
Kisah ini menunjukkan betapa para salaf sangat memahami dan menghayati ancaman Allah. Mereka tidak merasa aman dari makar Allah, dan mereka selalu mengingatkan umat agar menjauhi kezaliman dalam bentuk apa pun, baik kepada Allah, kepada sesama manusia, maupun kepada diri sendiri.
Kesimpulan Praktis
Berikut beberapa pelajaran yang bisa kita amalkan:
- Jangan Pernah Zalim: Zalim adalah kegelapan di hari kiamat. Jauhi segala bentuk kezaliman, baik yang kecil maupun yang besar, baik kepada manusia, hewan, maupun lingkungan.
- Jangan Tertipu oleh Penangguhan: Jika kita melihat orang zalim hidupnya sukses dan tenang, jangan iri. Itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah. Bisa jadi itu adalah tangguhan sebelum azab.
- Bersabar Jika Dizalimi: Jika kita dizalimi, bersabarlah. Yakinlah bahwa Allah Maha Melihat dan akan membela hamba-Nya yang terzalimi. Jangan membalas dengan kezaliman yang lebih besar.
- Segera Bertobat: Jika kita pernah berbuat zalim, segeralah bertobat kepada Allah dan minta maaf kepada orang yang kita zalimi. Jangan menunda-nunda, karena kita tidak tahu kapan azab itu datang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.