Penjelasan Hadits Muslim No. 2556 tentang Orang yang memutus silaturahmi tidak akan masuk surga

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang bahaya memutuskan tali silaturahmi (hubungan keluarga). Maknanya adalah orang yang memutuskan hubungan kekerabatan dengan kerabatnya yang masih memiliki hak untuk disambung, tidak akan masuk surga. Ini menunjukkan betapa besar dosa memutus silaturahmi, sampai-sampai menjadi penghalang masuk surga.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Muslim:

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ " لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ " . قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ .

Dari Jubair bin Mut'im radhiyallahu 'anhu, dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi)." Ibnu Abi Umar berkata: Sufyan berkata: "Yaitu orang yang memutus hubungan keluarga." (HR. Muslim no. 2556)

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

QS. Muhammad [47]: 22-23

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿٢٢﴾ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ ﴿٢٣﴾

"Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaanmu? Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu Allah membuat tuli pendengaran mereka dan membutakan penglihatan mereka."

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "qathi'" (orang yang memutus) dalam hadits ini adalah orang yang memutuskan silaturahmi dengan kerabatnya yang wajib disambung. Beliau menegaskan bahwa hadits ini adalah ancaman keras bagi pelakunya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa silaturahmi adalah menyambung hubungan dengan kerabat yang memiliki ikatan kekerabatan. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa silaturahmi yang diperintahkan adalah kepada kerabat yang memiliki hak untuk disambung, baik mereka dekat maupun jauh, baik mereka berbuat baik maupun buruk kepada kita.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa memutus silaturahmi termasuk dosa besar. Beliau membagi kerabat menjadi dua: kerabat yang wajib disambung (seperti orang tua, anak, saudara) dan kerabat yang sunnah disambung (seperti paman, bibi, dan sepupu). Memutus yang pertama adalah dosa besar, sedangkan memutus yang kedua juga tercela.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa silaturahmi bukan sekadar membalas kebaikan dengan kebaikan, tetapi yang lebih utama adalah menyambung kepada orang yang memutus, memberi kepada orang yang tidak memberi, dan memaafkan orang yang berbuat zalim kepada kita. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Bukanlah orang yang menyambung silaturahmi itu orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambung silaturahmi adalah orang yang apabila kerabatnya memutuskan hubungan, ia tetap menyambungnya." (HR. Bukhari)

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa memutus silaturahmi termasuk perbuatan yang dilaknat Allah, sebagaimana dalam QS. Muhammad ayat 22-23 di atas. Ini menunjukkan bahwa dosa ini sangat besar di sisi Allah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa ia bertemu dengan seorang Badui di perjalanan menuju Makkah. Abdullah bin Umar memberi salam dan menaikkannya ke atas keledai yang ditungganginya, lalu memberinya sorban yang dipakainya. Ibnu Dinar berkata: "Kami mengira orang Badui itu adalah kerabat Abdullah bin Umar." Ternyata bukan. Maka Ibnu Dinar bertanya: "Mengapa engkau berbuat seperti ini kepadanya?" Abdullah bin Umar menjawab: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat bersemangat dalam menyambung silaturahmi, bahkan kepada orang yang bukan kerabat sekalipun, karena mereka memahami keutamaannya yang besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan pernah memutus silaturahmi dengan kerabat, karena ini adalah dosa besar yang menghalangi masuk surga.
  2. Sambunglah silaturahmi meskipun kerabat kita yang memutus terlebih dahulu. Ini adalah akhlak yang paling utama.
  3. Silaturahmi membawa keberkahan dalam rezeki dan umur, sebagaimana sabda Nabi ﷺ.
  4. Mulailah dari yang terdekat: orang tua, saudara kandung, kemudian kerabat lainnya. Jangan sampai kita sibuk dengan yang jauh tetapi melupakan yang dekat.
  5. Silaturahmi tidak harus dengan harta, cukup dengan kunjungan, telepon, atau minimal doa dan kabar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?